MURATARA, NUSALY – Penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, terus berlanjut. Kali ini, tim gabungan dari Polres Muratara dan Brimob Petanang melakukan patroli darat dan berhasil menemukan tiga lokasi yang terindikasi kuat sebagai area PETI. Usai penemuan tersebut, polisi pun menunjukkan ketegasan dengan langsung memusnahkan seluruh peralatan tambang dan pondok yang ada di lokasi.
Operasi ini dilakukan dengan menelusuri aliran sungai di wilayah Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Tim berhasil menemukan tiga lokasi tambang ilegal, namun tidak ada aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
“Dari penelusuran itu, kami tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Kami hanya menemukan bekas aktivitas PETI di sana, tidak ada lagi kegiatan yang berjalan,” ujar Kasat Intelkam Polres Muratara Iptu Baitul Ulum, saat memberikan keterangan pada Jumat (29/8/2025).
Daftar Temuan dan Tindakan Cepat di Lapangan
Meskipun para penambang tidak berada di lokasi, tim gabungan berhasil mengumpulkan bukti-bukti kuat adanya kegiatan ilegal. Penemuan di setiap lokasi menjadi gambaran jelas skala operasi yang dilakukan oleh para pelaku.
Di lokasi pertama, polisi menemukan empat unit mesin dompeng, satu box PETI, satu pondok bekas PETI, dan 15 keong (mesin pompa air). Temuan ini menunjukkan adanya upaya penambangan yang cukup terorganisir di titik tersebut.
Selanjutnya, di lokasi kedua, tim menemukan dua unit mesin dompeng, enam keong, satu box PETI, dan satu pondok bekas yang juga telah ditinggalkan. Sedangkan di lokasi ketiga, yang berada di Sungai Pinang, temuan jauh lebih banyak, meliputi empat box PETI, enam unit mesin dompeng, delapan keong, tiga jeriken minyak solar, sebuah cangkul, alat dulang emas, dan sebilah parang.
“Untuk pondok-pondok itu langsung kita bongkar dan dihancurkan dengan cara dibakar. Kemudian alat-alat yang digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal kita hancurkan dan ditenggelamkan ke aliran sungai,” tegas Iptu Baitul. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa peralatan tersebut tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku.
Pesan Penting untuk Masyarakat
Setelah melakukan pemusnahan di tiga titik lokasi, pihak kepolisian terus melanjutkan monitoring di aliran Sungai Rawas hingga malam hari sekitar pukul 18.00 WIB. Upaya pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang kembali terjadi setelah penindakan.
“Monitoring dilakukan hingga malam hari dan tidak ditemukan lagi adanya lokasi PETI. Maka dari itu kita juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi lagi, tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah Pulau Kidak ini,” tutur Iptu Baitul.
Pesan ini sangat penting untuk mencegah penyebaran berita palsu atau provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Muratara dan Brimob dalam memberantas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum, sekaligus memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat setempat. (nvr)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.