Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Hukum

Kejari Palembang Intensifkan Penyidikan, Periksa Lagi Lurah dan Staf Dinas dalam Kasus Korupsi Perkimtan

×

Kejari Palembang Intensifkan Penyidikan, Periksa Lagi Lurah dan Staf Dinas dalam Kasus Korupsi Perkimtan

Sebarkan artikel ini

Pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, termasuk dari tingkat kelurahan dan dinas, dilakukan untuk memperkuat bukti dugaan proyek fiktif yang merugikan negara miliaran rupiah.

Kejari Palembang Intensifkan Penyidikan, Periksa Lagi Lurah dan Staf Dinas dalam Kasus Korupsi Perkimtan
Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fachri Aditya SH. Foto: Dok. Sumeks.co

PALEMBANG, NUSALYKejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang. Sebagai bagian dari upaya untuk menguatkan bukti, penyidik kembali memanggil dan memeriksa sepuluh orang saksi dari berbagai tingkatan pada Rabu, 10 September 2025.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, melalui Kasubsi Intelijen Fachri Aditya SH, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini terkonfirmasi ada 10 nama hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.

Pemeriksaan Berlanjut, Keterangan Saksi Dikuatkan

Pemeriksaan hari ini menunjukkan intensifikasi penyidikan dalam alur kasus yang telah kita ikuti. Sepuluh saksi yang diperiksa terdiri dari enam ketua RT dari Kelurahan Ogan Baru dan Kemas Rindo, dua lurah (SU dan F), serta dua staf Disperkimtan Kota Palembang (RA dan M).

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi ini melibatkan koordinasi yang terstruktur. Sebagaimana laporan kita sebelumnya, penyidikan telah menjangkau berbagai tingkatan, dari Ketua RT, Lurah, hingga akhirnya staf internal di dinas.

Fachri menjelaskan, kesepuluh saksi ini mendapatkan 10 hingga 25 pertanyaan, tergantung keterkaitan mereka dengan proyek yang diusut. “Langkah ini penting untuk memverifikasi laporan pelaksanaan proyek di lapangan,” tambahnya.

Proyek Fiktif dan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Kasus korupsi ini bermula dari proyek pembangunan infrastruktur dasar yang tersebar di 131 titik. Dari hasil penyelidikan, banyak proyek yang dinyatakan selesai dalam laporan resmi, namun faktanya jauh berbeda. Beberapa di antaranya tidak sesuai volume pekerjaan, bahkan ada yang sama sekali tidak pernah dikerjakan. Salah satu temuan paling menonjol adalah proyek pembangunan jalan lingkungan yang dilaporkan selesai, padahal faktanya tidak ada.

Baca juga  Skandal Keuangan Terungkap di Pemkab OKI: BPK Temukan Pencatatan Belanja Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 1,1 Miliar

Untuk memastikan kerugian negara, Kejari Palembang menggandeng auditor independen. Berdasarkan hasil sementara, potensi kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Angka ini masih bisa bertambah seiring ditemukannya bukti manipulasi lain di lapangan,” tegas Kepala Kejari Palembang Hutamrin beberapa waktu lalu.

Hutamrin menegaskan, setiap keterangan saksi dan data yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan berkas perkara. “Siapa pun yang terbukti paling bertanggung jawab akan kami bawa ke persidangan. Semua modus serta peran pihak terkait akan kami buka secara terang-benderang di pengadilan,” pungkasnya. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.