Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Sumsel Maju Terus untuk Semua

Genjot Pembangunan & Layanan Publik, Pemprov Sumsel Gandeng DJKN Tata Aset Daerah Lebih Tertib

×

Genjot Pembangunan & Layanan Publik, Pemprov Sumsel Gandeng DJKN Tata Aset Daerah Lebih Tertib

Sebarkan artikel ini

Penandatanganan nota kesepakatan dengan DJKN diharapkan menjadi solusi untuk menertibkan aset daerah, termasuk inventarisasi hingga penagihan piutang, demi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Genjot Pembangunan & Layanan Publik, Pemprov Sumsel Gandeng DJKN Tata Aset Daerah Lebih Tertib
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, dan Kakanwil DJKN, Ferdinan Lengkong, menyepakati Nota Kesepakatan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025). Foto: Dok. BHP Pemprov Sumsel

PALEMBANG, NUSALY — Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kian erat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung, telah menyepakati Nota Kesepakatan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, dan Kakanwil DJKN, Ferdinan Lengkong, di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025), bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen untuk memastikan seluruh aset daerah di Sumsel tercatat dan dikelola secara optimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Aset Daerah Harus Tertib, Transparan, dan Akuntabel

Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menegaskan bahwa penataan dan pengelolaan aset harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa masih banyak aset yang perlu diinventarisasi dan ditertibkan untuk menghindari potensi kerugian.

“Bicara aset ini kita harus betul-betul melakukan dengan baik dan tertib. Dalam MoU ini kita sepakati optimalisasi pendataan, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang. Ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Sumsel dengan dukungan DJKN,” ujar Herman Deru.

Dorongan ini menjadi langkah penting untuk memastikan aset-aset daerah, seperti tanah, gedung, atau kendaraan, dapat dimanfaatkan secara maksimal.

DJKN Turun Tangan untuk Standar Pengelolaan yang Setara

Kakanwil DJKN Ferdinan Lengkong menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemprov Sumsel. Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan agar pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Sumsel bisa setara dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang lebih terstandar.

“Bicara aset tentu harus tertib hukum dan administrasi. Melalui kesepakatan ini, DJKN siap membantu optimalisasi pengelolaan aset, termasuk penilaian maupun pengelolaan piutang,” jelas Ferdinan.

Baca juga  Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Inovasi: Gubernur Sumsel Ajukan Tiga Raperda Baru ke DPRD

Dengan adanya sinergi ini, Pemprov Sumsel bersama DJKN berharap kekayaan daerah bisa dikelola lebih efisien, terhindar dari sengketa hukum, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata yang berkelanjutan bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.