Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Headline

WTP Berbalut Misteri, Piutang Rp 36 Miliar Pemkab OKI Berada di Ujung Tanduk

×

WTP Berbalut Misteri, Piutang Rp 36 Miliar Pemkab OKI Berada di Ujung Tanduk

Sebarkan artikel ini

Investigasi Nusaly.com menemukan kejanggalan fatal pada dokumen cessie. Aset daerah terancam gagal tagih karena proses pengalihan piutang tanpa kehadiran pihak berutang.

WTP Berbalut Misteri, Piutang Rp 36 Miliar Pemkab OKI Berada di Ujung Tanduk
WTP Berbalut Misteri, Piutang Rp 36 Miliar Pemkab OKI Berada di Ujung Tanduk. Foto: Ilustrasi

PALEMBANG, NUSALY — Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) tak serta-merta menjamin pengelolaan keuangan yang bebas dari masalah. Di balik predikat bergengsi tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan temuan serius yang menjadi catatan penting, bahkan mengindikasikan adanya risiko kerugian puluhan miliar rupiah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 40.A/LHP/XVIII.PLG/05/2025 menyoroti investasi Pemkab OKI pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Bende Seguguk. Investigasi BPK menguak fakta bahwa investasi ini menanggung risiko kerugian akibat wanprestasi oleh PT Persada Tanjung Api-api (PT PTA), yang gagal memenuhi komitmen penyetoran modal sebesar Rp 38 miliar. Wanprestasi ini menyebabkan dilusi saham (penurunan persentase kepemilikan) PD Bende Seguguk di PT Waskita Sriwijaya Toll (PT WST).

Masalah ini, yang telah menjadi sorotan BPK sejak laporan keuangan tahun 2021 dan 2023, menunjukkan adanya pola kelalaian yang berulang dalam tata kelola investasi. Dalam upaya “menyelesaikan” masalah wanprestasi tersebut, Pemkab OKI melalui PD Bende Seguguk menerima pengalihan hak tagih (cessie) piutang PT PTA kepada PT Odira Energy Karang Agung (PT OEKA) senilai Rp 36.850.000.000,00.

Celah Fatal dalam Dokumen Notaris

Di sinilah inti dari temuan investigasi Nusaly.com. Salinan eksklusif dua akta notaris perjanjian cessie, Nomor 39 tanggal 22 Desember 2023 dan Nomor 29 tanggal 27 Juni 2024, yang dibuat oleh notaris Ilmiawan Dekrit S., S.H., M.H., menunjukkan adanya kejanggalan fatal. Dalam kedua dokumen tersebut, perwakilan dari pihak yang berutang, PT OEKA, sama sekali tidak hadir dalam penandatanganan akta.

Baca juga  Patgulipat di Atas Laporan Bersih, Menyingkap Skema Alih Risiko Aset OKI

Ketiadaan kehadiran PT OEKA menjadi kunci dari risiko yang disebut BPK. Secara hukum perdata, perjanjian cessie memang sah antara PT PTA dan PD Bende Seguguk. Namun, secara praktik bisnis dan hukum, dokumen ini sangat lemah untuk menagih piutang dari PT OEKA karena tidak adanya pengakuan langsung dari pihak debitur.

Hal ini adalah bukti nyata dari temuan BPK yang menyatakan bahwa Bupati OKI selaku Kuasa Pengelola Modal (KPM) dan Direktur Utama PD Bende Seguguk belum melakukan langkah pengamanan yang memadai atas pencairan cessie. Mengandalkan klaim sepihak PT PTA tanpa verifikasi langsung ke PT OEKA adalah sebuah kelalaian yang berpotensi menyebabkan uang rakyat sebesar Rp 36,8 miliar menjadi kerugian permanen.

Aset Rakyat di Ujung Tanduk

Risiko kerugian senilai puluhan miliar rupiah ini bukan sekadar angka di atas kertas. Nilai tersebut adalah bagian dari aset Pemkab OKI yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik, seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, atau pendidikan. Adanya celah dalam pengelolaan ini menunjukkan bahwa tata kelola yang baik belum sepenuhnya terwujud, meskipun Pemkab telah mengantongi opini WTP.

Laporan ini menjadi pengingat keras bahwa akuntabilitas tidak berhenti pada laporan formal, tetapi pada tindakan nyata untuk mencegah kerugian. Opini BPK seharusnya menjadi pendorong perbaikan, bukan sekadar sebuah penghargaan.

Atas temuan ini, BPK merekomendasikan Bupati OKI agar segera melakukan langkah pengamanan atas pencairan cessie. Bupati OKI menyatakan sependapat dan berjanji akan menindaklanjuti. Namun, dengan temuan eksklusif Nusaly.com, publik kini dapat mengawasi lebih ketat, menuntut agar janji tersebut tidak hanya sebatas kata-kata, melainkan terwujud dalam tindakan yang efektif. (tim)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.