MUSI BANYUASIN, NUSALY – Sebuah sengketa proyek pembangunan infrastruktur publik di Kabupaten Muba kembali terjadi. Sebanyak delapan subkontraktor proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu mendatangi RSUD Sekayu pada Senin (20/10/2025). Kedatangan mereka dipicu oleh janji pembayaran uang pekerjaan oleh Kontraktor Utama, PT. Citra Prasasti Konsorindo (Cipako), yang tak kunjung terealisasi, dengan total kerugian mencapai Rp 5,9 miliar lebih.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat RSUD Sekayu tersebut, para subkontraktor meradang dan mengancam akan membongkar seluruh hasil pekerjaan yang telah terpasang, mulai dari lantai granit, plafon, hingga pemasangan kaca gedung.
Pemkab Sudah Bayar Lunas, PT Cipako Lari dari Tanggung Jawab
Bakti Karya Tambunan, salah satu subkontraktor, didampingi tim kuasa hukumnya, Advokat Andi Wijaya SH dan Kodroten Kaderisman SH, menjelaskan duduk perkara sengketa ini. Menurutnya, masalah ini bermula dari kerjasama pembangunan pada tahun 2021.
“Para subkontrak merasa dirugikan, karena bahan-bahan yang sudah terpasang ini akan terancam dibongkar. Bahkan pemilik toko terancam gulung tikar karena materialnya belum dibayar,” terang Advokat Andi Wijaya.
Fakta yang mengejutkan adalah bahwa sisa tagihan ini mencuat setelah Pemkab Muba diketahui telah menyelesaikan kewajibannya kepada PT. Cipako.
Bakti Tambunan menegaskan, “Dari Pemkab Muba sendiri sudah melakukan pembayaran ke PT. Cipako dan sudah selesai seratus persen. Bahkan pada termin ke-6 pembayaran dari Pemkab Muba ke PT. Cipako sebesar Rp 22 miliar lebih, namun tidak ada pembayaran ke subkontraktor yang telah mengerjakan pembangunan RSUD Sekayu,”.
Pihak subkontraktor menuding manajemen PT. Cipako, termasuk Ibu Yeni, Ibu Yulianti (Lili), dan Pak Joko, terkesan saling lempar tanggung jawab dan bahkan memblokir nomor telepon mereka.
Daftar Utang: Rantai Pasok Terancam Gulung Tikar
Total tunggakan sebesar Rp 5,9 miliar ini tersebar kepada delapan subkontraktor dan supplier yang terlibat dalam proyek tersebut. Angka ini mencerminkan krisis likuiditas serius di rantai pasok infrastruktur daerah.
| Subkontraktor/Supplier | Pekerjaan | Jumlah Tunggakan (Rp) |
| Venus Sutrisno | Pekerjaan Umum | 1.400.000.000 |
| Koko Iwan Toko Kaca | Pemasangan Kaca Gedung | 1.200.000.000 |
| Bakti Karya Tambunan | Pemasangan Plafon | 902.000.000 |
| Semen Merah Putih | Material Semen | 900.000.000 |
| Johan | Pekerjaan Umum | 600.000.000 |
| Dewi Kupik (Toko Materil) | Material | 500.000.000 |
| H Panhar | Pemasangan Kayu Material Papan | 235.000.000 |
| Muslim | Pekerjaan Umum | 200.000.000 |
| TOTAL TUNGGAKAN | Rp 5.937.000.000 Lebih |
Bakti Tambunan menambahkan, “Selesainya pembangunan gedung RSUD Sekayu tidak terlepas dari jirih payah kami. Kami sampai berhutang-hutang sama pihak lain. Belum lagi tenaga kerja belum kami selesaikan, karena kami belum dibayar full,”.
Ancaman Pembongkaran dan Respons RSUD
Kedatangan para subkontraktor ke RSUD Sekayu adalah upaya terakhir mencari keadilan, setelah kesulitan berkomunikasi dengan kontraktor utama. Mereka berharap manajemen RSUD Sekayu dapat memfasilitasi mediasi.
Advokat Andi Wijaya menegaskan ancaman kliennya, “Apabila tidak ada solusi penyelesaian, para subkontraktor ini akan mengambil barang dengan membongkarnya, seperti plafon, lantai granit, kaca gedung. Kita masih menunggu itikad baik kontraktor,”.
Yulrizal, Kabag Administrasi RSUD Sekayu, menanggapi tuntutan ini dengan hati-hati. Ia menyatakan bahwa pihak RSUD hanyalah pengguna akhir dari proyek tersebut.
“Kami akan melayangkan surat dan menghubungi pihak kontraktor PT. Cipako. Terkait itikad (pembayaran), kita belum tahu, karena pekerjaan ini sudah lama empat tahun yang lalu. Kami akan memfasilitasi antara kontraktor dan subkontraktor, terkait masalah pelunasan pembayaran sisa pekerjaan,” tukas Yulrizal.
Sengketa ini telah dilaporkan dan digugat di Polda Sumsel, namun para subkontraktor kini menunggu hasil mediasi dari pihak rumah sakit sebelum mengambil langkah ekstrem membongkar kembali hasil pekerjaan mereka. (InSan)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.






