Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak
OKI Maju Bersama

Model OKI Amankan Aset Daerah, Sinergi Kejaksaan dan Pemda Genjot Kepatuhan Retribusi Pasar

×

Model OKI Amankan Aset Daerah, Sinergi Kejaksaan dan Pemda Genjot Kepatuhan Retribusi Pasar

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten OKI menggandeng Kejaksaan Negeri dalam penertiban aset daerah. Aksi penempelan stiker pada kios penunggak retribusi Pasar Kayuagung membuahkan hasil signifikan, meningkatkan kepatuhan 34,21 persen dan menambah PAD Rp 539 juta, sekaligus menjadi model pencegahan kerugian negara.

Model OKI Amankan Aset Daerah, Sinergi Kejaksaan dan Pemda Genjot Kepatuhan Retribusi Pasar
Pemasangan stiker peringatan pada kios pedagang yang tercatat menunggak retribusi di Pasar Rakyat Kayuagung, Rabu (3/12/2025). (Dok. Diskominfo OKI)

OGAN KOMERING ILIR, NUSALY — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI memperkuat sinergi untuk menertibkan aset daerah dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah terbaru yang menarik perhatian publik adalah pemasangan stiker peringatan pada kios pedagang yang tercatat menunggak retribusi di Pasar Rakyat Kayuagung, Rabu (3/12/2025).

Penempelan stiker ini menjadi simbol komitmen serius Pemkab OKI dalam membenahi tata kelola pasar yang selama ini dinilai longgar. Penertiban ini didasari pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 mengenai pengelolaan aset.

Sekretaris Daerah OKI, H. Asmar Wijaya, menegaskan bahwa penertiban ini bukan upaya intimidasi, melainkan penegasan kewajiban bahwa pemanfaatan aset daerah wajib diikuti kepatuhan membayar retribusi.

“Pemda tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Asmar Wijaya, mewakili Bupati. Ia menyebut, dukungan aparat penegak hukum terbukti efektif, sebagaimana pola kerja sama serupa yang sebelumnya sukses menertibkan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab.

Lonjakan Kepatuhan dan Potensi Penerimaan

Kolaborasi antara Pemkab dan Kejari OKI, khususnya melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan, menunjukkan hasil yang konkret dan terukur.

Sebelum pendampingan hukum, dari 845 pemilik kios, hanya 94 pedagang yang rutin membayar sewa. Setelah Kejari OKI masuk, jumlah pedagang patuh melonjak signifikan menjadi 385 pedagang, mencatatkan kenaikan kepatuhan sekitar 34,21 persen. Kenaikan ini berhasil menambah penerimaan daerah sebesar Rp 539 juta.

Namun, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, H. Sumantri, menyoroti bahwa tunggakan retribusi masih menjadi tantangan serius. Ia mencatat total tunggakan retribusi pasar di Kayuagung mencapai sekitar Rp 2,2 miliar, sementara potensi penerimaan yang harus diamankan mencapai Rp 1,2 miliar.

“Fungsi Datun terus mendampingi pemanfaatan aset negara berupa pasar yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tutur Sumantri.

Pemasangan stiker penunggak, menurut Sumantri, bukan semata penegakan hukum, melainkan memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan tertib.

“Kami berkomitmen bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga mitra strategis pemerintah mencegah kerugian negara,” katanya.

Sinergi APH sebagai Model Pencegahan Kerugian Negara

Model kolaborasi Pemkab OKI dengan Kejari ini menawarkan inspirasi bagi daerah lain dalam upaya pengamanan aset fiskal. Fungsi Datun Kejaksaan kini ditempatkan sebagai mitra pencegahan (preventif) daripada hanya bertindak sebagai penindak (represif) pascakejadian.

Baca juga  Kakek Amrin Tersenyum Lebar, Gubuk Reyot Kini Berubah Jadi Rumah Layak Huni

Sekda Asmar Wijaya menekankan bahwa sinergi ini harus terus ditingkatkan untuk menggenjot PAD. Pasar Kayuagung sendiri terus bertumbuh, dengan jumlah kios meningkat dari 741 unit pada 2024 menjadi 845 unit pada 2025. Pertumbuhan ini harus dibarengi dengan tata kelola retribusi yang disiplin.

Kepala Kejari Sumantri menegaskan bahwa komunikasi dengan Pemkab OKI akan terus dibuka agar setiap langkah penertiban berjalan efektif.

Melalui sinergi proaktif dengan Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten OKI tidak hanya berhasil meningkatkan kepatuhan dan mengamankan aset, tetapi juga membangun model tata kelola fiskal daerah yang transparan dan akuntabel, menjadikan upaya penertiban aset sebagai fondasi penting bagi kemandirian fiskal daerah. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.