Informasi

PBG Terhenti, Ini Lima Solusi Praktis Mengatasi Kendala Proses Izin Menjelang 2026

×

PBG Terhenti, Ini Lima Solusi Praktis Mengatasi Kendala Proses Izin Menjelang 2026

Sebarkan artikel ini
PBG Terhenti, Ini Lima Solusi Praktis Mengatasi Kendala Proses Izin Menjelang 2026
PBG Terhenti, Ini Lima Solusi Praktis Mengatasi Kendala Proses Izin Menjelang 2026. (Dok. Masterizin.id)

Banyak pemilik bangunan menghadapi kendala ketika proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berhenti di tengah jalan. Kondisi ini semakin sering terjadi menjelang 2026, seiring meningkatnya jumlah pengajuan melalui sistem SIMBG, pemeriksaan teknis yang lebih ketat, serta kompleksitas dokumen yang harus dipenuhi. Tidak sedikit pemohon yang kesulitan mengetahui penyebab pasti mengapa status PBG mereka tidak bergerak.

Dalam praktiknya, persoalan tersebut kerap dialami pemohon mandiri. Konsultan perizinan bangunan mencatat, hambatan pengurusan PBG umumnya bukan disebabkan kelalaian pemilik bangunan, melainkan ketidaksesuaian dokumen teknis, kendala sistem, atau revisi dari instansi terkait yang tidak segera ditindaklanjuti. Pada kondisi ini, layanan Jasa PBG kerap dimanfaatkan untuk membantu memastikan proses perizinan kembali berjalan sesuai ketentuan.

Mengapa Proses PBG Bisa Terhenti?

Ada sejumlah faktor yang paling sering menyebabkan pengajuan PBG tidak dapat diproses lebih lanjut, antara lain:

  • Dokumen teknis tidak memenuhi standar
  • Kendala atau error pada sistem SIMBG
  • Revisi dari dinas teknis belum ditindaklanjuti
  • Ketidaksesuaian zonasi dengan RDTR
  • File digital rusak atau tidak terbaca
  • Data tidak konsisten dalam sistem
  • Perhitungan struktur belum lengkap

Jika salah satu kendala tersebut muncul, sistem tidak akan melanjutkan proses ke tahap berikutnya hingga perbaikan dilakukan.

Lima Solusi Praktis Mengatasi PBG Terhenti

1. Pemeriksaan Dokumen Teknis Secara Menyeluruh
Banyak kasus PBG terhenti disebabkan ketidaksesuaian gambar teknis, seperti denah yang belum lengkap, potongan bangunan kurang detail, atau simbol arsitektur tidak sesuai standar. Untuk bangunan bertingkat, perhitungan struktur juga wajib dilampirkan secara lengkap.

Masterizin selalu memulai dari audit dokumen teknis untuk memastikan semuanya sesuai standar nasional dan siap diverifikasi.

2. Memastikan Kesesuaian Zonasi Lahan
Zonasi menjadi faktor krusial dalam proses perizinan. Bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang berpotensi langsung tertahan sistem. Pemeriksaan RDTR sejak awal dapat mencegah kendala ini. Masterizin membantu memastikan kesesuaian tata ruang agar PBG tidak mandek.

3. Menangani Revisi dari Dinas Secara Cepat
Revisi sering kali sudah dikirimkan melalui SIMBG, namun tidak segera ditindaklanjuti pemohon. Akibatnya, status PBG berhenti cukup lama. Revisi dapat mencakup perbaikan dokumen lahan, gambar teknis, hingga struktur bangunan.

Masterizin selalu memonitor SIMBG setiap hari untuk menangani revisi dalam waktu cepat.

4. Menyesuaikan File Digital dengan Standar SIMBG
SIMBG memiliki ketentuan teknis terkait ukuran file, format, resolusi, dan penamaan dokumen. File yang tidak sesuai standar berisiko gagal diunggah dan menyebabkan proses terhenti. Masterizin memproses seluruh file dengan kompresi optimal agar tetap jelas namun memenuhi standar ukuran SIMBG.

5. Berkonsultasi dengan Tenaga Profesional
Jika penyebab terhentinya PBG tidak diketahui secara pasti, pendampingan profesional dapat membantu mengidentifikasi masalah lebih cepat. Analisis dokumen dan status sistem sering kali menjadi kunci agar proses bisa dilanjutkan tanpa pengulangan kesalahan.

Masterizin menyediakan:

  • Audit dokumen teknis
  • Analisis penyebab mandek
  • Perbaikan gambar arsitektur & struktur
  • Upload ulang SIMBG
  • Pendampingan hingga PBG kembali berjalan

Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, tim Masterizin bisa mengidentifikasi masalah hanya dari status dan dokumen yang telah diunggah.

Kesalahan Umum Pemohon Mandiri

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  • Mengira sistem bermasalah padahal ada revisi
  • Tidak membaca catatan teknis secara menyeluruh
  • Mengunggah ulang dokumen tanpa perbaikan substansi
  • Mengabaikan persyaratan zonasi
  • Tidak menyiapkan perhitungan struktur
  • Menunda tindak lanjut terlalu lama

Kesalahan sederhana ini dapat membuat pengajuan PBG tertunda tanpa kepastian waktu.

Pendampingan Pengurusan PBG
Pendampingan Pengurusan PBG. (Dok. Masterizin.id)

Pendampingan Pengurusan PBG

Dalam praktiknya, pendampingan pengurusan PBG mencakup pengecekan teknis, analisis ketidaksesuaian dokumen, perbaikan gambar arsitektur dan struktur, hingga pengunggahan ulang sesuai ketentuan SIMBG. Dengan proses yang terstruktur, pengajuan PBG yang sempat terhenti berpeluang kembali diproses hingga izin terbit.

Masterizin memiliki prosedur penyelamatan PBG yang komprehensif:

  • Melakukan pengecekan dasar dan teknis
  • Menganalisis ketidaksesuaian dokumen
  • Merekonstruksi gambar arsitektur jika diperlukan
  • Menyusun perhitungan struktur yang benar
  • Mengkoordinasikan revisi dengan dinas
  • Menyelesaikan upload SIMBG sesuai aturan

Dengan proses kerja yang transparan dan terstruktur, PBG yang sebelumnya terhenti bisa kembali berjalan dengan cepat.

Bagi pemilik bangunan yang mengalami kendala serupa, konsultasi dapat menjadi langkah awal untuk memahami posisi pengajuan dan solusi yang tersedia.

Jika PBG Anda terhenti dan tidak tahu apa penyebabnya, Masterizin siap membantu menyelesaikannya secara profesional. Masterizin akan menganalisis kondisi pengajuan, memperbaiki dokumen teknis, dan memastikan proses berjalan kembali hingga izin terbit.

📞 Konsultasi Gratis: 0889-7666-6588
📍 Ruko Prima Orchard Blok F5, Harapan Baru, Bekasi Utara
📸 Instagram: @masterizin.id

Masterizin — Konsultan PBG, IMB, dan SLF dengan pelayanan transparan, kooperatif, dan berpengalaman di seluruh Indonesia.

Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

***