SEKAYU, NUSALY — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai mengambil langkah defensif sekaligus ofensif dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Di tengah tantangan pemangkasan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang signifikan dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026, Bupati Muba HM Toha Tohet mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026, Selasa (23/12/2025).
Langkah ini dipandang sebagai upaya mendesak untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pasalnya, Muba diproyeksikan hanya akan menerima DBH sebesar Rp 696,94 miliar pada 2026—sebuah angka yang merosot tajam hingga Rp 1,27 triliun jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2025.
Menembus Ketergantungan Transfer Pusat
Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih menjadi tantangan struktural bagi APBD Muba. Hingga APBD 2025, kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah baru menyentuh angka 13,69 persen, sementara 86,31 persen sisanya masih didominasi oleh Dana Perimbangan.
Bupati Toha menegaskan bahwa tren peningkatan PAD dari tahun ke tahun belum mencerminkan potensi riil yang dimiliki Bumi Serasan Sekate.
“Masih banyak potensi yang belum tergali maksimal, ditambah tingkat kepatuhan wajib pajak yang relatif rendah. Pendekatan persuasif semata tidak lagi cukup; diperlukan sinergi antara edukasi dan penindakan yang terstruktur,” tegas Toha di hadapan jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi terkait di Auditorium Pemkab Muba.
Pembentukan Satgas ini juga diselaraskan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Menurut Toha, optimalisasi penerimaan internal daerah adalah kunci untuk membiayai program-program prioritas pembangunan secara berdaulat tanpa harus selalu menunggu instruksi anggaran dari Jakarta.
Digitalisasi dan Penertiban sebagai Kunci
Satgas PAD 2026 mengemban sepuluh tugas utama yang mencakup verifikasi data, ekstensifikasi sumber pendapatan, hingga penindakan terhadap pelanggaran pajak. Fokus utama tim ini adalah menekan kebocoran serta meningkatkan kepatuhan melalui rekonsiliasi data yang ketat antar-sektor.
Guna mendukung transparansi, Pemkab Muba terus memperluas penggunaan Tapping Box atau alat perekam transaksi daring di unit-unit usaha. Program yang mendapatkan asistensi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini bertujuan untuk meminimalisir manipulasi pelaporan pajak dan meningkatkan akurasi penerimaan secara real-time.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, M. Hatta, menekankan bahwa keberadaan Satgas yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan unsur Forkopimda ini akan memberikan legitimasi lebih kuat dalam melakukan penertiban di lapangan.
“Target kita adalah pengelolaan PAD yang transparan dan akuntabel. Kita ingin memastikan setiap potensi penerimaan daerah kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata,” ujar Hatta.
Dengan terbentuknya Satgas ini, Pemkab Muba berharap dapat mengubah struktur anggaran daerah menjadi lebih sehat dan mandiri. Sebuah langkah “gaspol” yang krusial untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga di tengah fluktuasi kebijakan fiskal nasional.
***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


