PALEMBANG, NUSALY — Paradigma pembangunan yang bertumpu pada intervensi pangan massal melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini berada di persimpangan jalan. Sebagai salah satu janji fundamental dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, MBG tidak hanya menuntut ketepatan distribusi gizi, tetapi juga kedalaman pemahaman terhadap struktur sosiologis masyarakat Indonesia.
Namun, di tengah gerak cepat birokrasi mewujudkan janji tersebut, muncul kegelisahan mengenai arah kebijakan yang dinilai berisiko mengabaikan marwah kemandirian warga.
Pengamat kebijakan publik Sumatera Selatan, Bagindo Togar Butar Butar, secara tajam menyoroti adanya potensi pergeseran nilai dalam implementasi program tersebut.
Dalam kacamata sosiopolitik, intervensi yang terlalu dominan dari negara dalam pemenuhan kebutuhan meja makan rumah tangga berisiko melahirkan stigma dependensi.
Masyarakat, yang seharusnya didorong untuk berdaya secara ekonomi, dikhawatirkan terjebak dalam pola bantuan “piring siap saji” yang secara tidak langsung melegitimasi ketidakmampuan warga di hadapan publik domestik maupun internasional.
Beban Fiskal dan Tantangan Skala Prioritas
Dimensi ekonomi dari program MBG memberikan gambaran yang cukup kontras dengan semangat efisiensi anggaran pemerintah.
Jika menilik rencana jangka panjang, anggaran MBG direncanakan melonjak secara signifikan: dari Rp 71 triliun pada 2025, meningkat menjadi Rp 149,2 triliun pada 2027, hingga mencapai puncaknya sebesar Rp 298,4 triliun pada akhir masa jabatan di tahun 2029. Total kumulatif yang fantastis ini memicu diskursus mengenai skala prioritas pembangunan nasional.
Bagindo menilai, alokasi dana yang terus membengkak ini seolah menjadi anomali di tengah kebutuhan mendesak pada sektor lain yang lebih produktif, seperti pendidikan gratis yang bermutu atau penguatan infrastruktur ekonomi perdesaan.
Di wilayah Sumatera yang kerap berhadapan dengan kerentanan bencana alam, pengalihan sebagian anggaran MBG untuk mitigasi bencana dipandang jauh lebih strategis dan berdampak langsung pada penyelamatan jiwa serta aset ekonomi warga.
“Kita harus bertanya secara jujur, apakah memberikan makan gratis lebih mendesak daripada memberikan akses pendidikan yang memerdekakan manusia dari kemiskinan? Tanpa rasionalisasi yang tepat, program ini berisiko menjadi penyebab utama ketimpangan dalam efisiensi anggaran pemerintah,” ujar Bagindo dalam keterangannya di Palembang, Selasa (30/12/2025).
Kegagalan Model “Satu Ukuran untuk Semua”
Tantangan lain yang mengemuka adalah kecenderungan pemerintah dalam menerapkan pola one size fits all atau satu model untuk semua wilayah.
Pengalaman internasional, seperti kebijakan pangan sekolah di Kanada pada 2024, menunjukkan bahwa pendekatan universal sering kali gagal karena setiap komunitas memiliki tradisi, geografi, dan ketersediaan pangan yang berbeda.
Di Indonesia, disparitas antara wilayah perkotaan dan pedesaan yang terpencil seharusnya menjadi dasar dalam menentukan model intervensi.
Di kota besar seperti Palembang, fenomena pemborosan makanan justru sering ditemukan, mengindikasikan bahwa persoalan utamanya bukanlah ketersediaan gizi secara fisik, melainkan distribusi kesejahteraan dan akses ekonomi yang belum merata.
Memaksakan pengiriman paket makanan di wilayah yang memiliki surplus pangan hanya akan memicu inefisiensi anggaran. Bagindo mengingatkan bahwa tanpa kebijakan yang berbasis data kemiskinan riil, program ini hanya akan menjadi alat politik yang mengabaikan kearifan lokal.
Selain itu, kehadiran Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai struktur birokrasi baru turut menambah beban administratif. Celah penyimpangan, mulai dari manipulasi data penerima manfaat hingga praktik penggelembungan harga pangan dalam rantai pasok, menjadi risiko laten yang membayangi transparansi program.
Tanpa sistem pengawasan yang rigid dan melibatkan audit publik yang independen, anggaran ratusan triliun tersebut sangat rentan menjadi “ladang bancakan” bagi kepentingan tertentu.

Menjaga Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa
Tantangan terbesar dalam kebijakan publik adalah memastikan setiap rupiah anggaran tidak mereduksi warga menjadi sekadar objek penerima bantuan.
Stigma bahwa negara memandang warganya tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri dapat berdampak pada degradasi mentalitas dalam jangka panjang.
Kritik untuk mengevaluasi keberadaan BGN merupakan dorongan agar kebijakan nasional tetap berbasis pada pemberdayaan, di mana negara hadir untuk membuka akses, bukan menciptakan ketergantungan.
Pemerintah disarankan untuk mempertimbangkan formulasi yang lebih berkelanjutan, seperti bantuan sosial yang terintegrasi dengan penciptaan lapangan kerja atau literasi gizi keluarga.
Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan dasar tetap berakar pada ketahanan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat, sementara negara berperan sebagai penjamin stabilitas ekonomi mereka.
Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan kalori, tetapi oleh tegaknya kemandirian dan kehormatan warganya sebagai subjek pembangunan yang berdaulat.
Upaya koreksi terhadap kebijakan besar ini adalah ikhtiar agar setiap warga negara tetap tumbuh dalam kesejahteraan tanpa harus kehilangan harga dirinya sebagai manusia yang merdeka.
(dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.







