Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pimpin Kejari OKI, I Gede Widhartama Awali Tugas dengan Semangat Reformasi Hukum

×

Pimpin Kejari OKI, I Gede Widhartama Awali Tugas dengan Semangat Reformasi Hukum

Sebarkan artikel ini

Pascapelantikan di Palembang, I Gede Widhartama resmi menakhodai Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Pemutakhiran SOP dan adaptasi terhadap regulasi hukum terbaru menjadi agenda utama.

Pimpin Kejari OKI, I Gede Widhartama Awali Tugas dengan Semangat Reformasi Hukum
I Gede Widhartama, S.H., M.H., resmi mengawali tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI menggantikan H. Sumantri, S.H., M.H. Kedatangan pimpinan baru Korps Adhyaksa ini disambut dengan tradisi kekeluargaan oleh seluruh jajaran pegawai di kantor Kejari OKI, Selasa (13/1/2026). (Dok. Istimewa)

KAYUAGUNG, NUSALYKejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) resmi memulai babak baru kepemimpinan. I Gede Widhartama, S.H., M.H., resmi mengawali tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI menggantikan H. Sumantri, S.H., M.H. Kedatangan pimpinan baru Korps Adhyaksa ini disambut dengan tradisi kekeluargaan oleh seluruh jajaran pegawai di kantor Kejari OKI, Selasa (13/1/2026).

Penyambutan yang juga dihadiri oleh pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ini menandai dimulainya masa bakti Widhartama di Bumi Bende Seguguk, sehari setelah dirinya dilantik secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan di Palembang.

Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, mengonfirmasi bahwa setelah prosesi penyambutan, Kajari yang baru akan langsung melakukan konsolidasi internal. “Hari ini Bapak Kajari OKI bersama istri disambut oleh seluruh pegawai dan langsung mulai bekerja pascapelantikan kemarin,” ujar Agung.

Agenda Strategis dan Tantangan Regulasi

Kepemimpinan Widhartama di OKI tidak sekadar melanjutkan tongkat estafet, namun membawa mandat besar dari Kajati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana. Dalam arahannya, Kajati menekankan bahwa regenerasi pimpinan di tingkat daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja institusi di tengah dinamika hukum yang kian kompleks.

Salah satu poin krusial yang harus segera dieksekusi oleh Kajari OKI adalah pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini menjadi sangat penting mengingat adanya implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru yang menuntut profesionalisme lebih tinggi dari para jaksa.

“Para pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi, menjalankan tugas secara maksimal, serta senantiasa menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” tegas Kajati Sumsel dalam pesan pelantikannya.

Baca juga  Kasus Korupsi Pasar Cinde Kian Terang Benderang: Kejati Sumsel Periksa Lima Saksi Kunci, Berburu Bukti untuk Tetapkan Tersangka

Harmonisasi dan Profesionalisme

Selain aspek teknis hukum, Widhartama juga diharapkan mampu membangun komunikasi yang solid, baik secara internal maupun dalam lingkup Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKI. Komunikasi yang baik dengan masyarakat juga menjadi perhatian guna memastikan pelayanan hukum di OKI tetap humanis namun tegas.

Widhartama merupakan satu dari lima Kajari di Sumatera Selatan yang mengalami rotasi pada awal tahun 2026 ini. Bersamanya, turut dilantik pula pimpinan baru untuk Kejari Prabumulih, Muara Enim, Musi Rawas, dan PALI.

Publik di Kabupaten OKI kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru ini, terutama dalam pengoptimalan program kerja dan penegakan keadilan yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi. Kehadiran Widhartama diharapkan mampu membawa energi segar dalam menjaga integritas Korps Adhyaksa di wilayah hukum OKI.

(puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.