Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Penyelamatan Aset Daerah Jadi Prioritas Estafet Kepemimpinan Kejari OKI

×

Penyelamatan Aset Daerah Jadi Prioritas Estafet Kepemimpinan Kejari OKI

Sebarkan artikel ini

Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menandai kelanjutan kolaborasi strategis dalam pengamanan aset negara. Kajari baru, I Gede Widhartama, berkomitmen memperkuat kontribusi kejaksaan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui jalur hukum yang presisi.

Penyelamatan Aset Daerah Jadi Prioritas Estafet Kepemimpinan Kejari OKI
I Gede Widhartama resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, menggantikan H. Sumantri yang kini berpindah tugas sebagai Asisten Pengawas pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (Dok. Istimewa)

KAYUAGUNG, NUSALY — Tajuk penegakan hukum di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memasuki babak baru. I Gede Widhartama resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, menggantikan H. Sumantri yang kini berpindah tugas sebagai Asisten Pengawas pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Prosesi pisah sambut yang berlangsung di Pendopo Kabupaten OKI, Kamis (15/1/2026), menegaskan pentingnya sinergi antara korps Adhyaksa dan pemerintah daerah dalam menjaga integritas aset publik.

Meski menjabat dalam kurun waktu relatif singkat yakni lima bulan, H. Sumantri dinilai telah meletakkan fondasi kolaborasi yang kuat, khususnya dalam pendampingan hukum terkait inventarisasi aset daerah.

“Pengabdian ini terasa singkat namun sangat bermakna. Saya berterima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten OKI dan berpesan kepada seluruh jajaran di Kejari OKI untuk senantiasa menjaga marwah institusi,” ujar Sumantri dalam sambutan perpisahannya yang penuh kehangatan.

Akselerasi PAD Melalui Penyelamatan Aset

Kajari OKI yang baru, I Gede Widhartama, langsung memetakan arah kebijakannya dengan menempatkan penyelamatan aset daerah sebagai program prioritas. Langkah ini dipandang strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengamanan barang milik daerah yang selama ini belum terkelola secara optimal.

Kehadiran kejaksaan dalam fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penertiban aset, mulai dari lahan hingga fasilitas publik lainnya.

Komitmen Kolaborasi Pemerintah Daerah

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menyambut optimistis visi yang dibawa oleh Kajari baru. Muchendi mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, kolaborasi dengan kejaksaan telah membuahkan hasil nyata. Salah satunya adalah keberhasilan sertifikasi 100 aset pemerintah daerah serta pemulihan PAD senilai sekitar Rp 400 juta dari sektor pengelolaan kios pasar.

Baca juga  KPU OKI Nyatakan Ijazah Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sah Setelah Verifikasi

“Kami sangat membutuhkan pendampingan kejaksaan, terutama dalam hal inventarisasi aset bergerak dan tidak bergerak. Tahun ini, target sertifikasi dan pengamanan aset akan kembali kita akselerasi,” tegas Muchendi.

Bagi Pemerintah Kabupaten OKI, kejaksaan bukan sekadar mitra dalam penegakan hukum pidana, melainkan katalisator dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Estafet kepemimpinan di Kejari OKI ini diharapkan mampu menjaga ritme kerja sama yang telah terbangun, sekaligus memberikan terobosan baru dalam mengamankan kekayaan negara demi kemaslahatan masyarakat Bumi Bende Seguguk.

(dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.