Scroll untuk baca artikel
OKI Maju Bersama

Pemkab OKI Transformasikan Pengawasan Pegawai Melalui Absensi Digital

×

Pemkab OKI Transformasikan Pengawasan Pegawai Melalui Absensi Digital

Sebarkan artikel ini
Pemkab OKI Transformasikan Pengawasan Pegawai Melalui Absensi Digital
Apel Bulanan di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (19/1/2026). (Dok. Diskominfo OKI)

KAYUAGUNG, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) mulai mengambil langkah konkret dalam merombak pola pengawasan aparatur sipil negara. Memasuki awal tahun 2026, sistem absensi berbasis aplikasi online mulai diterapkan secara bertahap guna memastikan kedisiplinan dan integritas pegawai tetap terjaga di tengah tuntutan pelayanan publik yang kian tinggi.

Transformasi ini tidak sekadar mengganti tumpukan kertas dengan aplikasi ponsel, melainkan upaya mendasar untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional. Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H Asmar Wijaya, menegaskan bahwa digitalisasi ini diharapkan mampu meminimalisir celah kecurangan administrasi yang selama ini menghambat efisiensi kerja birokrasi.

“Saat ini absensi berbasis aplikasi online sudah mulai diterapkan di beberapa OPD dan sedang dalam tahap pendataan untuk OPD lainnya. Harapannya, integritas ASN di lingkungan Pemkab OKI semakin meningkat,” ujar Asmar saat memimpin Apel Bulanan di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (19/1/2026).

Menakar Disiplin sebagai Budaya Kerja

Dalam perspektif kemanusiaan dan pelayanan publik, disiplin seorang aparatur merupakan fondasi utama bagi kemajuan daerah. Asmar menekankan bahwa seluruh jenjang pegawai, mulai dari PNS hingga PPPK Paruh Waktu, memiliki tanggung jawab moral yang sama untuk hadir dan bekerja secara optimal bagi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa esensi disiplin melampaui sekadar presensi fisik di pagi hari. Profesionalisme juga diukur dari bagaimana seorang ASN bersikap, mengelola waktu, dan menuntaskan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsinya. “Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu, tetapi juga tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas secara profesional,” tambahnya.

Orientasi pada Kepuasan Masyarakat

Di tengah sorotan publik terhadap kinerja birokrasi, Pemkab OKI berupaya menjawab harapan warga akan layanan yang cepat, ramah, dan transparan. Transformasi digital melalui sistem absensi ini menjadi salah satu instrumen untuk menempatkan kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur utama kinerja pemerintah.

Baca juga  DPRD OKI Mendorong Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah melalui Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD

Momentum awal tahun 2026 ini diharapkan menjadi titik balik bagi ASN di Kabupaten OKI untuk menanggalkan pola kerja lama yang cenderung pasif. Dengan dukungan teknologi dan semangat baru, Pemkab OKI optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

(puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.