Scroll untuk baca artikel
Hukum & Peradilan

Polda Sumsel Mengungkap Modus Narkotika Etomidate dalam Bentuk Cartridge

×

Polda Sumsel Mengungkap Modus Narkotika Etomidate dalam Bentuk Cartridge

Sebarkan artikel ini

Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan membongkar peredaran narkotika jenis Etomidate yang dikemas secara terselubung dalam bentuk cartridge. Temuan ini menjadi alarm baru bagi perlindungan generasi muda di tengah pengungkapan 17 kasus narkoba sepanjang Januari 2026.

Polda Sumsel Mengungkap Modus Narkotika Etomidate dalam Bentuk Cartridge
Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap 17 kasus besar dan mengamankan 22 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan lintas provinsi. (Dok. Suherman/Nusaly.com)

PALEMBANG, NUSALY — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengawali tahun 2026 dengan langkah agresif dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap 17 kasus besar dan mengamankan 22 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan lintas provinsi.

Selain menyita 2,07 kilogram sabu dan sejumlah butir ekstasi, polisi menemukan barang bukti yang mencolok: 456 unit cartridge berisi narkotika jenis Etomidate. Temuan ini menandai pergeseran modus operandi para bandar yang kini menggunakan perangkat rokok elektrik untuk menyamarkan zat adiktif berbahaya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, menegaskan bahwa operasi intensif ini setidaknya telah menyelamatkan sekitar 27.054 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku untuk merusak generasi muda kita,” tegasnya dalam konferensi pers di Palembang, Selasa (27/1/2026).

Ancaman Terselubung Etomidate dan Jaringan Medan

Pengungkapan kasus Etomidate ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menjelaskan bahwa zat ini dikemas sedemikian rupa sehingga sangat sulit dideteksi secara kasat mata tanpa pemeriksaan mendalam.

Operasi bermula pada 12 Januari 2026 dengan penggerebekan di sebuah indekos mewah di kawasan Ilir Barat I, Palembang. Di lokasi tersebut, petugas meringkus tersangka berinisial NA dan RU. Pengembangan kasus kemudian membawa tim bergerak hingga ke Medan, Sumatera Utara, untuk menangkap tersangka DAP pada 18 Januari 2026.

Etomidate secara medis merupakan obat anestesi, namun penyalahgunaannya di luar pengawasan medis dapat berakibat fatal. Pengemasan dalam bentuk cartridge menunjukkan bahwa jaringan ini secara spesifik menyasar pengguna usia produktif yang akrab dengan budaya vaping.

Pencegatan Kurir Sabu Menuju PALI

Di hari yang sama dengan operasi di Medan, tim Unit 2 Subdit II Polda Sumsel juga berhasil memutus rantai peredaran sabu dalam jumlah besar. Sebuah mobil yang melintas di Jalan KH Azhari, Palembang, dicegat petugas setelah dicurigai membawa barang haram.

Baca juga  Terungkap! ‘Lady Narkoba’ Pemasok Ineks Terbesar di Lubuklinggau Akhirnya Tumbang

Hasil penggeledahan menemukan 2,07 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina merek “Guan Yin Wang”—sebuah pola pengemasan klasik jaringan internasional. Dua tersangka, HA dan LH, diketahui sedang dalam perjalanan untuk mengantarkan narkotika tersebut menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kini, para tersangka menghadapi ancaman hukum yang sangat berat. Penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 terkait penyesuaian pidana. Ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup menanti para anggota jaringan ini sebagai konsekuensi atas tindakan mereka yang membahayakan kedaulatan kesehatan bangsa.

(emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.