Scroll untuk baca artikel
Peristiwa Terkini

Benang Kusut Parkir Liar Jalan Kolonel H. Burlian: Antara Ketegasan Aparat dan Gagalnya Tata Kelola Sekolah

×

Benang Kusut Parkir Liar Jalan Kolonel H. Burlian: Antara Ketegasan Aparat dan Gagalnya Tata Kelola Sekolah

Sebarkan artikel ini

Aksi gembos ban yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang di jalur protokol Jalan Kolonel H. Burlian mengungkap kegagalan kronis dalam pengaturan sirkulasi kendaraan di kawasan pendidikan. Kini, pemerintah kota berupaya mencari solusi permanen melalui Forum Lalu Lintas, sementara pihak sekolah menuding rendahnya kesadaran wali murid sebagai pemicu utama kemacetan.

Benang Kusut Parkir Liar Jalan Kolonel H. Burlian: Antara Ketegasan Aparat dan Gagalnya Tata Kelola Sekolah
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang melakukan penggembosan ban terhadap sejumlah kendaraan mewah dan menderek paksa mobil yang ditinggalkan pemiliknya di titik krusial arus lalu lintas. (Dok. Dishub Palembang/detikSumbagsel)

PALEMBANG, NUSALY — Jalur protokol Jalan Kolonel H. Burlian kembali menjadi episentrum kemacetan parah pada Selasa (27/1/2026). Pemandangan barisan kendaraan penjemput siswa yang memakan hampir separuh badan jalan utama memaksa rombongan Wali Kota Palembang yang tengah melintas untuk melakukan inspeksi mendadak.

Kondisi lapangan yang sudah tidak tertoleransi membuat otoritas mengambil tindakan represif di tempat. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang melakukan penggembosan ban terhadap sejumlah kendaraan mewah dan menderek paksa mobil yang ditinggalkan pemiliknya di titik krusial arus lalu lintas.

Sebagaimana dikutip dari laporan detikSumbagsel, tindakan tegas ini menyasar kendaraan yang kedapatan parkir hingga ke badan jalan di depan SD Muhammadiyah dan RS Bhayangkara. Salah satu objek penindakan adalah mobil Fortuner yang bannya dikempeskan karena diparkir tepat di tengah jalur padat dalam kondisi terkunci dan ditinggal pemiliknya.

Kepala Bidang Wasdalops dan Lalin Dishub Kota Palembang, Julyanzah, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons spontan atas instruksi Wali Kota yang melihat langsung hambatan sirkulasi di jalan protokol tersebut.

“Kami tidak mungkin menunggu pemiliknya keluar sementara kondisi jalan sudah sangat macet. Jadi langsung kami ambil tindakan tegas di tempat sesuai arahan Pak Wali,” ujar Julyanzah seperti dilansir dari detikSumbagsel.

Dilema Ruang dan Efek Jera

Persoalan parkir liar di Jalan Burlian, khususnya di kawasan pendidikan, merupakan masalah sistemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Tindakan derek dan gembos ban yang dilakukan petugas sering kali hanya memberikan efek jera sesaat tanpa menyentuh akar permasalahan: minimnya kantong parkir dan manajemen penjemputan yang buruk.

Dishub Kota Palembang mengakui bahwa langkah persuasif selama ini belum membuahkan hasil signifikan. Meski kendaraan diderek, pemiliknya masih diperbolehkan mengambil kembali unitnya di kantor Dishub tanpa denda administratif sebagai bentuk toleransi. Namun, kebijakan lunak ini nampaknya justru membuat kesadaran publik tetap rendah.

Baca juga  Ribuan Warga Palembang dan Wali Kota Ratu Dewa Ikuti Long March, Aksi Bela Palestina Palembang Jilid IV Digelar Kemarin

Masalah parkir ini bukan sekadar tentang pelanggaran lalu lintas, melainkan gangguan terhadap akses darurat. Mengingat lokasi sekolah yang berdekatan dengan RS Bhayangkara, keberadaan mobil penjemput yang “ngetem” sembarangan sering kali menghambat jalur evakuasi ambulans menuju rumah sakit.

Forum Lalu Lintas: Merumuskan Anatomi Solusi

Menyadari bahwa penertiban di lapangan hanyalah solusi jangka pendek, pemerintah kota mulai melirik kebijakan strategis yang lebih struktural. Dilansir dari informasi di detikSumbagsel, Dishub Palembang berencana memanggil pengelola SD Muhammadiyah dan instansi terkait untuk duduk bersama dalam Forum Lalu Lintas pada Kamis mendatang. Pertemuan ini dijadwalkan untuk merumuskan ulang anatomi sirkulasi kendaraan di kawasan padat tersebut guna menghindari penumpukan massa di jam-jam krusial.

Salah satu langkah teknis yang tengah dikaji adalah penerapan sistem pengaturan waktu atau slotting bagi kepulangan siswa. Dengan mengatur jeda waktu keluar antar-jenjang pendidikan, konsentrasi kendaraan penjemput diharapkan tidak terjadi secara serentak di waktu yang sama.

Selain itu, pemerintah kota juga mendorong optimalisasi penggunaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sebagai bagian dari manajemen ruang parkir. Dalam skema ini, wali murid diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di titik-titik kantong parkir yang tersedia di seberang jalan, lalu menjemput siswa dengan berjalan kaki melalui JPO.

Opsi lain yang tak kalah krusial adalah pengembangan mekanisme sirkulasi drive-thru dengan memanfaatkan akses jalan di samping RS Bhayangkara. Melalui pengalihan ini, aktivitas kendaraan penjemput diharapkan tidak lagi menyentuh jalur utama protokol, melainkan berputar di area internal yang telah ditentukan.

“Titik konsentrasi penjemputan ini tidak boleh lagi hanya di depan sekolah. Kami ingin ada kesepakatan agar wali murid tidak boleh ‘ngetem’ di bahu jalan. Jika anaknya belum keluar, mereka wajib terus bergerak,” tegas Julyanzah sebagaimana dikutip dari laporan detikSumbagsel.

Pembelaan Sekolah dan Rendahnya Literasi Berkendara

Di sisi lain, pengelola sekolah merasa menjadi pihak yang paling disudutkan dalam kemacetan menahun ini. Kompleks pendidikan tersebut menampung ribuan siswa dari berbagai jenjang, mulai dari TK, SMP, SMA, hingga SMK, yang dikelola oleh entitas yang berbeda. Hal ini menciptakan tumpang tindih beban sirkulasi yang sulit dikendalikan tanpa adanya otoritas tunggal pengatur lalu lintas internal.

Baca juga  Rumah Dinas Wali Kota Palembang Dijadikan Rumah Aspirasi Warga oleh Ratu Dewa

Kepala SD Muhammadiyah 14 Palembang, Sulfa Damayati, memberikan klarifikasi tegas bahwa pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan masjid sekitar dan RS Bhayangkara untuk penyediaan lahan parkir. Namun, fasilitas tersebut sering kali diabaikan oleh para orang tua siswa karena dianggap kurang praktis dibandingkan berhenti di badan jalan.

“Permasalahan parkir ini sudah kita berikan opsi, bisa di lapangan masjid atau berlangganan di RS Bhayangkara,” ujar Sulfa seperti dilansir detikSumbagsel. Ia menambahkan bahwa sekolah secara rutin telah bersurat kepada wali murid mengenai aturan penjemputan, namun efektivitasnya sangat bergantung pada disiplin masing-masing orang tua.

Persoalan ini pada akhirnya bermuara pada rendahnya literasi berkendara para pemilik kendaraan. Bagi sekolah, ketersediaan lahan parkir tidak akan berguna selama para orang tua tetap memilih memarkirkan kendaraannya di badan jalan demi kenyamanan pribadi tanpa memedulikan kepentingan publik yang lebih luas.

Kini, publik Palembang menunggu hasil dari Forum Lalu Lintas pada Kamis nanti. Tanpa ada kebijakan yang mengikat dan pengawasan ketat yang berkelanjutan, Jalan Kolonel H. Burlian akan tetap terjebak dalam siklus yang sama: macet, tertib sesaat, lalu kembali semrawut.

(desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.