Scroll untuk baca artikel
Suara Komunitas

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Sudah Ideal

×

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Sudah Ideal

Sebarkan artikel ini

Struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada langsung di bawah kendali Presiden merupakan kunci efektivitas penjagaan keamanan nasional. Upaya mereduksi birokrasi komando dianggap krusial untuk memastikan respons cepat terhadap gangguan ketertiban masyarakat.

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Sudah Ideal
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Sumatera Selatan, Hariyono. (Dok. SWI Sumsel)

PALEMBANG, NUSALY — Diskusi mengenai reposisi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam struktur tata negara kembali mengemuka. Di tengah berbagai usulan untuk menempatkan korps Bhayangkara di bawah kementerian, sejumlah elemen masyarakat sipil justru mempertegas bahwa posisi Polri saat ini—yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara—adalah format yang paling sesuai dengan mandat konstitusi dan kebutuhan operasional di lapangan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Sumatera Selatan, Hariyono, menegaskan bahwa kedudukan Polri saat ini telah memiliki landasan hukum yang sangat kokoh. Penempatan Polri di bawah Presiden dianggap bukan sekadar pilihan administratif, melainkan hasil refleksi panjang sejarah reformasi untuk menjauhkan kepolisian dari pengaruh politik sektoral di tingkat kementerian.

“SWI Sumsel memandang posisi Polri di bawah Presiden Republik Indonesia saat ini sudah sesuai dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku. Struktur ini justru memperkuat koordinasi kebijakan nasional serta efektivitas Polri dalam menjalankan tugasnya,” ujar Hariyono dalam keterangannya di Palembang, Sabtu (31/1/2026).

Mandat Konstitusi

Secara yuridis, jangkar posisi Polri tertanam kuat dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Beleid tertinggi ini menegaskan peran Polri sebagai alat negara yang memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemisahan Polri dari struktur militer dan penempatannya langsung di bawah eksekutif tertinggi bertujuan agar fungsi penegakan hukum berjalan selaras dengan kebijakan negara secara utuh. Hal ini kemudian dipertegas kembali melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang-undang ini mengunci tanggung jawab Polri langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan.

Menurut Hariyono, pemahaman terhadap aspek konstitusional ini sangat penting agar tidak muncul tumpang tindih kewenangan. Dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia, Presiden memegang kekuasaan eksekutif tertinggi sekaligus menjadi penanggung jawab stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, adanya garis komando yang lurus dari Kapolri ke Presiden memastikan tidak adanya hambatan hierarkis dalam pengambilan keputusan strategis, terutama saat menghadapi krisis keamanan yang bersifat darurat.

Baca juga  Menjaga Solidaritas dan Marwah Profesi Wartawan di Sumatera Selatan

Efektivitas Komando

Di wilayah seperti Sumatera Selatan, dinamika sosial dan potensi konflik memerlukan penanganan yang lincah. Hariyono berpendapat bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional dan menjamin rasa aman di tengah masyarakat. Dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk insan pers, sangat diperlukan agar tugas-tugas kepolisian dapat berjalan optimal.

Salah satu risiko yang sering dikhawatirkan jika Polri berada di bawah kementerian adalah potensi politisasi birokrasi. Dalam struktur kementerian, kebijakan kepolisian rentan terdistorsi oleh agenda politik menteri yang menjabat, yang sering kali berasal dari partai politik tertentu. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri diharapkan tetap menjadi alat negara yang netral, bukan alat kekuasaan kelompok tertentu.

Kejelasan garis komando ini juga berpengaruh pada distribusi sumber daya dan personel ke daerah-daerah. Koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah di bawah payung kebijakan nasional yang tunggal memungkinkan Polri untuk melakukan pemetaan risiko keamanan secara lebih komprehensif. Hal ini menjadi kunci dalam mengawal agenda-agenda besar negara, mulai dari investasi hingga pengamanan pemilihan umum yang bersih dari gangguan kamtibmas.

Sinergi Informasi

Sebagai pimpinan organisasi pers di daerah, Hariyono juga menekankan pentingnya sinergi antara media dan kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, objektif, dan edukatif kepada publik. Hal ini harus tetap bersandar pada prinsip kemerdekaan pers dan kepentingan nasional. Pers berfungsi sebagai pengawas sekaligus jembatan komunikasi yang memastikan masyarakat mendapatkan gambaran utuh tentang kinerja aparat di lapangan.

Keterbukaan informasi dan transparansi menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar. Dengan posisi Polri yang langsung di bawah Presiden, mekanisme pengawasan publik seharusnya bisa berjalan lebih efisien melalui lembaga-lembaga pengawas eksternal yang dibentuk oleh negara. Pers dalam hal ini berperan menjaga agar akuntabilitas tersebut tidak luntur oleh formalitas administratif.

Baca juga  Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Polres OKI Komitmen Jaga Kamtibmas dengan Sinergi Kuat

Sinergi tersebut diharapkan dapat membangun literasi hukum bagi masyarakat. Informasi yang mengalir dari kepolisian melalui kanal media massa harus mampu memberikan rasa tenang sekaligus peringatan bagi pelanggar hukum. Di tengah maraknya disinformasi, kehadiran fakta yang tervalidasi dari hasil kerja sama profesional antara Polri dan jurnalis menjadi sangat krusial.

Profesionalisme Daerah

Menatap masa depan, SWI Sumsel berharap Polri terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Khusus untuk wilayah Sumatera Selatan, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan selaras dengan tantangan kejahatan modern yang semakin kompleks, mulai dari siber hingga sengketa agraria.

Tantangan bagi Polri ke depan adalah membuktikan bahwa garis komando langsung di bawah Presiden tidak membuat mereka eksklusif, melainkan justru semakin inklusif dan responsif terhadap keluhan warga. Transformasi digital dalam pelayanan publik kepolisian, seperti laporan daring dan integrasi data, harus menjadi standar baru yang dirasakan manfaatnya secara nyata oleh penduduk di pelosok Bumi Sriwijaya.

Keamanan dan ketertiban bukan sekadar kondisi nihil konflik, melainkan fondasi bagi roda ekonomi untuk berputar. Dengan struktur yang stabil dan koordinasi yang jelas, Polri diharapkan tetap menjadi pilar utama dalam menjaga marwah hukum dan menjamin keselamatan seluruh warga negara tanpa kecuali.

Hingga saat ini, pemerintah pusat tetap mempertahankan format kelembagaan Polri sesuai dengan aturan yang berlaku. Fokus utama kini beralih pada penguatan kapasitas personel dan modernisasi peralatan guna menghadapi dinamika ancaman yang terus berubah di era digital. Keselarasan antara regulasi dan implementasi di lapangan akan menjadi tolok ukur utama keberhasilan Polri dalam menjalankan mandatnya sebagai pelindung rakyat.

(desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.