JAKARTA, NUSALY — Upaya perbaikan tata kelola birokrasi di tingkat daerah kembali membuahkan pengakuan di tingkat nasional. Ombudsman Republik Indonesia secara resmi merilis Opini Ombudsman terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang menempatkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam kategori Opini Kualitas Tinggi. Capaian ini menjadi tolok ukur penting bagi efektivitas layanan dasar yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Penilaian ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen pengawasan ketat untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah daerah mampu menjalankan fungsinya tanpa celah maladministrasi. Berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025, kriteria penilaian mencakup dimensi input, proses, hingga dampak yang dirasakan langsung oleh pengguna layanan di lapangan.
Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha Tohet mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari konsistensi seluruh jajaran perangkat daerah dalam melakukan reformasi birokrasi. “Alhamdulillah, Muba meraih Opini Kualitas Tinggi. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan standar pelayanan publik,” ujar Toha Tohet saat menerima hasil penilaian tersebut di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Komitmen Antimaladministrasi
Keberhasilan meraih predikat kualitas tinggi menunjukkan bahwa unit-unit layanan di Kabupaten Musi Banyuasin telah memenuhi standar pelayanan minimal yang dipersyaratkan oleh undang-undang. Toha Tohet menekankan bahwa prestasi ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penundaan berlarut yang merugikan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap hak masyarakat terpenuhi dengan baik melalui prosedur yang jelas dan akuntabel. Penghargaan ini menjadi pengingat bagi kami untuk tidak berpuas diri, melainkan terus menjaga integritas dalam setiap jengkal pelayanan,” tambah Bupati Muba.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Muba memang gencar melakukan digitalisasi sistem pelayanan dan penguatan pusat layanan terpadu. Inovasi ini dilakukan untuk memangkas rantai birokrasi yang sering kali menjadi celah terjadinya maladministrasi. Penilaian dari Ombudsman RI pun memberikan gambaran objektif bahwa langkah-langkah teknis tersebut telah berjalan pada rel yang benar.
Evaluasi Berkelanjutan
Meskipun telah meraih predikat kualitas tinggi, pemerintah daerah tetap menempatkan evaluasi sebagai agenda prioritas. Penyelenggaraan pelayanan publik adalah proses yang dinamis, di mana tuntutan masyarakat terhadap kemudahan dan kecepatan akses informasi terus meningkat. Oleh karena itu, perbaikan sarana dan prasarana serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur menjadi kunci keberlanjutan prestasi ini.
Pemerintah Kabupaten Muba berkomitmen untuk terus membuka diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial. Peran aktif warga dalam melaporkan kendala di lapangan sangat membantu pemerintah dalam mendeteksi secara dini potensi kegagalan sistem layanan di tingkat tapak.
“Kami mengapresiasi masyarakat Muba yang turut mengawal kualitas pelayanan ini. Harapan kami, sinergi antara pemerintah dan warga dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik melalui layanan publik yang unggul,” kata Toha Tohet.
Budaya Melayani
Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI melalui metode observasi, wawancara, dan pemeriksaan dokumen ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya melayani di lingkungan aparatur sipil negara. Predikat kualitas tinggi merupakan modal sosial bagi Kabupaten Musi Banyuasin untuk menarik investasi dan membangun kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah.
Stabilitas tata kelola yang baik menjadi prasyarat bagi kemajuan sektor-sektor lain, seperti kesehatan, pendidikan, dan perizinan usaha. Dengan berkurangnya potensi maladministrasi, efisiensi anggaran dapat tercapai dan pembangunan daerah dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ke depan, Kabupaten Musi Banyuasin menargetkan untuk terus mempertahankan standar ini dan bahkan meningkatkan nilai kepatuhan ke tingkat yang lebih tinggi lagi. Melalui konsistensi dalam implementasi regulasi pelayanan publik, Muba optimis dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam membangun birokrasi yang benar-benar mengabdi pada kepentingan rakyat.
(hra)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.




