KAYUAGUNG, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, melakukan penataan ulang tata kelola parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung mulai awal tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul evaluasi kinerja retribusi parkir yang dinilai gagal mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sepanjang tahun sebelumnya.
Penataan ini ditandai dengan pengalihan izin pengelolaan parkir kepada pihak ketiga yang baru per 1 Januari 2026. Keputusan ini merupakan hasil dari evaluasi rutin dan uji petik yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terhadap potensi lapangan dan kinerja pengelola.
Kepala Dishub OKI M. Iqbal, Selasa (3/2/2026), di Kayuagung, menjelaskan bahwa masa berlaku izin pengelola sebelumnya telah berakhir dan diputuskan untuk tidak diperpanjang. Secara administratif, hak pengelolaan kembali ke pemerintah daerah sebelum akhirnya diserahkan kepada entitas baru yang dinilai lebih kompetitif.
”Evaluasi dilakukan setiap akhir tahun melalui mekanisme penilaian kinerja dan uji petik. Kami memilih penawaran yang paling menguntungkan daerah guna memastikan kepentingan PAD Kabupaten OKI tetap terjaga,” ujar Iqbal.
Optimalisasi Retribusi
Dishub OKI mencatat, dalam beberapa bulan terakhir, setoran retribusi dari pengelola lama kerap tidak sesuai dengan target yang telah disepakati dalam kontrak kerja sama. Ketidaktercapaian ini menjadi dasar utama dilakukannya pergantian demi mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor parkir pasar yang merupakan salah satu titik paling produktif.
Pengelola baru yang ditunjuk kini dibebani target setoran yang lebih tinggi dibandingkan masa sebelumnya. Mereka akan menjalankan tugas hingga akhir tahun 2026 dengan sistem kontrak yang tetap tunduk pada evaluasi berkala.
”Jika dalam perjalanannya target retribusi tetap tidak tercapai atau kinerja menurun, kami tidak menutup kemungkinan untuk kembali melakukan evaluasi dan pergantian pengelola sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Iqbal.
Nasib Juru Parkir
Di balik urusan angka retribusi, Pemerintah Kabupaten OKI juga menekankan aspek kemanusiaan bagi para pekerja di lapangan. Dishub meminta pengelola baru untuk tetap memberdayakan para juru parkir yang selama ini sudah menggantungkan hidup di kawasan Pasar Shopping Kayuagung.
Hal ini dilakukan guna menghindari gejolak sosial dan pemutusan hubungan kerja massal selama masa transisi. Mediasi antara pengelola lama dan pengelola baru pun telah dilakukan untuk memastikan proses serah terima kewenangan berjalan kondusif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa parkir.
”Kami meminta agar tidak seluruh tenaga kerja diganti. Pengelola baru wajib berkoordinasi dan memberdayakan juru parkir yang ada,” kata Iqbal.
Langkah penataan parkir ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan angka di buku kas daerah, tetapi juga pada keteraturan lalu lintas di sekitar pasar. Transparansi dalam pengelolaan pihak ketiga dan ketegasan dalam uji petik menjadi kunci agar retribusi parkir benar-benar kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan di Bumi Bende Seguguk.
(dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.




