Scroll untuk baca artikel
Laporan Utama

Lonceng Kematian Otonomi di Tengah Kekeringan Fiskal Sumatera Selatan

×

Lonceng Kematian Otonomi di Tengah Kekeringan Fiskal Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

Alokasi dana transfer pusat ke Sumatera Selatan yang merosot tajam hingga Rp 9,3 triliun pada 2026 menjadi tamparan keras bagi kemandirian daerah. Di tengah ketergantungan kronis pada anggaran pusat, layanan pendidikan dan kesehatan kini berada di titik nadir, menguji sejauh mana amanat konstitusi sanggup bertahan di masa sulit.

Lonceng Kematian Otonomi di Tengah Kekeringan Fiskal Sumatera Selatan
Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI. Dok. Nusaly.com

PALEMBANG, NUSALY – Sumatera Selatan kini sedang berdiri di persimpangan jalan yang sunyi. Ketika kebijakan fiskal nasional mulai mengerem laju belanja, daerah-daerah di Bumi Sriwijaya mendadak tersentak oleh realitas yang selama ini disembunyikan di bawah karpet retorika, otonomi daerah ternyata hanyalah ilusi kemandirian. Ketetapan pemerintah pusat yang memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 menjadi Rp 24,31 triliun adalah sebuah “hukuman” visual bagi daerah yang selama dua dekade terakhir lalai membangun fondasi ekonominya sendiri.

Angka yang menyusut hingga Rp 9,31 triliun ini bukan sekadar statistik dingin di meja birokrat. Ia adalah getaran yang akan meruntuhkan rencana-rencana pembangunan fisik dari Palembang hingga pelosok Muratara. Di gedung-gedung pemerintahan, kepanikan mulai membayang dalam bentuk daftar proyek yang harus dicoret. Ambisi mercusuar kini berbenturan keras dengan kewajiban purba negara: memastikan gaji pegawai terbayar dan obat-obatan tetap tersedia di puskesmas terpencil.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, menyebut penurunan ini bersifat sistemik. Namun bagi rakyat awam, ini adalah ancaman langsung terhadap kualitas hidup. Penurunan alokasi ini terjadi tepat saat kebutuhan layanan dasar meningkat, menciptakan jurang yang lebar antara janji konstitusi dan kapasitas finansial daerah untuk memenuhinya secara bermartabat.

Amanat Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan hidup sejahtera. Namun, konstitusi tidak pernah menjelaskan bagaimana hak tersebut dipenuhi ketika pundi-pundi daerah mengering. Di Sumatera Selatan, sebagian besar dana TKD justru habis ditelan oleh mandatory spending yang kaku. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sebenarnya mencoba memberi ruang bernapas, namun di lapangan, daerah tetap terjerat pola belanja rutin yang tidak produktif.

Penyusutan Rp 9,3 triliun ini praktis mematikan ruang diskresi kepala daerah. Gaji ASN dan tunjangan guru adalah variabel mati yang mustahil dipangkas. Maka, tumbalnya adalah pembangunan jalan dan irigasi. Di titik inilah muncul sebuah ironi pembangunan, daerah dituntut terus tumbuh, namun modalitas fisiknya dicabut hingga ke akar. PBB melalui Sustainable Development Goals (SDGs) menekankan inklusivitas pemukiman, namun tanpa dukungan fiskal, target global tersebut hanya akan berakhir menjadi pajangan di rak buku Bappeda yang berdebu.

Paradigma Hasil

Kebijakan TKD 2026 membawa satu pesan otoriter dari Jakarta, pergeseran dari input-based menuju outcome-based budgeting. Pusat tidak lagi peduli seberapa cepat anggaran ludes, melainkan seberapa nyata perut rakyat kenyang. Secara teoritis, ini adalah langkah waras. Namun secara praktis, ini adalah siksaan bagi birokrasi yang selama puluhan tahun terbiasa dengan pola pikir “asal serap”. Efisiensi kini dipaksakan melalui kelangkaan, bukan melalui kesadaran.

Ekonomi publik mengukur hasil melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Namun, bagaimana daerah bisa mengejar angka IPM yang tinggi jika dana operasional untuk menjangkau masyarakat di pelosok pedalaman saja sudah terpangkas habis? Kekeringan fiskal ini pada akhirnya menguji integritas. Di tengah kelangkaan, kebocoran anggaran melalui seremoni seremonial atau perjalanan dinas yang tidak relevan harus dihentikan total. Pengawasan publik kini menjadi satu-satunya instrumen vital untuk menjaga sisa-sisa rupiah agar benar-benar sampai ke tangan rakyat yang kian terjepit.

Membaca sebaran TKD 2026 adalah membaca narasi ketidakadilan sosiogeografis yang terpelihara. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih memegang kendali dengan Rp 3,3 triliun, sementara Kota Palembang sebagai episentrum ekonomi tetap dijatah Rp 2 triliun. Daerah-daerah penyangga seperti Banyuasin dan Musi Banyuasin mungkin masih bisa sedikit menghirup oksigen fiskal karena alokasi yang relatif besar. Namun, kondisi kontras terjadi pada daerah-daerah di lapisan bawah yang seolah dianaktirikan oleh sistem pembagian anggaran.

Baca juga  Herman Deru Jadikan Maulid Nabi sebagai Platform Visi Pembangunan Berbasis Digital dan Ekonomi Syariah

Kota Pagar Alam yang hanya menerima Rp 531,34 miliar berada dalam posisi yang paling rentan. Sebagai kota yang mengandalkan pariwisata, ketiadaan dana transfer adalah lonceng kematian bagi pemeliharaan infrastruktur publik. Demikian pula dengan Muratara dan Empat Lawang. Daerah-daerah ini secara geografis sulit dan secara sosial kompleks. Pemangkasan dana tanpa mempertimbangkan beban kewilayahan adalah bentuk ketidakadilan fiskal terselubung yang mengabaikan realitas sosiologis di tingkat tapak secara membabi buta.

Infografis Alokasi TKD Sumsel 2026
Infografis Alokasi TKD Sumsel 2026. Dok. Nusaly.com dibuat dengan AI.

Lembaga internasional seperti Bank Dunia sering mengingatkan risiko stagnasi di level sub-nasional. Ketika belanja pemerintah yang menjadi mesin utama ekonomi daerah melambat, sektor swasta yang bergantung padanya akan ikut limbung. Dampak domino ini sangat nyata, potensi kenaikan angka pengangguran dan lahirnya kemiskinan baru di wilayah-wilayah yang fiskalnya sudah lama “senin-kamis”. Pembangunan yang tidak merata akan menciptakan kantong-kantong kemiskinan baru di tengah ambisi Indonesia Emas.

Ilusi Otonomi

Sektor pendidikan dan kesehatan kini berada dalam kompetisi yang tidak sehat untuk memperebutkan sisa anggaran. Jika kualitas layanan dasar menurun, maka kualitas manusia Sumatera Selatan di masa depan adalah taruhannya. Risiko “turun kelas” bagi daerah-daerah kecil bukan lagi sekadar prediksi, melainkan keniscayaan jika kemandirian fiskal tidak segera dibangun dari reruntuhan ketergantungan ini. Pemerintah daerah harus sadar bahwa bantuan pusat bukanlah pemberian abadi, melainkan stimulus yang seharusnya memicu kemandirian.

Dua dekade desentralisasi seharusnya menghasilkan kemandirian, bukan ketergantungan yang makin kronis. Mayoritas kabupaten dan kota di Sumsel masih memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bawah 15 persen. Ini adalah sebuah kegagalan sistemik yang memalukan. Kepala daerah selama ini lebih sibuk melakukan lobi politik ke Jakarta daripada membangun sektor unggulan di wilayahnya sendiri. Kenaikan pajak daerah sering dihindari demi popularitas, padahal itu adalah jalan tunggal menuju kedaulatan fiskal yang bermartabat.

Kini, saat Jakarta memperketat ikat pinggang nasional, ekonomi Sumsel langsung megap-megap. Ketergantungan ini mematikan kreativitas birokrasi. Otonomi hanya dipahami sebagai perpindahan kekuasaan administratif, bukan transformasi ekonomi yang substansial. Tahun 2026 memaksa daerah untuk sadar bahwa mereka tidak bisa selamanya menjadi “anak asuh” yang hanya menunggu kiriman uang dari pusat untuk sekadar membayar gaji pegawai tanpa menghasilkan nilai tambah bagi kesejahteraan umum.

Optimalisasi pajak daerah kini menjadi solusi pahit yang mau tidak mau harus diambil. Namun, langkah ini harus dilakukan dengan hati nurani yang jernih. Menghantam rakyat dengan kenaikan pajak di tengah ekonomi yang lesu adalah bunuh diri politik dan ekonomi. Pemerintah daerah harus mulai kreatif melirik skema pembiayaan alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun, tantangan terbesarnya adalah kapasitas teknis birokrasi daerah yang masih sangat rendah dalam mengelola instrumen keuangan yang rumit dan penuh risiko.

Aset daerah yang selama ini mangkrak juga harus mulai diberdayakan secara profesional. Sumatera Selatan memiliki aset lahan yang luas namun pengelolaannya sering kali tidak transparan dan hanya menjadi beban biaya pemeliharaan. Reformasi pengelolaan aset bisa menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola dengan logika korporasi publik yang sehat, bukan lagi dengan logika proyek yang rawan korupsi. Keberanian melakukan audit aset secara menyeluruh adalah langkah awal untuk menyelamatkan fiskal daerah dari keruntuhan total.

Ujian Kepemimpinan

Masa krisis adalah panggung bagi pemimpin sejati untuk muncul. Tahun 2026 akan menyaring mana kepala daerah yang benar-benar visioner dan mana yang hanya sekadar “manajer administratif”. Pemimpin yang inovatif akan bergerak mencari pendanaan kreatif, sementara yang medioker hanya akan sibuk menyalahkan pusat atas kegagalan mereka memenuhi janji kampanye. Inovasi bukan lagi sekadar kata manis dalam visi-misi, melainkan strategi bertahan hidup di tengah badai anggaran yang kian kencang bertiup.

Baca juga  Wamenkomdigi Nezar Patria: Arsip Digital Fondasi Pengambilan Kebijakan, Komdigi Dukung Transformasi Digital Kearsipan Nasional

Digitalisasi layanan publik bukan lagi pilihan, melainkan cara untuk menekan biaya operasional birokrasi yang selama ini terlalu gemuk. Struktur organisasi yang tidak produktif harus dipangkas tanpa ampun demi efisiensi. Jika birokrasi daerah tidak mau berubah, maka mereka sedang mempersiapkan jalan bagi kemerosotan kesejahteraan rakyatnya sendiri secara perlahan namun pasti. Masyarakat dalam hal ini harus tetap menjadi pengawas yang tajam, memastikan setiap rupiah dana TKD benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk syahwat politik elit lokal.

Sumatera Selatan harus mulai berani menata ulang masa depannya. Kekayaan alam yang melimpah tidak boleh terus-menerus mengalir keluar tanpa memberikan nilai tambah yang signifikan bagi PAD. Hilirisasi sumber daya alam harus menjadi agenda utama agar daerah memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam pembagian royalti. Perjuangan untuk mendapatkan keadilan fiskal di tingkat nasional harus tetap dilanjutkan, namun kemandirian di tingkat lokal adalah harga yang tidak bisa ditawar lagi bagi kemajuan peradaban daerah.

Ujian Kepemimpinan
Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI. Dok. Nusaly.com

Visi Masa Depan

Penurunan TKD 2026 adalah momentum refleksi yang menyakitkan namun diperlukan bagi semua pihak. Kita harus membangun ekosistem ekonomi lokal yang tangguh, di mana belanja pemerintah bukan lagi menjadi satu-satunya penyambung nyawa bagi denyut nadi ekonomi rakyat di tingkat tapak. Keberlanjutan pelayanan publik adalah amanat moral yang harus dijaga melampaui kepentingan politik sesaat. Jika daerah gagal mengelola anggaran dengan hati nurani dan inovasi, maka otonomi hanyalah sebuah bab gelap dalam sejarah pembangunan di Indonesia yang akan terus dikenang sebagai kegagalan besar dalam menyejahterakan rakyat.

Otonomi daerah bukan sekadar memindahkan pusat kekuasaan dari Jakarta ke Palembang atau ke kabupaten lainnya. Ia adalah janji untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Namun, janji itu mustahil ditepati jika kantong daerah selalu kosong tanpa upaya untuk mengisinya secara kreatif. Masyarakat tidak butuh janji pembangunan yang megah jika kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan saja terancam oleh fluktuasi kebijakan pusat. Saatnya daerah bangkit dan menunjukkan bahwa mereka mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Ke depan, koordinasi antar-daerah di Sumatera Selatan juga perlu diperkuat untuk menciptakan efisiensi bersama. Pengelolaan infrastruktur antar-wilayah dapat dilakukan secara terintegrasi guna menekan biaya pembangunan yang duplikatif. Di tengah keterbatasan, kolaborasi adalah kunci untuk menjaga agar gerak roda ekonomi tidak benar-benar berhenti. Rakyat Sumatera Selatan berhak mendapatkan kepastian bahwa pemimpin mereka mampu menavigasi bahtera daerah melewati badai fiskal ini dengan selamat hingga ke tujuan akhir kemakmuran bersama yang dijanjikan otonomi.

Transformasi ini memang tidak akan terjadi dalam semalam. Diperlukan kemauan politik yang kuat dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Namun, krisis fiskal 2026 ini memberikan satu hal yang tidak dimiliki masa-masa sebelumnya: urgensi yang mendesak. Tanpa perubahan radikal dalam cara mengelola daerah, Sumatera Selatan hanya akan terus menjadi penonton dalam panggung kemajuan nasional. Mari jadikan penurunan dana transfer ini sebagai titik tolak untuk menuliskan sejarah baru Sumatera Selatan yang mandiri, berdaulat, dan benar-benar melayani amanat hati nurani rakyat.

(dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.