Scroll untuk baca artikel
Laporan Utama

Menjaga Marwah Jurnalisme di Tengah Pusaran Disrupsi

×

Menjaga Marwah Jurnalisme di Tengah Pusaran Disrupsi

Sebarkan artikel ini

Di tengah derasnya arus informasi digital yang kian mengaburkan batasan antara fakta dan opini, peran pers sebagai penjernih informasi menjadi kian krusial. Harapan akan jurnalisme yang sehat dan berintegritas menjadi pesan utama dalam peringatan delapan dekade pengabdian insan pers nasional bagi demokrasi Indonesia.

Menjaga Marwah Jurnalisme di Tengah Pusaran Disrupsi
Bagi Firdaus, jurnalisme bukan sekadar profesi yang mencatat peristiwa, melainkan detak jantung dari kualitas demokrasi itu sendiri. (Dok. Istimewa)

PALI, NUSALY – Senin pagi (9/2/2026), peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 tidak sekadar menjadi barisan angka dalam catatan sejarah bagi Firdaus Hasbullah. Di ruang kerjanya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini merenungkan kembali perjalanan panjang pers yang kini telah menyentuh usia delapan dekade. Bagi Firdaus, jurnalisme bukan sekadar profesi yang mencatat peristiwa, melainkan detak jantung dari kualitas demokrasi itu sendiri.

Sebagai sosok yang lama berkecimpung di dunia hukum sebelum terjun ke politik melalui Partai Demokrat, Firdaus memahami betul bahwa kebebasan pers adalah pilar yang sangat rapuh jika tidak dijaga dengan integritas. Ia memandang bahwa di tengah kebisingan informasi saat ini, masyarakat sering kali kehilangan pegangan untuk membedakan mana kebenaran dan mana sekadar persepsi yang dikonstruksi. Di titik inilah, ia menitipkan harapan besar pada marwah pers nasional.

“Pers itu ibarat kompas moral. Ketika semua orang bisa bicara dan menyebar informasi di media sosial, maka jurnalisme profesional harus berdiri sebagai penjernih. Kita butuh media yang berani berkata jujur, bukan sekadar mengejar viralitas,” ungkap Firdaus dengan nada yang dalam. Baginya, keterbukaan informasi publik yang diperjuangkan selama ini akan sia-sia jika kanal informasinya sendiri mengalami degradasi kualitas.

Kontrol Sosial dan Navigasi Demokrasi

Salah satu fungsi yang paling disoroti Firdaus adalah peran pers sebagai kontrol sosial. Dalam pengalamannya di legislatif, ia merasakan betul bagaimana kritik media yang tajam namun berlandaskan data mampu menjadi “vitamin” bagi perbaikan kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten PALI, tidak boleh alergi terhadap kritik pers. Sebaliknya, pers yang kritis adalah mitra strategis dalam menjaga transparansi pembangunan.

Baca juga  Misteri Dukungan Partai Demokrat di Pilkada Sumsel, Mawardi Yahya Menanti Kepastian

Melalui karya jurnalistik yang objektif, pers dinilai mampu membedah lapisan kebijakan yang mungkin luput dari pengawasan formal. Firdaus mengingatkan bahwa di era demokrasi yang kian dinamis, posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi harus tetap independen. Ia tidak ingin pers terjebak dalam kepentingan pragmatis yang justru mengaburkan fungsi pengawasannya.

“Jika pers sudah tidak lagi berani menjalankan fungsi kontrolnya, maka yang rugi adalah rakyat. Kita butuh jurnalisme yang mampu mengawal jalannya pemerintahan, menyuarakan aspirasi yang tersumbat, dan memastikan setiap rupiah pembangunan benar-benar sampai ke tujuannya,” tegas Firdaus. Narasi ini memberikan gambaran bahwa sinergi antara legislatif dan pers bukan berarti penghapusan daya kritis, melainkan kolaborasi dalam menjaga marwah demokrasi.

Menantang Badai Disrupsi Digital

Namun, Firdaus tidak menutup mata terhadap realitas pahit yang dihadapi media hari ini. Arus digitalisasi yang begitu deras membawa tantangan yang belum pernah dialami sebelumnya. Kecepatan (speed) kini sering kali diagungkan di atas akurasi. Fenomena hoaks dan disinformasi pun tumbuh subur di sela-sela percepatan teknologi komunikasi yang tidak dibarengi dengan literasi digital yang mumpuni.

Ia menyoroti bagaimana integritas dan etika jurnalistik kini sedang diuji di medan laga algoritma. Firdaus mencermati bahwa profesionalisme insan pers dituntut harus naik kelas. Jurnalis tidak boleh lagi sekadar menjadi tukang kutip, melainkan harus kembali pada khitah jurnalisme: verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan.

“Kita menghadapi era di mana informasi datang seperti air bah. Tantangan insan pers di usia ke-80 ini adalah bagaimana tetap teguh menjunjung tinggi kode etik di tengah gempuran teknologi. Jangan sampai demi mengejar traffic, prinsip cover both sides diabaikan. Kepercayaan publik itu sangat mahal, sekali ia luntur, butuh waktu lama untuk membangunnya kembali,” jelasnya. Ia memandang bahwa integritas adalah satu-satunya modal yang membuat pers profesional tetap relevan di mata pembaca setia.

Baca juga  PGK Sumsel Serukan Tanggung Jawab Moral Warga Palembang untuk Palestina

Harapan untuk Indonesia yang Bermartabat

Menutup refleksinya, Firdaus Hasbullah mengajak seluruh insan pers di Indonesia, khususnya yang bertugas di Sumatera Selatan, untuk terus bertransformasi tanpa meninggalkan akar nilai jurnalistik. Baginya, momentum HPN ke-80 harus menjadi dorongan untuk memperkuat posisi pers sebagai sumber informasi yang mencerdaskan dan mempersatukan bangsa.

Pers yang maju dan terpercaya diyakini akan menjadi lokomotif yang membawa Indonesia menuju tatanan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Kontribusi nyata pers tidak hanya diukur dari banyaknya berita yang dihasilkan, tetapi dari seberapa besar dampak informasi tersebut dalam membawa perubahan positif bagi kehidupan publik.

“Semoga pers Indonesia terus berkembang, beradaptasi dengan zaman, namun tetap menjadi suluh di tengah kegelapan informasi. Selamat Hari Pers Nasional ke-80. Mari kita bersama-sama mewujudkan jurnalisme yang berdaulat demi bangsa yang lebih kuat dan bermartabat,” pungkas Firdaus. Pesan ini seolah menjadi pengingat bahwa di balik teknologi yang terus berganti, hati nurani seorang jurnalis tetaplah kompas yang paling hakiki dalam mengawal perjalanan bangsa.

(dhi)