Scroll untuk baca artikel
Peristiwa Terkini

Ramadan, Pemprov Sumsel Pangkas Jam Kerja ASN Satu Jam

×

Ramadan, Pemprov Sumsel Pangkas Jam Kerja ASN Satu Jam

Sebarkan artikel ini
Ramadan, Pemprov Sumsel Pangkas Jam Kerja ASN Satu Jam
Foto Ilustrasi dibuat dengan AI. Dok. Nusaly.com

Pemprov Sumsel resmi memotong jam kantor pegawai selama Ramadan 1447 H. Di tengah kelonggaran ini, Sekretaris Daerah Edward Candra memberi peringatan keras agar pelayanan publik tidak ikut “loyo”.

PALEMBANG, NUSALY — Ada semacam tradisi tahunan di birokrasi kita yang kembali terulang: pemangkasan jam kerja saat bulan puasa tiba. Kali ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi memangkas jam operasional kantor bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu jam sepanjang Ramadan 1447 Hijriah. Aturan ini diteken melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 800.1/0735/BKD.I/2026 yang dirilis hari ini, Senin (16/2/2026). Namun, jangan salah sangka, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra langsung memasang pagar tinggi: jangan jadikan rasa lapar sebagai alasan untuk membiarkan antrean rakyat memanjang.

Edward tahu betul stigma yang melekat di masyarakat. Saban tahun, pelayanan di loket-loket pemerintah sering dikeluhkan melambat saat petugasnya sedang berpuasa. Berkas yang harusnya selesai sebelum azan luhur, mendadak tertunda dengan alasan petugas sedang lemas atau sudah pulang lebih awal. Melalui kebijakan ini, Edward ingin menguji integritas pegawainya. “Meskipun jam kerja disesuaikan, kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Disiplin tetap harga mati,” tegas Edward di hadapan para kepala perangkat daerah.

Kebijakan ini adalah bentuk fleksibilitas negara. Di satu sisi, pemerintah ingin memberi ruang bagi ASN untuk menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan pulang lebih awal untuk berbuka bersama keluarga. Namun di sisi lain, rakyat sebagai pembayar pajak tidak mau tahu urusan perut; mereka butuh layanan yang tetap responsif dan tidak kaku. Inilah yang saya sebut sebagai ujian profesionalisme birokrasi Sumsel di tengah dahaga.

Baca juga  ASN Banyuasin, Siap Jadi Teladan Pelayanan Publik? Ini Dia Wejangan dari Sekda Erwin Ibrahim!

Pangkas Waktu, Target Tetap

Rincian dalam surat edaran itu cukup mendetail, memisahkan unit kerja yang memakai sistem lima hari dan enam hari kerja. Bagi mereka yang Senin-Jumat, pintu kantor dibuka pukul 08.00 WIB dan dikunci pukul 15.00 WIB. Waktu istirahat hanya diberikan 30 menit di tengah hari. Khusus Jumat, jam kerja sedikit molor sampai 15.30 WIB untuk memberi kelonggaran waktu salat Jumat yang lebih panjang.

Bagi unit kerja yang masih memakai pola enam hari kerja, jam pulangnya lebih gaspol lagi, yakni pukul 14.00 WIB setiap harinya. Penyesuaian ini secara matematis memang memotong waktu kehadiran fisik, tapi jangan harap target kinerja tahunan ikut dipangkas. Secara implisit, Edward Candra sedang menuntut pegawainya bekerja lebih efektif. Jika biasanya pekerjaan bisa santai dikerjakan delapan jam, kini mereka harus memeras otak agar beban yang sama tuntas dalam tujuh jam saja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, menambahkan bumbu dalam aturan ini. Kegiatan apel pagi dan apel gabungan ditiadakan. Langkah ini sangat pragmatis—menghemat energi fisik ASN di pagi hari agar sisa tenaga yang ada bisa dikerahkan sepenuhnya untuk melayani warga di loket pelayanan. “Tujuannya jelas, agar kepala OPD memastikan penyelenggaraan pelayanan publik tetap tercapai meski jam kerja berkurang,” kata Ismail.

Menguji Produktivitas Digital

Momentum Ramadan ini sebenarnya adalah saat yang tepat untuk membuktikan keberhasilan transformasi digital Pemprov Sumsel. Jika sistem daring sudah berjalan dengan baik, maka pengurangan durasi tatap muka satu jam seharusnya tidak menjadi soal besar. Rakyat tidak perlu lagi bertatap muka terlalu lama dengan petugas yang mungkin sedang menahan kantuk. Masalahnya, apakah infrastruktur digital kita sudah sekuat narasi-narasi di atas kertas?

Baca juga  Semangat Sumpah Pemuda ke-96, Sekda Sumsel Tekankan Peran Penting Pemuda dalam Pembangunan

Tantangan sesungguhnya adalah merobohkan mentalitas “ASN Manja”. Di era sekarang, efektivitas kerja tidak lagi dihitung dari seberapa lama pantat menempel di kursi kantor, tapi seberapa cepat sebuah berkas mendapatkan stempel atau tanda tangan digital. Ramadan 1447 H ini akan menjadi hakim yang adil bagi produktivitas birokrasi di Sumatera Selatan.

Secara psikologis, pulang satu jam lebih awal memang bisa jadi obat penurun stres. Pegawai punya waktu ekstra untuk beristirahat sebelum waktu berbuka. Seharusnya, ASN yang memiliki waktu istirahat cukup akan memberikan pelayanan yang lebih sabar dan tidak gampang emosi—sebuah penyakit kambuhan yang sering muncul di loket pelayanan saat cuaca Palembang sedang terik-teriknya.

Pengawasan Melekat

Edward Candra tak mau kecolongan. Ia menginstruksikan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan melekat. Absensi elektronik tetap dipantau menit demi menit. Jangan sampai kelonggaran ini disalahgunakan untuk “kabur” lebih awal secara berjamaah. Sanksi tetap disiapkan bagi mereka yang kedapatan mangkir dari tanggung jawab.

Ramadan di Sumsel tahun ini bukan cuma soal menahan lapar, tapi soal menjaga amanah rakyat. Masyarakat akan menjadi saksi paling jujur; apakah loket pelayanan tetap gesit atau justru menjadi sepi sebelum waktunya. Suara raungan sirine di menara air Kantor Wali Kota yang kini sudah aktif lagi, akan terus mengingatkan detik demi detik bagi para abdi negara untuk tetap tegak melayani. Karena pada akhirnya, pelayanan publik yang maksimal di tengah puasa adalah ibadah sosial yang pahalanya mungkin jauh lebih besar dari sekadar ritual di masjid.

(desta)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.