Penindakan di Desa Sako mengungkap praktik pengerukan lahan di luar koordinat izin. Aktivitas tambang di wilayah penyangga ini mengancam fungsi resapan air Kota Palembang.
PALEMBANG, NUSALY – Aktivitas penambangan tanah uruk tanpa izin di wilayah penyangga ibu kota Provinsi Sumatera Selatan kembali ditindak tegas. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menghentikan operasi pengerukan lahan di Desa Sako, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Jumat (20/2/2026). Polisi menyita lima unit alat berat dan membidik tanggung jawab korporasi atas dugaan pengerukan masif di luar titik koordinat konsesi.
Lahan di Desa Sako itu semula tampak seperti area pematangan tanah biasa. Namun, di balik deru mesin ekskavator dan bulldozer yang terus menggerus punggung bukit kecil di sana, tersimpan pelanggaran norma pertambangan yang serius. Perusahaan pengelola, CV Putra Sumatera Mandiri, memang mengantongi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), namun hasil pengecekan lapangan menunjukkan aktivitas penggalian telah meluas hingga 0,5 hektar di luar area yang diizinkan negara.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam mengawal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Kami menyita dua unit ekskavator Kobelco, satu bulldozer CAT, satu loader XCMG, dan satu grader CAT. Lima operator dan dua sopir truk juga kami amankan,” ujar Nandang, Sabtu (21/2/2026).
Siasat Royalti
Praktik pengerukan di luar koordinat merupakan modus operandi klasik yang kerap ditemukan dalam industri galian C. Dengan memiliki dokumen izin resmi, pelaku usaha sering kali merasa memiliki “payung hukum” untuk melakukan pengerukan di lahan sekitarnya guna memperbesar volume produksi. Secara ekonomi, tindakan ini menjadi cara pintas korporasi untuk menghindari kewajiban royalti dan pajak daerah yang dihitung berdasarkan luasan konsesi resmi.
Dalam perspektif fiskal, setiap meter kubik tanah yang keluar dari area non-koordinat adalah kebocoran pendapatan bagi daerah. Padahal, dana tersebut seharusnya masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Siasat ini menunjukkan bahwa pengawasan teknis di lapangan masih menjadi celah lebar yang dimanfaatkan di tengah tingginya permintaan material urukan untuk proyek infrastruktur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Sembiring menegaskan, status perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik kini fokus mengejar pertanggungjawaban pemilik perusahaan berinisial M alias D. Polisi tidak lagi hanya menyasar pekerja lapangan, melainkan mendalami seluruh aspek perizinan dan tanggung jawab korporasi yang menjadi otak di balik aktivitas tersebut.
“Kami meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara. Kami akan menelusuri seluruh dokumen perizinan dan meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan apabila terbukti melanggar ketentuan hukum,” tegas Kombes Pol Doni Sembiring.
Beban Ekologi
Namun, di luar persoalan angka dan royalti, ada harga ekologis yang jauh lebih mahal yang harus dibayar masyarakat. Kecamatan Rambutan selama ini memiliki peran vital sebagai zona resapan air bagi Kota Palembang. Penambangan tanah yang serampangan dan melenceng dari peta izin merusak struktur topografi yang seharusnya terikat pada kajian dokumen lingkungan resmi.
Jika pengerukan di luar koordinat ini dibiarkan, risiko sedimentasi di wilayah hilir akan meningkat pesat. Hal ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah daerah yang sedang berjuang mengatasi banjir menahun di Palembang. Kerusakan di wilayah penyangga seperti Banyuasin akan langsung berdampak pada volume debit air yang masuk ke drainase kota saat hujan deras mengguyur.
Penindakan ini menjadi sinyal keras bagi seluruh pemegang izin tambang di Sumatera Selatan. Pembangunan infrastruktur yang masif memang membutuhkan pasokan material yang besar, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kedaulatan lingkungan. Setiap jengkal tanah yang digali tanpa aturan adalah beban masa depan yang diletakkan di atas bahu masyarakat luas.
(emen)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





