Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --

Banner Pemprov Sumsel Ramadhan 1447 H

Banner Ramdan Pemkab OKU Selatan
Peristiwa Terkini

Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Meledak, Polisi Lakukan Olah TKP

×

Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Meledak, Polisi Lakukan Olah TKP

Sebarkan artikel ini
Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Meledak, Polisi Lakukan Olah TKP
Insiden ledakan di fasilitas penyulingan minyak tradisional Desa Kemang, Musi Banyuasin, memicu kebakaran hebat. Dok. Istimewa

Insiden ledakan di fasilitas penyulingan minyak tradisional Desa Kemang, Musi Banyuasin, memicu kebakaran hebat. Pihak kepolisian mulai memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

MUSI BANYUASIN, NUSALY – Aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, kembali memicu insiden berbahaya. Sebuah fasilitas pengolahan minyak tradisional meledak hebat pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, hingga menciptakan kepanikan di tengah pemukiman warga sekitar.

Suara dentuman keras yang terdengar dari lokasi kejadian disusul dengan kemunculan asap hitam pekat yang membubung tinggi. Jilatan api yang membesar dengan cepat sempat menjadi tontonan warga yang terkejut melihat fasilitas penyulingan tersebut ludes dilalap api dalam waktu singkat.

“Ada suara ledakan, kemudian terlihat asap hitam yang disertai kobaran api. Kami keluar dan melihat tempat penyulingan minyak sudah terbakar,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.

Pendalaman Identitas Pengelola

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, fasilitas penyulingan minyak tersebut diduga milik seorang warga Desa Terusan berinisial S. Dalam operasional kesehariannya, aktivitas pengolahan minyak mentah tersebut diduga dikelola oleh kerabat dekatnya sendiri.

Munculnya identitas terduga pemilik dan pengelola ini menjadi poin krusial dalam penyelidikan pihak berwenang. Meski demikian, hingga saat ini identitas tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh pihak kepolisian guna memastikan pertanggungjawaban hukum atas insiden ledakan yang menghebohkan wilayah Sanga Desa tersebut.

Kejadian ini kembali mempertegas risiko tinggi dari aktivitas penyulingan minyak tanpa izin. Ledakan yang terjadi menunjukkan minimnya standar keamanan pada tungku-tungku pengolahan tradisional, yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di Musi Banyuasin.

Baca juga  Wabup Muba Rohman Buka Verifikasi KLA 2025, Bidik Predikat Utama/Nindya

Proses Hukum Berjalan

Aparat kepolisian dari Polsek Sanga Desa telah bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan sterilisasi area. Langkah awal berupa olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan guna mencari bukti-bukti materiil penyebab pasti ledakan di fasilitas tersebut.

Kapolsek Sanga Desa, Iptu DR Candra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah prosedural terkait insiden ini. Selain olah TKP, petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi guna merampungkan berkas perkara.

“Terkait insiden tersebut, pihak kami sudah menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal. Setelah lengkap nantinya berkas akan kami serahkan ke Polres Muba,” ujar Candra singkat melalui pesan teks.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif jajaran kepolisian. Publik menanti langkah tegas penegakan hukum terhadap aktivitas illegal refinery yang terus berulang dan membahayakan keselamatan jiwa di wilayah Bumi Serasan Sekate.

(her)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.