Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --

Banner Pemprov Sumsel Ramadhan 1447 H

Banner Ramdan Pemkab OKU Selatan

Banner Ramdan Pemkab MUBA
Laporan Utama

Dilema Penanganan Eceng Gondok Sungai Komering

×

Dilema Penanganan Eceng Gondok Sungai Komering

Sebarkan artikel ini
Dilema Penanganan Eceng Gondok Sungai Komering
Dinas PUPR OKI mengerahkan ekskavator untuk membersihkan tumpukan eceng gondok setebal satu meter di bawah Jembatan Belanti. Dok. Diskominfo OKI

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir berupaya menormalisasi aliran sungai di Jembatan Belanti untuk melindungi struktur jembatan. Namun, langkah darurat di hilir ini mengungkap kegagalan fungsi proyek penahan gulma senilai Rp 8,4 miliar di hulu yang kini terbengkalai.

KAYUAGUNG, NUSALY – Sabtu (28/2/2026) siang, mesin ekskavator masih menderu di bawah Jembatan Desa Belanti, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Alat berat itu berjibaku mengangkat hamparan eceng gondok yang mengunci aliran Sungai Komering. Ketebalan gulma yang mencapai satu meter telah mengubah wajah sungai menjadi daratan hijau yang statis, sekaligus menjadi ancaman nyata bagi fondasi jembatan.

Pemandangan di Belanti ini hanyalah muara dari persoalan yang jauh lebih pelik di hulu. Sekitar 20 kilometer dari titik pengerukan, tepatnya di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, berdiri tiang-tiang beton yang kini tak lebih dari penghias sungai. Di lokasi itulah, proyek penahan eceng gondok senilai Rp 8,415 miliar yang dibangun pada periode 2021-2022 seharusnya bekerja mencegah gulma meluncur ke hilir. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Infrastruktur tersebut gagal total.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKI, Man Winardi, menyebut pengerukan di Belanti sebagai langkah mitigasi darurat agar aliran sungai tidak tersumbat. “Prioritas kami saat ini adalah menyelamatkan jembatan,” ujarnya di sela pembersihan.

Terkait solusi permanen, Man Winardi mengaku pihaknya baru akan berkoordinasi kembali dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII. Koordinasi yang terkesan terlambat ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat anggaran miliaran rupiah sudah habis dibelanjakan untuk membangun sistem penahan mandiri yang kini rusak dan kehilangan komponen vitalnya.

Jejak pengadaan

Akar masalah ini bermula dari robohnya Jembatan Serigeni pada Maret 2021. Tragedi itu dipicu oleh tekanan gunungan eceng gondok yang terbawa arus deras saat musim hujan. Merespons kejadian itu, Pemerintah Kabupaten OKI segera menganggarkan dana besar untuk membangun infrastruktur penahan permanen. Namun, penelusuran Nusaly terhadap data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten OKI mengungkap pola pengadaan yang cenderung tidak kompetitif selama dua tahun anggaran berturut-turut.

Pada Tahap I tahun 2021, proyek dengan pagu kontrak Rp 4,95 miliar diikuti oleh 17 perusahaan. Secara janggal, hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran harga dan ditetapkan sebagai pemenang, yaitu BUMI KITA. Pola yang sama terulang pada Tahap II tahun 2022. Dari dua peserta yang mendaftar untuk kontrak senilai Rp 3,465 miliar, kembali hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran, yakni CV JAYA KONTRINDO MANDIRI. Keberadaan penawar tunggal dalam dua tahap proyek strategis ini menjadi indikasi awal lemahnya pengawasan yang berujung pada rendahnya kualitas hasil pengerjaan di lapangan.

Baca juga  Pemkab OKI Bekali Calon Tenaga Kerja Magang ke Jepang dengan Pelatihan Intensif

Kondisi fisik di Kelurahan Jua-Jua saat ini mengonfirmasi keraguan tersebut. Komponen utama berupa fiberglass trash boom—sabuk pengapung yang berfungsi menjaring gulma—telah hilang sepenuhnya dari permukaan air. Tanpa sabuk tersebut, deretan tiang pancang beton di tengah sungai sama sekali tidak memiliki fungsi teknis. Sebaliknya, tiang-tiang beton itu kini justru memerangkap sampah kayu dan plastik domestik. Akibatnya, terjadi pendangkalan baru yang mengubah pola arus sungai dan menyulitkan transportasi air warga di sekitar Kelurahan Jua-Jua dan Kedaton.

Jejak pengadaan
Komponen utama proyek penahan eceng gondok berupa fiberglass trash boom—sabuk pengapung yang berfungsi menjaring gulma—telah hilang sepenuhnya dari permukaan air. Dok. Nusaly.com

Dampak warga

Bagi warga pesisir sungai, rusaknya infrastruktur ini bukan sekadar persoalan angka anggaran, melainkan hancurnya sumber penghidupan. Sungai Komering merupakan nadi ekonomi nelayan tradisional yang kini kian terjepit. Pakar Lingkungan dari Institute for Public Trust, Abdul Kadir, menjelaskan bahwa penumpukan eceng gondok yang tidak terkendali memicu proses eutrofikasi akut.

“Permukaan air yang tertutup rapat menghalangi penetrasi cahaya matahari. Dampaknya, oksigen terlarut dalam air merosot tajam dan mematikan ekosistem ikan endemik,” jelasnya.

Nelayan yang kerap melintas di Sungai Komering merasakan langsung dampak tersebut. Jalur perahu yang tertutup rapat oleh pulau-pulau eceng gondok membuat mereka kehilangan akses ke lokasi tangkapan ikan. Sebagian nelayan terpaksa beralih profesi menjadi kuli panggul atau buruh serabutan demi menyambung hidup. Kerugian ekonomi ini diperparah dengan munculnya aroma tidak sedap dari sampah yang membusuk di sela-sela tiang beton proyek yang terbengkalai.

Keselamatan warga pun menjadi taruhan. Tumpukan gulma yang memadat menjadi habitat baru bagi populasi ular berbisa. Warga Kelurahan Jua Jua, yang tidak ingin disebut namanya, mengungkapkan kekhawatiran warga setelah adanya laporan seorang anak yang dipatuk ular saat bermain di tepi sungai.

“Tiang-tiang itu justru jadi masalah baru. Kalau memang tidak bisa dirawat, lebih baik dicabut saja supaya sungai bersih kembali dan jalur perahu kami lancar,” tegasnya. Kekecewaan ini menjadi bukti bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah belum menyentuh kebutuhan dasar perlindungan warga.

Investigasi Proyek Penahan Gulma Sungai Komering
Investigasi Proyek Penahan Gulma Sungai Komering. Dok. Nusaly.com

Kendala operasional

Dalam rencana awal, proyek bernilai miliaran ini seharusnya didukung oleh perawatan rutin menggunakan ekskavator amfibi. Tugas alat berat ini sangat krusial, yakni mengangkat eceng gondok yang terjaring sistem penahan agar beban massa gulma tidak merusak struktur sabuk pengapung. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Ekskavator amfibi milik pemerintah daerah hampir tidak pernah terlihat beroperasi di lokasi utama proyek Jua-Jua sepanjang setahun terakhir.

Baca juga  IWO dan Kejaksaan Negeri OKI Bersinergi Perkuat Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum

Alat berat tersebut justru lebih banyak difungsikan untuk pembersihan darurat di titik hilir, seperti di Jembatan Kayuagung dan Jembatan Belanti. Ketiadaan perawatan di hulu membuat tekanan eceng gondok saat arus deras melampaui kapasitas beban sabuk penahan hingga menyebabkan pengaitnya putus dan hanyut.

Pengabaian aspek pemeliharaan ini membuat investasi sebesar Rp 8,4 miliar hancur dalam waktu singkat. Dinas PUPR OKI berdalih penanganan sungai memerlukan campur tangan BBWS, namun alasan ini terasa hambar mengingat anggaran daerah sudah habis dibelanjakan untuk sistem penahan yang sejak awal tidak dikelola dengan perencanaan operasional yang matang.

Sorotan pengawas

Merespons sengkarut ini, peneliti anggaran, lingkungan hidup dan sumber daya alam dari Institute for Public Trust (IPT), Abdul Kadir, menilai ada kegagalan sistemik dalam perencanaan dan pengawasan proyek tersebut. Menurut Kadir, penempatan tiang beton tanpa pemeliharaan berkala adalah bentuk pemborosan anggaran yang nyata. Ia mendesak agar dilakukan audit teknis yang mendalam untuk melihat apakah spesifikasi material penahan sudah sesuai dengan kekuatan arus Sungai Komering yang fluktuatif.

“Proyek ini sejak awal terkesan dipaksakan tanpa kajian hidrologi yang matang. Jika komponen utamanya hilang dan tiang-tiang beton justru memperparah pendangkalan, maka aspek fungsionalitasnya nol. Ini bukan lagi soal eceng gondok, tapi soal akuntabilitas penggunaan dana publik sebesar Rp 8,4 miliar yang tidak memberikan return proteksi pada masyarakat,” tegas Abdul Kadir.

Kadir menambahkan, pola penawar tunggal dalam proses lelang harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk memeriksa potensi kerugian negara. Ia menekankan bahwa pembangunan di area aliran sungai seharusnya bersifat integratif, bukan sekadar proyek fisik yang setelah serah terima dibiarkan begitu saja tanpa pengelolaan yang jelas.

Hingga saat ini, pembersihan di Jembatan Belanti masih berlangsung dan ditargetkan selesai dalam sepekan. Namun, tanpa perbaikan sistem di hulu, pengerukan di hilir ini hanya akan menjadi solusi sementara yang membebani anggaran daerah secara berulang. Masyarakat kini menanti langkah tegas untuk mengusut tuntas ketidaksesuaian rencana dan realisasi pada proyek penahan eceng gondok di Jua-Jua. (TIM INVESTIGASI)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.