Scroll untuk baca artikel
Banner Sumsel Maju untuk Semua

Banner Bijak Digital Pemkab MUBA

Kilas Daerah

Perkuat Deteksi Dini, Lapas Kayu Agung Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan

×

Perkuat Deteksi Dini, Lapas Kayu Agung Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Perkuat Deteksi Dini, Lapas Kayu Agung Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan
Lapas Kayu Agung gelar razia gabungan bersama BNN, TNI, dan Polri. Upaya deteksi dini gangguan kamtib dan Zero Halinar temukan ponsel serta barang terlarang. Dok. Istimewa

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung melakukan razia besar-besaran di blok hunian warga binaan guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Operasi gabungan lintas sektoral ini menjadi bagian dari komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

KAYU AGUNG, NUSALY – Upaya sterilisasi barang-barang terlarang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung terus diintensifkan. Petugas gabungan menyisir kamar hunian warga binaan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (11/3/2026).

Operasi ini melibatkan unsur Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI, Kodim 0402 OKI-OI, serta Polres OKI. Muhammad Yusuf Pamungkas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Kayu Agung, memimpin langsung jalannya pemeriksaan yang didampingi oleh Kasubsi Keamanan, Komandan Jaga, serta jajaran staf pengamanan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mendetail pada setiap sudut kamar hunian. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada celah bagi warga binaan untuk menyimpan barang yang melanggar ketentuan prosedur operasional standar (SOP) perikehidupan di dalam Lapas.

Temuan Barang Terlarang

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Hasil pendataan menunjukkan temuan berupa tali plastik, korek api, alat cukur, parfum, ikat pinggang, hingga sendok logam dan kabel listrik yang berisiko disalahgunakan.

Selain barang-barang kecil, petugas menemukan satu unit telepon seluler (handphone). Temuan ini menjadi perhatian serius karena keberadaan alat komunikasi ilegal merupakan salah satu fokus utama dalam program Zero Halinar yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Seluruh barang temuan, termasuk kaleng, kaca, dan hanger, langsung diamankan untuk didata dan dimusnahkan. Petugas memastikan bahwa penanganan barang-barang tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.

Komitmen Langkah Preventif

Kalapas Kayu Agung, Chandra Syahputra Tarigan, menegaskan bahwa razia gabungan semacam ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Langkah preventif ini dinilai sangat krusial untuk memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan secara optimal tanpa adanya gangguan eksternal maupun internal.

“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama demi terciptanya pembinaan yang optimal bagi warga binaan,” tegas Chandra.

Kegiatan ini juga menjadi manifestasi nyata dukungan Lapas Kayu Agung terhadap kebijakan strategis nasional. Hal ini mencakup implementasi 8 Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Secara keseluruhan, operasi yang berlangsung hingga siang hari tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kerjasama lintas institusi ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang serta meningkatkan kewaspadaan petugas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Ogan Komering Ilir. (dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.