Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --

Banner Pemprov Sumsel Ramadhan 1447 H

Banner Ramadan Pemkab MUBA

Banner Ramadan DPRD OKI

Banner Ramadan Perumda Tirta Ogan

Banner Ramadan Pemkab OKU Selatan
Muba Maju Lebih Cepat

BPK Tuntaskan Pemeriksaan Interim LKPD Muba

×

BPK Tuntaskan Pemeriksaan Interim LKPD Muba

Sebarkan artikel ini
BPK Tuntaskan Pemeriksaan Interim LKPD Muba
Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menerima Exit Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (13/3/2026). Dok. Diskominfo Muba

Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan menyelesaikan audit awal atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2025. Proses ini menjadi landasan evaluasi tata kelola administrasi dan transparansi keuangan daerah.

SEKAYU, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merampungkan tahap awal audit keuangan daerah. Agenda Exit Meeting tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan menandai selesainya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Muba H. M. Toha Tohet memimpin langsung pertemuan di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate pada Jumat (13/3/2026). Ia didampingi Sekda Muba Syafaruddin dan Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi. Bagi Toha, kehadiran auditor BPK bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan alat ukur kepatuhan administrasi keuangan yang sudah dijalankan jajarannya sepanjang tahun lalu.

Audit ini menjadi instrumen penting untuk menutup celah dalam tata kelola pemerintahan. Masukan dari tim pemeriksa akan langsung menjadi bahan evaluasi agar setiap dinas bekerja lebih tertib dan tetap berada di koridor aturan yang berlaku.

Jadwal Audit

Pengendali Teknis II BPK Sumsel, Meilina, menyebut pemeriksaan interim ini memakan waktu 25 hari, mulai 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Fokus audit menyasar efektivitas kontrol internal serta kepatuhan aturan dalam penyusunan laporan keuangan. Setelah tahap awal ini tuntas, BPK segera masuk ke fase pemeriksaan terinci pada 1–30 April 2026.

Proses selanjutnya adalah entry meeting daring pada 2 April yang diikuti serentak oleh 17 kepala daerah di Sumatera Selatan. BPK menargetkan laporan hasil pemeriksaan rampung pada Mei. Jika jadwal berjalan mulus, hasil akhir audit akan diserahkan kepada Pemkab Muba pada rentang 2 hingga 12 Juni 2026. Meilina meminta setiap dinas proaktif melengkapi dokumen agar proses audit berjalan optimal.

Evaluasi Internal

Bupati Toha Tohet menyambut positif temuan awal tim BPK selama masa pemeriksaan di Sekayu. Ia melihat kehadiran auditor sebagai kesempatan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan “bersih-bersih” administrasi sebelum laporan final terbit. Dinas teknis seperti PUPR dan Perkim diminta proaktif menyiapkan data pendukung yang dibutuhkan tim pemeriksa.

Ketertiban administrasi keuangan daerah tetap menjadi prioritas utama kepemimpinan Toha. Lewat pengawasan ketat BPK, transparansi penggunaan anggaran pembangunan diharapkan bisa dipertanggungjawabkan secara akurat kepada publik. Langkah ini krusial untuk menjaga standar akuntansi daerah sekaligus meminimalkan risiko temuan administratif yang merugikan keuangan daerah. (*/dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

error: Content is protected !!