Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan menyelesaikan audit awal atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2025. Proses ini menjadi landasan evaluasi tata kelola administrasi dan transparansi keuangan daerah.
SEKAYU, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merampungkan tahap awal audit keuangan daerah. Agenda Exit Meeting tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan menandai selesainya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Muba H. M. Toha Tohet memimpin langsung pertemuan di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate pada Jumat (13/3/2026). Ia didampingi Sekda Muba Syafaruddin dan Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi. Bagi Toha, kehadiran auditor BPK bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan alat ukur kepatuhan administrasi keuangan yang sudah dijalankan jajarannya sepanjang tahun lalu.
Audit ini menjadi instrumen penting untuk menutup celah dalam tata kelola pemerintahan. Masukan dari tim pemeriksa akan langsung menjadi bahan evaluasi agar setiap dinas bekerja lebih tertib dan tetap berada di koridor aturan yang berlaku.
Jadwal Audit
Pengendali Teknis II BPK Sumsel, Meilina, menyebut pemeriksaan interim ini memakan waktu 25 hari, mulai 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Fokus audit menyasar efektivitas kontrol internal serta kepatuhan aturan dalam penyusunan laporan keuangan. Setelah tahap awal ini tuntas, BPK segera masuk ke fase pemeriksaan terinci pada 1–30 April 2026.
Proses selanjutnya adalah entry meeting daring pada 2 April yang diikuti serentak oleh 17 kepala daerah di Sumatera Selatan. BPK menargetkan laporan hasil pemeriksaan rampung pada Mei. Jika jadwal berjalan mulus, hasil akhir audit akan diserahkan kepada Pemkab Muba pada rentang 2 hingga 12 Juni 2026. Meilina meminta setiap dinas proaktif melengkapi dokumen agar proses audit berjalan optimal.
Evaluasi Internal
Bupati Toha Tohet menyambut positif temuan awal tim BPK selama masa pemeriksaan di Sekayu. Ia melihat kehadiran auditor sebagai kesempatan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan “bersih-bersih” administrasi sebelum laporan final terbit. Dinas teknis seperti PUPR dan Perkim diminta proaktif menyiapkan data pendukung yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Ketertiban administrasi keuangan daerah tetap menjadi prioritas utama kepemimpinan Toha. Lewat pengawasan ketat BPK, transparansi penggunaan anggaran pembangunan diharapkan bisa dipertanggungjawabkan secara akurat kepada publik. Langkah ini krusial untuk menjaga standar akuntansi daerah sekaligus meminimalkan risiko temuan administratif yang merugikan keuangan daerah. (*/dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





