Tata kelola administrasi Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir menuai kritik akibat alur surat masuk yang dinilai tidak transparan. Pihak Inspektorat mengonfirmasi dokumen yang sempat dipertanyakan tersebut kini tengah menunggu disposisi pimpinan.
KAYUAGUNG, NUSALY.COM – Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD PGK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melayangkan kritik terbuka terhadap tata kelola administrasi di internal Inspektorat OKI. Lembaga pengawas daerah tersebut dinilai tidak profesional dalam pengelolaan surat-menyurat yang masuk dari masyarakat.
Kritik tersebut mencuat setelah surat resmi yang dikirimkan DPD PGK OKI pada 9 Maret 2026 diduga sulit ditelusuri keberadaannya oleh pihak internal Inspektorat, meskipun dokumen dimaksud telah teregistrasi dalam buku penerimaan surat di sekretariat.
Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan, SH, menyayangkan lemahnya kontrol administrasi tersebut. Ia menyebut saat kader PGK melakukan konfirmasi ke staf TU hingga ajudan, jawaban yang diterima justru saling lempar tanggung jawab dan mengaku tidak mengetahui keberadaan surat tersebut.
“Ini bukan persoalan sepele. Surat kami jelas tercatat secara resmi di buku penerimaan, artinya sudah masuk secara sah. Namun saat ditanyakan, staf justru mengaku tidak tahu di mana surat itu berada. Ini menunjukkan sistem administrasi yang bermasalah,” tegas Rivaldy, Selasa (17/3/2026).
Rivaldy menilai, ketidakmampuan Inspektorat dalam mengelola administrasi internal merupakan sebuah ironi. Sebagai instansi yang bertugas melakukan pembinaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, Inspektorat seharusnya memberikan contoh standar pelayanan yang unggul.
“Kalau lembaga pengawas saja tidak mampu mengelola administrasi internalnya dengan baik, bagaimana publik bisa percaya terhadap fungsi pengawasannya?” ujarnya.
Tanggapan Inspektorat
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten OKI akhirnya memberikan klarifikasi mengenai status dokumen yang dipertanyakan. Sekretaris Inspektorat OKI Darmadi memastikan bahwa surat tersebut sudah diproses dan saat ini berada di bagian pimpinan.
“Proposal (surat) sudah naik, tapi masih di meja pimpinan,” ungkap Sekretaris Inspektorat OKI melalui pesan singkat kepada redaksi Nusaly.com, Selasa siang.
Meski keberadaan surat telah terkonfirmasi, DPD PGK OKI tetap mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi di Inspektorat OKI.
Hal ini dianggap penting mengingat Inspektorat merupakan lembaga yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan disiplin birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga saat ini, pihak DPD PGK OKI masih menantikan tindak lanjut atau jawaban resmi atas substansi surat yang telah mereka layangkan lebih dari sepekan lalu tersebut. (dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


