Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --

Banner Pemprov Sumsel Idul Fitri 1447 H

Banner Ucapan Sekda MUBA

Banner Idul Ftri DPRD OKI

Banner Idul Fitri Perumda Tirta Ogan
DPRD Sumsel

Pansus I DPRD Sumsel Selisik Realisasi Program Penyiaran dalam LKPJ 2026

×

Pansus I DPRD Sumsel Selisik Realisasi Program Penyiaran dalam LKPJ 2026

Sebarkan artikel ini
Pansus I DPRD Sumsel Selisik Realisasi Program Penyiaran dalam LKPJ 2026
Pansus I DPRD Sumsel koordinasi dengan KPI terkait LKPJ Gubernur 2026. Dok. Humas DPRD Sumsel

Koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia menjadi instrumen legislatif dalam mengevaluasi efektivitas diseminasi informasi daerah. Penguatan literasi media dan pengawasan isi siaran di Sumatera Selatan menjadi poin krusial dalam pertanggungjawaban gubernur.

JAKARTA, NUSALY – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta pada Kamis 9 April 2026.

Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam mengoordinasikan realisasi program penyiaran yang berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.

Fokus utama audit tertuju pada keselarasan antara kebijakan penyiaran daerah dengan standar informasi publik yang sehat dan berimbang.

Ketua Pansus I DPRD Sumsel menegaskan koordinasi lintas lembaga ini bertujuan mendapatkan gambaran komprehensif mengenai capaian program yang beririsan dengan anggaran daerah. Hasil selisik di lapangan akan dijadikan data primer dalam pembahasan LKPJ Gubernur. Legislatif berkepentingan memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk sektor penyiaran mampu mendorong literasi media masyarakat secara signifikan.

Pengawasan terhadap konten siaran di Sumatera Selatan tidak boleh sekadar menjadi catatan administratif. Pansus I menekankan peran strategis KPI dalam mendukung penyebaran informasi yang edukatif di tengah arus digitalisasi yang kian masif. Sinergi ini dianggap kunci guna menjamin masyarakat daerah mendapatkan hak atas informasi yang akurat dan berkualitas sesuai mandat undang-undang.

Literasi media dan tantangan digital

Jajaran KPI memaparkan sejumlah program yang telah terealisasi, meliputi penguatan pengawasan lembaga penyiaran serta peningkatan kapasitas literasi masyarakat. Dalam laporannya, KPI menyoroti kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menjaga standar moralitas dan etika siaran.

Langkah ini dipandang mendesak guna mengimbangi dinamika media sosial yang sering kali mengaburkan batasan antara informasi fakta dan opini yang menyesatkan.

Anggota Pansus I DPRD Sumsel menggali informasi mendalam terkait kendala teknis yang dihadapi dalam pengawasan di era digital. Perkembangan teknologi siaran memaksa adanya adaptasi regulasi dan infrastruktur pengawasan yang lebih mutakhir di tingkat daerah.

Dewan mendorong adanya penguatan koordinasi pusat dan daerah guna mengantisipasi kompleksitas konten siaran yang melampaui sekat wilayah administratif.

Diskusi berkembang pada strategi peningkatan kualitas siaran lokal agar mampu berkompetisi di platform digital. KPI diminta memperkuat asistensi terhadap lembaga penyiaran di Sumatera Selatan guna memastikan konten yang dihasilkan memiliki nilai kearifan lokal yang kuat. Penguatan kapasitas sdm penyiaran daerah menjadi usulan konkret yang muncul dalam sesi tanya jawab tersebut.

Evaluasi dan rekomendasi pengawasan

Kunjungan kerja ini diproyeksikan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menyempurnakan tata kelola informasi publik. Pembahasan LKPJ Gubernur menjadi instrumen vital bagi dewan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap efektivitas program kerja pemerintah. Sinergi antara legislatif dan KPI diarahkan pada terciptanya ekosistem media yang sehat bagi warga Sumatera Selatan.

Data yang dihimpun dari KPI Pusat akan dikonfrontasi dengan fakta pelaksanaan program di daerah. DPRD Sumsel memastikan setiap kebijakan penyiaran berjalan sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan dalam rencana strategis provinsi. Evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen menjaga akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah sektor komunikasi dan informatika.

Stabilitas kualitas siaran merupakan fondasi penting dalam menjaga kondusivitas sosial di Sumatera Selatan. Pimpinan dewan memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan ketat guna menjamin setiap program pemerintah daerah memberikan manfaat optimal. Rekomendasi akhir terhadap LKPJ Gubernur akan mencakup poin-poin krusial terkait penguatan peran penyiaran dalam pembangunan daerah. (dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.