Scroll untuk baca artikel
Banner Sumsel Maju untuk Semua

Banner Bijak Digital Pemkab MUBA

Muba Maju Lebih Cepat

Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Bupati Toha Pertegas Mitigasi Risiko dan Kepatuhan Regulasi

×

Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Bupati Toha Pertegas Mitigasi Risiko dan Kepatuhan Regulasi

Sebarkan artikel ini
Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Bupati Toha Pertegas Mitigasi Risiko dan Kepatuhan Regulasi
Bupati Muba H M Toha Tohet perkuat sinergi Forkopimda kawal penataan 22.381 sumur minyak rakyat sesuai Permen ESDM 14/2025. Dok. Diskominfo Muba

Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Musi Banyuasin memasuki fase krusial. Sinergi Forkopimda diperkuat untuk memastikan pengelolaan 22.381 sumur minyak masyarakat berjalan legal, aman secara lingkungan, dan berdampak pada ketahanan energi nasional.

SEKAYU, NUSALY – Penataan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini memiliki payung hukum yang lebih kuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Guna memastikan transisi tata kelola ini berjalan mulus, Pemerintah Kabupaten Muba menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekayu, Selasa (28/4/2026).

Bupati Muba H M Toha Tohet SH dalam arahannya memberikan penekanan khusus pada aspek keselamatan dan legalitas. Ia mengingatkan para pengelola—baik BUMD, Koperasi, maupun UMKM—bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

“Mitigasi risiko harus menjadi perhatian utama. Jangan memulai operasional sebelum rencana mitigasi keselamatan kerja, dampak lingkungan, hingga aspek hukum benar-benar matang. Kita harus antisipasi potensi persoalan sejak awal dengan menaati aturan,” tegas Toha di hadapan jajaran pimpinan daerah.

Bupati Toha juga mengapresiasi dukungan solid Forkopimda Muba dalam mengawal kebijakan strategis ini. Kolaborasi ini dinilai vital untuk mewujudkan tata kelola sumur minyak rakyat yang tidak hanya mengejar target produksi, tetapi juga berkelanjutan dan aman bagi masyarakat serta lingkungan.

Target Produksi dan Kerja Sama Strategis

Kepala Bagian SDA Setda Muba, Rangga Perdana Putera, memaparkan bahwa berdasarkan persetujuan Menteri ESDM tertanggal 9 Oktober 2025, Muba mendapat mandat untuk mengelola sebanyak 22.381 sumur minyak melalui skema BUMD, KUD, dan UMKM.

Sebagian besar sumur tersebut kini telah terintegrasi dalam skema kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) besar, seperti PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 dan PT Medco E&P Grissik. Penataan ini diharapkan mampu menekan angka gangguan sosial serta risiko keamanan yang selama ini sering membayangi aktivitas sumur minyak rakyat.

“Tujuannya jelas, meningkatkan produksi migas nasional sembari menstandarisasi teknik penambangan agar sesuai kaidah teknik yang baik dan minim dampak lingkungan,” jelas Rangga.

Pengawasan Ketat dan Penegakan Hukum

Dukungan penuh juga datang dari sisi keamanan dan hukum. Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan, dalam waktu dekat Polda Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi akan meluncurkan secara resmi pengelolaan sumur minyak masyarakat yang telah mengantongi izin tersebut.

“Kami berharap semua persiapan administratif dan teknis dilakukan dengan presisi agar saat peluncuran nanti semuanya sudah siap operasional secara lancar,” ujar Ruri.

Senada, Kajari Muba Dr Aka Kurniawan mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini membutuhkan pengawasan yang konsisten di lapangan. Ia menekankan bahwa sosialisasi saja tidak cukup tanpa dibarengi evaluasi berkala dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, terutama yang menyangkut nyawa pekerja dan kelestarian lingkungan.

“Perlu ada langkah tegas jika ditemukan pelanggaran hukum atau pengabaian aspek keselamatan kerja. Peran mitra strategis seperti Pertamina dan Medco juga sangat menentukan kualitas tata kelola di lapangan nantinya,” tutur Aka.

Rapat koordinasi ini dihadiri jajaran lengkap Forkopimda, termasuk perwakilan Kodim 0401 Muba dan Subdenpom Sekayu, serta para pimpinan BUMD energi Muba. Sinergi ini mempertegas komitmen Bumi Serasan Sekate untuk menjadi pionir dalam pengelolaan energi rakyat yang tertib dan berkontribusi langsung pada target produksi minyak nasional satu juta barel per hari. (***)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.