Transformasi layanan kepolisian di Sumatera Selatan kini bertumpu pada kecepatan respons digital. Integrasi layanan Call Center 110 dan media sosial jajaran Polres hingga Polsek diharapkan menghapus sekat birokrasi dalam pelaporan gangguan kamtibmas.
PALEMBANG, NUSALY – Kecepatan respons kini menjadi mata uang utama dalam layanan keamanan publik di Sumatera Selatan. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tengah mengonsolidasikan seluruh lini komunikasi digitalnya, mulai dari layanan Call Center 110 hingga keaktifan media sosial di tingkat polsek, untuk memastikan setiap aduan masyarakat terespons dalam hitungan menit.
Langkah strategis ini ditegaskan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana dalam evaluasi kinerja di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (28/4/2026). Menurut Rony, digitalisasi layanan bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan keharusan untuk menghadirkan kehadiran polisi yang nyata dan tanpa biaya bagi warga.
“Call Center 110 adalah ujung tombak pelayanan. Integrasi dengan media sosial akan mempercepat alur informasi. Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat, sekecil apa pun, dapat ditindaklanjuti secara optimal dan humanis,” tegas Rony di Palembang.
Menembus Sekat Pelaporan
Selama ini, akses masyarakat terhadap layanan kepolisian sering kali terhambat oleh kendala jarak atau keraguan akan prosedur administrasi. Dengan optimalisasi layanan 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam, Polda Sumsel berupaya memberikan solusi instan bagi warga yang mengalami keadaan darurat atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Instruksi ini mewajibkan seluruh operator di jajaran Polres hingga Polsek untuk bersiaga penuh. Polisi tidak lagi hanya menunggu laporan di kantor, tetapi juga proaktif memantau denyut kegelisahan warga yang tersampaikan melalui kanal media sosial resmi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa platform digital akan menjadi ruang sosialisasi utama. Transparansi dan akuntabilitas menjadi pertaruhan dalam sistem ini; setiap laporan yang masuk akan tercatat dalam sistem sehingga progres penanganannya dapat dipantau.
“Masyarakat jangan ragu melapor. Layanan ini gratis dan kami siapkan personel yang profesional untuk menangani setiap gangguan di lapangan,” kata Nandang.
Upaya Polda Sumsel ini sejalan dengan tuntutan publik akan reformasi birokrasi Polri yang lebih modern. Keberhasilan integrasi ini akan ditentukan oleh konsistensi personel di lapangan dalam merespons aduan, mengingat ekspektasi masyarakat terhadap layanan berbasis teknologi cenderung sangat tinggi pada aspek kecepatan dan penyelesaian masalah. (Suherman)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





