Seorang remaja tewas akibat luka tembak di bagian dada saat membuat konten siaran langsung bersama rekannya yang kini telah ditangkap polisi
KAYUAGUNG, NUSALY – Aktivitas siaran langsung di media sosial berujung tragedi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Seorang remaja berinisial SH (18) tewas setelah terkena tembakan senjata api saat tengah membuat konten video bersama rekannya di dalam kamar.
Peristiwa maut tersebut terjadi di Blok E, Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mengembuskan napas terakhir akibat luka tembak serius pada bagian dada sebelah kiri.
Aparat kepolisian bergerak cepat merespons insiden berdarah tersebut. Terduga pelaku yang merupakan rekan korban berinisial M (18) langsung ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Senjata meletus
Insiden bermula ketika korban dan pelaku berada di dalam sebuah kamar rumah untuk melakukan siaran langsung menggunakan aplikasi TikTok. Suasana yang semula biasa saja berubah mencekam ketika pelaku hendak beranjak keluar dari kamar tersebut.
Secara tiba-tiba, terdengar suara letusan senjata api dari dalam ruangan. Saksi di sekitar lokasi menemukan korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi tidak berdaya sambil memegangi bagian dadanya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, tim medis menyatakan pemuda tersebut sudah meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan.
Hasil autopsi memperkuat indikasi adanya tindak kekerasan menggunakan senjata api. Berdasarkan pemeriksaan forensik, ditemukan luka tembak masuk yang merusak organ vital di dada kiri korban sebagai penyebab utama kematian.
Pelaku ditangkap
Mendapat laporan mengenai penembakan tersebut, Kepolisian Resor OKI segera menerjunkan tim gabungan. Personel dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelijen Keamanan, dan Kepolisian Sektor Mesuji dikerahkan untuk memburu pelaku.
Kapolres OKI Ajun Komisaris Besar Eko Rubiyanto menjelaskan, pengejaran intensif berhasil mengamankan M pada hari yang sama dengan waktu kejadian. Penangkapan cepat ini dilakukan agar proses hukum dapat segera berjalan.
“Kami langsung memerintahkan tim gabungan Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Mesuji untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sehingga proses hukum dapat segera berjalan,” kata Eko, Selasa (2/6/2026).
Saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku di markas komando. Polisi menegaskan akan menuntaskan proses hukum ini secara transparan dan profesional.
Meskipun pelaku sudah diamankan, polisi masih mendalami alasan di balik tindakan penembakan yang melibatkan dua remaja tersebut. Pemeriksaan menyeluruh terus dilakukan untuk mengungkap kronologi detail di balik siaran langsung itu.
“Sedang didalami proses penyidikan ya, mas. Terkait update perkembangan nanti kita sampaikan lagi ya,” ujar Eko saat dikonfirmasi mengenai motif penembakan.
Asal senjata
Dalam olah tempat kejadian perkara, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial untuk kepentingan pembuktian secara ilmiah dan forensik. Barang bukti tersebut meliputi satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu buah selongsong peluru, satu buah proyektil, serta pakaian yang dikenakan korban.
Fokus penyelidikan kini diarahkan pada dua hal mendasar, yakni motif utama penembakan serta asal-usul kepemilikan senjata api tersebut. Pendalaman ini menjadi krusial mengingat senjata api jenis revolver yang digunakan diduga kuat tidak memiliki izin resmi alias ilegal.
“Kami juga sedang mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian. Semua aspek akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dan transparan,” tutur Eko.
Eko menegaskan, aspek kepemilikan senjata api ilegal menjadi perhatian serius karena mengancam keselamatan publik secara luas. Kepolisian meminta masyarakat untuk menjauhi penggunaan senjata api tanpa izin karena memiliki risiko fatal yang dapat menghilangkan nyawa orang lain.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memiliki maupun menggunakan senjata api ilegal karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa,” katanya menegaskan. (dhi)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang





