Aparat kepolisian bergerak cepat mengedepankan pendekatan persuasif guna mencegah eskalasi konflik horisontal di tingkat akar rumput
BATURAJA, NUSALY – Niat baik untuk perluasan akses jaringan digital di wilayah perdesaan idealnya diiringi dengan ruang komunikasi yang sehat antar-warga. Tanpa adanya pemahaman yang jernih, benturan persepsi mengenai pembangunan fasilitas publik justru berpotensi memicu konflik sosial.
Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kesalahpahaman mengenai rencana pemasangan internet tanpa kabel (wi-fi) berujung pada aksi penganiayaan berat yang menyebabkan seorang warga terluka parah.
Insiden tragis tersebut terjadi di Desa Belambangan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 18.20 WIB. Peristiwa yang melibatkan sesama petani ini bermula dari adanya perbedaan pandangan terkait penempatan atau izin operasional perangkat internet desa setempat.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian dan Kapolsek Pengandonan AKP Haryanto menjelaskan, pihak pemerintahan desa sebenarnya telah berupaya mengantisipasi gesekan tersebut.
Sebelum pertikaian fisik terjadi, kedua belah pihak sengaja dipertemukan untuk bermusyawarah di rumah Sekretaris Desa Belambangan, Rientice.
Ruang musyawarah yang kehilangan kendali
Upaya mediasi di rumah pamong desa tersebut awalnya berjalan kondusif guna mencari titik temu. Namun, karena kedua belah pihak bertahan pada argumentasi masing-masing, jalan keluar yang diharapkan tidak kunjung ditemukan. Suasana di dalam ruangan berangsur memanas hingga situasi psikologis para peserta musyawarah tidak lagi terkendali.
Ketegangan verbal itu kemudian pecah menjadi kontak fisik di luar kendali. Tersangka, Reki Anggara (36), yang tersulut emosi karena korban, Agus Irawan (36), melarang adanya pemasangan internet desa, langsung menyerang korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang.
Korban yang mengalami luka robek terbuka di bagian bahu dan dada sebelah kiri segera melarikan diri ke rumahnya dalam kondisi bersimbah darah.
Melihat suaminya terluka parah, istri korban, Dewi, langsung meminta pertolongan kepada kerabatnya, Juli Hasmir (53).
Atas saran keluarga, korban malam itu juga dilarikan ke Puskesmas Pengandonan sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit St Antonio Baturaja untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Pihak keluarga korban selanjutnya resmi melaporkan tindak pidana tersebut ke markas Polsek Pengandonan.
Langkah persuasif meredam aksi balasan
Menyikapi laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Pengandonan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara.
Dalam situasi konflik antar-warga di lingkungan perdesaan, aparat kepolisian sadar bahwa penegakan hukum tidak boleh sekadar mengedepankan tindakan represif kaku, melainkan harus mampu meredam potensi konflik horisontal yang lebih luas.
Kapolsek Pengandonan AKP Haryanto memimpin langsung upaya persuasif dengan melakukan pendekatan sosiologis kepada keluarga pelaku serta jajaran perangkat pemerintahan desa.
Langkah cepat ini diambil sebagai mitigasi taktis agar pertikaian individu ini tidak melebar menjadi aksi saling balas antar-kelompok keluarga di dalam desa.
Edukasi hukum yang diberikan petugas di lapangan akhirnya membuahkan hasil positif. Pada malam yang sama, sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka Reki Anggara dengan kesadaran penuh memilih menyerahkan diri ke Mapolsek Pengandonan dengan didampingi oleh pihak keluarganya secara damai.
Penegakan hukum dan evaluasi sosial
Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polsek Pengandonan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Petugas menyita sebilah parang sepanjang dengan gagang dan sarung kayu coklat yang digunakan dalam aksi tersebut, serta dua helai baju kaos milik korban yang berada dalam kondisi robek dan berlumuran darah sebagai alat bukti sah di persidangan.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 466 Ayat 2 KUHPidana mengenai tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Peristiwa di Desa Belambangan ini meninggalkan catatan reflektif bagi pola pembangunan di daerah. Modernisasi infrastruktur, termasuk penyediaan jaringan internet masuk desa, sering kali membawa gegar budaya kecil yang memicu kecurigaan antar-warga jika tidak disosialisasikan secara merata.
Keberhasilan Polsek Pengandonan dalam membujuk pelaku untuk menyerahkan diri tanpa kekerasan menunjukkan pentingnya kehadiran polisi sebagai penengah sosial.
Hukum harus ditegakkan dengan tegas, namun ketenteraman dan keutuhan relasi sosial kemasyarakatan di tingkat tapak tetap menjadi prioritas utama yang harus dirawat pasca-konflik. (radit)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang





