Scroll untuk baca artikel
Banner Idul Adha Pemprov Sumsel

Banner Bijak Digital Pemkab MUBA

Kilas Daerah

Spanduk Denda Rp 50 Juta Jadi Pajangan Mati di Atas Parit Busuk Belakang Kantor Disdukcapil OKU

×

Spanduk Denda Rp 50 Juta Jadi Pajangan Mati di Atas Parit Busuk Belakang Kantor Disdukcapil OKU

Sebarkan artikel ini
Spanduk Denda Rp 50 Juta Jadi Pajangan Mati di Atas Parit Busuk Belakang Kantor Disdukcapil OKU
Spanduk ancaman denda Rp 50 juta dari Kelurahan Kemalaraja hanya jadi pajangan mati di atas parit busuk belakang Kantor Disdukcapil OKU. Dok. Radit/Nusaly.com

Papan peringatan larangan membuang sampah dari kelurahan berbanding terbalik dengan realitas tumpukan limbah domestik yang menyumbat siring selama empat bulan

BATURAJA, NUSALY – Penegakan regulasi kebersihan lingkungan di pusat Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, tampak mandul dan hanya berujung pada formalitas pajangan dinding.

Sebuah spanduk resmi yang mengancam pembuang sampah dengan denda materiil puluhan juta rupiah kini berdiri kontras di atas saluran drainase atau siring yang kondisinya justru dipenuhi oleh gunungan sampah busuk di Jalan Suwarjo Wardoyo, tepat di belakang Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU.

Pemandangan buruk di wilayah Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur ini menyajikan ironi mendalam bagi potret tata kelola kebersihan di sekitar instansi pelayanan publik.

Di balik dinding pagar luar kantor dinas, selembar spanduk imbauan resmi dari Pemerintah Kabupaten OKU dan Kelurahan Kemalaraja menegaskan larangan membuang sampah berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2015, lengkap dengan ancaman kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

Namun, tepat di bawah papan peringatan tersebut, siring beton pembatas jalan justru dibiarkan tersumbat total oleh beragam jenis limbah domestik yang membusuk.

Sampah-sampah plastik, kain, batok kelapa, hingga sisa anyaman bambu menumpuk tanpa pernah dievakuasi, bahkan sebagian di antaranya sengaja dibakar oleh oknum warga hingga memicu kepulan asap dan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan di kawasan Pasar Baru.

Macetnya eksekusi aturan di tapak

Kehadiran spanduk dengan logo larangan membuang sampah yang mulai robek di beberapa sudutnya itu merekam jelas bagaimana ketidakberdayaan birokrasi menghadapi pengabaian lingkungan.

Pihak Kelurahan Kemalaraja diketahui pernah mendatangi lokasi tersebut, tetapi alih-alih mengoordinasikan pengangkutan tumpukan sampah yang menyumbat aliran air, aparatur setempat hanya meninggalkan bender imbauan sebagai tameng administrasi.

Akibatnya, area di bawah spanduk ancaman denda puluhan juta rupiah itu kini beralih fungsi menjadi bak pembuangan sampah terbuka skala kecil.

Kesan pembiaran semakin kental dengan tumbuhnya semak belukar liar dan sebatang pohon jagung yang menjulang tinggi secara liar langsung di dalam parit, memanfaatkan sedimentasi limbah yang mengendap tanpa pernah dikuras.

Kondisi siring yang kotor dan tersumbat ini berjalan beriringan dengan aktivitas harian masyarakat dan fasilitas kedinasan.

Tepat di samping parit busuk tersebut, berjejer mobil-mobil dinas operasional yang diparkir serta deretan bangku kayu panjang tempat warga duduk bersantai, seolah telah terbiasa membelakangi borok kekumuhan kota yang berjarak hanya beberapa sentimeter di dekat mereka.

Empat bulan tanpa sentuhan petugas
Pengabaian fungsi drainase di belakang Kantor Disdukcapil OKU ini dikonfirmasi telah berlangsung dalam hitungan bulan, bukan lagi hitungan hari atau minggu. Dok. Radit/Nusaly.com

Empat bulan tanpa sentuhan petugas

Pengabaian fungsi drainase di belakang Kantor Disdukcapil OKU ini dikonfirmasi telah berlangsung dalam hitungan bulan, bukan lagi hitungan hari atau minggu.

Muharam, salah seorang warga yang kerap memantau situasi di sekitar lokasi, mengungkapkan bahwa sirkulasi air di parit tersebut sudah mati total akibat tumpukan sampah yang terus menebal sejak sebelum masa libur Lebaran lalu.

Selama hampir empat bulan terakhir, tidak ada satu pun petugas kebersihan dari dinas terkait maupun pihak kelurahan yang turun tangan untuk membersihkan parit.

Ketidakpedulian ini memicu kekhawatiran massal bahwa jika intensitas hujan tinggi kembali mengguyur wilayah Baturaja Timur, sumbatan sampah domestik ini akan langsung meluapkan air kotor dan bau busuk ke permukaan aspal jalan.

“Tumpukan sampah di dalam siring belakang Disdukcapil ini sudah hampir empat bulan, dari sebelum lebaran tidak pernah dibersihkan,” ujar Muharam saat memberikan kesaksiannya di lokasi, Minggu (7/6/2026).

Kerinduan pada tradisi jumat bersih

Kekumuhan yang menumpuk di balik dinding kantor pelayanan publik ini seketika membangkitkan ingatan kolektif masyarakat mengenai disiplin tata ruang pada era kepemimpinan terdahulu.

Sejumlah pekerja di area parkir Pasar Baru mengenang kembali ketegasan mendiang Bupati OKU, Kuryana Azis, yang dikenal sangat memperhatikan kebersihan siring-siring di pusat kota.

Pada masa kepemimpinan Kuryana Azis, setiap hari Jumat selalu digerakkan program gotong royong massal yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara dan komunitas pasar turun ke selokan untuk menguras sampah.

Konsistensi pergerakan di lapangan itulah yang pada masa lalu berhasil membawa Kabupaten Ogan Komering Ulu menyabet penghargaan Adipura sebagai lambang kota bersih.

Masyarakat di kawasan Pasar Baru kini menaruh harapan besar agar pemerintah daerah saat ini tidak hanya lihai dalam memasang spanduk ancaman denda Rp 50 juta di dinding.

Otoritas wilayah dituntut segera melakukan aksi nyata di lapangan untuk menghidupkan kembali tradisi Jumat Bersih, dimulai dari halaman belakang kantor dinasnya sendiri, sebelum mimpi mempertahankan supremasi Adipura di bumi Sebimbing Sekundang sepenuhnya layu. (radit)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang