Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin meluruskan persepsi publik terkait potongan video di media sosial mengenai aktivitas penyulingan minyak oleh masyarakat.
SEKAYU, NUSALY – Jagat maya di Sumatera Selatan beberapa waktu terakhir diramaikan oleh peredaran potongan video yang menampilkan Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, di tengah kerumunan warga. Unggahan yang viral di berbagai platform media sosial tersebut memicu perdebatan riuh dan melahirkan interpretasi keliru di kalangan warganet.
Narasi yang berkembang di media sosial sempat menyudutkan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate tersebut. Potongan video yang menyebar tanpa konteks utuh itu memunculkan anggapan seolah-olah kepala daerah memberikan dukungan terbuka terhadap praktik penyulingan minyak tanpa izin.
Merespons polemik digital yang kian liar, Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH langsung memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan duduk perkara. Langkah penegasan ini diambil agar tidak terjadi distorsi informasi yang dapat mengaburkan substansi perjuangan daerah di tingkat pusat.
Toha menjelaskan bahwa rekaman yang beredar luas tersebut diambil saat dirinya hadir langsung untuk menyerap aspirasi dan mendengar keluhan kelompok masyarakat beberapa waktu lalu. Sayangnya, dokumentasi yang dipublikasikan ke publik telah dipotong sehingga tidak menampilkan pernyataan serta arah kebijakan pemerintah daerah secara komprehensif.
Pihaknya membantah keras tudingan bahwa pemerintah daerah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum pidana di sektor hulu migas. Menurutnya, fokus utama yang sedang digarap oleh jajaran eksekutif saat ini adalah mendorong lahirnya payung hukum formal agar aktivitas ekonomi warga dapat diakomodasi secara legal.
“Saya perlu meluruskan bahwa yang saya perjuangkan adalah legalisasi tata kelola refinery masyarakat melalui regulasi yang jelas. Bukan membiarkan apalagi melegalkan praktik-praktik ilegal yang bertentangan dengan hukum,” ujar Toha saat memberikan keterangan resmi di Sekayu.
Urgensi Regulasi
Sektor pertambangan minyak tradisional dan pengelolaan turunannya diakui telah menjadi urat nadi perekonomian yang menghidupi ribuan kepala keluarga di sejumlah wilayah Musi Banyuasin (Muba) selama puluhan tahun. Ketiadaan regulasi dari pemerintah pusat membuat aktivitas domestik ini selalu berada dalam zona abu-abu hukum.
Kondisi tanpa payung hukum yang memadai tersebut pada realitasnya terus memicu rentetan persoalan serius di tingkat tapak. Kerentanan penegakan hukum, tingginya angka kecelakaan kerja akibat metode pengolahan yang minim standar keselamatan, hingga dampak pencemaran lingkungan menjadi bom waktu yang terus berulang.
Atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan ekonomi lokal itulah, Pemkab Muba konsisten menyuarakan pentingnya standardisasi tata kelola. Pemerintah daerah menginginkan adanya ruang pembinaan, pengawasan teknis, serta penarikan retribusi resmi bagi daerah melalui mekanisme legalisasi yang diakui negara.
Tujuan akhir dari diplomasi regulasi ini adalah untuk mengubah pola penambangan dan penyulingan liar menjadi sebuah industri rakyat yang terstruktur. Melalui legalitas resmi, masyarakat kecil diharapkan dapat bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang kriminalisasi, sekaligus menerapkan prosedur keselamatan kerja yang ketat.
“Kami ingin ada solusi yang berpihak kepada masyarakat namun tetap berada dalam koridor hukum. Yang diperjuangkan adalah bagaimana aktivitas ekonomi masyarakat dapat ditata, dibina, diawasi, dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Toha menambahkan.
Pemerintah daerah menekankan bahwa aspek perlindungan hukum bagi warga negara merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar. Dorongan pembentukan regulasi khusus ini juga diharapkan dapat membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan daerah melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab.
Literasi Informasi
Distorsi pesan dalam kasus video viral ini juga memicu perhatian dari instansi teknis pengelola informasi publik di daerah. Fenomena pemotongan video dinilai dapat merugikan jalannya komunikasi pembangunan antara pemerintah dan masyarakat luas.
Plt Kepala Dinas Kominfo Muba, Daud Amri SH, mengimbau masyarakat luas untuk lebih bijak dan mengedepankan prinsip skeptisisme positif saat mengonsumsi konten media sosial. Warga diminta tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan dari unggahan yang durasinya telah dimanipulasi atau dihilangkan konteks aslinya.
Dinas Kominfo meminta publik melihat setiap kebijakan daerah secara menyeluruh dari saluran informasi resmi yang kredibel. Upaya pencarian solusi logis bagi sektor minyak rakyat di Muba memerlukan situasi sosial yang kondusif serta pemahaman yang sama antar-semua pihak.
“Jangan melihat sepotong-sepotong. Pahami secara menyeluruh. Tujuan Pemkab Muba adalah mencari solusi terbaik bagi masyarakat, daerah, dan negara, dengan tetap menghormati aturan hukum yang berlaku,” pungkas Daud Amri.
Langkah meluruskan informasi ini diharapkan dapat menghentikan spekulasi negatif di ruang digital. Pemkab Muba memastikan seluruh proses koordinasi dengan kementerian teknis dan aparat penegak hukum terkait perumusan regulasi minyak masyarakat akan tetap berjalan di atas koridor perundang-undangan yang sah. (dhi)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang




