Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Pemprov Sumsel

Hukum & Peradilan

Dana Perjalanan Dinas Tak Sampai ke Travel, Terdakwa Akui Dipakai untuk Kebutuhan Pribadi

×

Dana Perjalanan Dinas Tak Sampai ke Travel, Terdakwa Akui Dipakai untuk Kebutuhan Pribadi

Sebarkan artikel ini
Dana Perjalanan Dinas Tak Sampai ke Travel, Terdakwa Akui Dipakai untuk Kebutuhan Pribadi
Anggaran perjalanan dinas Dispora Palembang cair penuh, namun uang travel belum dilunasi. Terdakwa akui pakai dana untuk keperluan pribadi. Dok. Istimewa

Bendahara Dispora Palembang menyebut seluruh anggaran telah diserahkan kepada pegawai, sementara biro perjalanan mengaku berulang kali menagih pembayaran yang tak kunjung diterima.

PALEMBANG, NUSALYDana perjalanan dinas pegawai Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palembang tujuan Bandung dan Jakarta ternyata telah dicairkan seluruhnya. Namun, pembayaran tiket dan hotel tidak pernah diterima penuh oleh biro perjalanan hingga akhirnya perkara itu bergulir di Pengadilan Negeri Palembang, di mana terdakwa Kurniati Hasda Ayu mengakui menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi.

Dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026), majelis hakim yang diketuai Aprizal Hady memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak ketiga maupun internal instansi pemerintah terkait. Perkara ini bermula dari tagihan tiket pesawat dan penginapan perjalanan dinas pegawai selama Mei hingga Juli 2022 yang tidak kunjung dilunasi kepada agen perjalanan.

Dana dicairkan penuh oleh bendahara

Fakta mengenai mandeknya pembayaran tersebut diungkapkan oleh Direktur PT Jasa Lima Sekawan atau JT Holiday, Bambang Darsono. Perusahaannya menerima pemesanan tiket pesawat dan penginapan untuk kebutuhan dinas pegawai instansi tersebut. Namun, setelah seluruh fasilitas diterbitkan, pembayaran tidak diterima secara penuh.

Bambang mengatakan pihaknya telah beberapa kali menagih sisa pembayaran kepada terdakwa, namun tidak memperoleh kepastian penyelesaian hingga akhirnya menempuh jalur hukum. “Pembayaran tidak kami terima seluruhnya sehingga perusahaan mengalami kerugian,” ungkap Bambang di persidangan.

Keterangan tersebut bersesuaian dengan penjelasan Bendahara Pengeluaran Dispora Palembang, Nurkapilah. Ia menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas sebenarnya telah dicairkan seluruhnya dari kas daerah dan diserahkan kepada para pegawai yang berangkat.

Dana tersebut selanjutnya dipercayakan kepada terdakwa untuk diteruskan sebagai biaya pelunasan kepada pihak agen perjalanan. Saksi lain, Andhika Okta Yama, juga menyatakan telah menyerahkan uang perjalanan dinas yang diterimanya kepada terdakwa sesuai mekanisme pembayaran yang berlaku selama ini.

Terdakwa akui gunakan dana untuk kebutuhan pribadi

Saat dimintai keterangan oleh majelis hakim setelah mendengarkan kesaksian para saksi, Kurniati Hasda Ayu tidak membantah keterangan tersebut. Menurut pengakuannya di persidangan, dana itu digunakan karena terdesak kebutuhan pribadi.

“Terus terang Yang Mulia, uang tersebut saya gunakan untuk kebutuhan pribadi,” ujar Kurniati di hadapan majelis hakim.

Kurniati menambahkan, dirinya sempat berupaya menyelesaikan persoalan ini secara damai dan baru mampu mengembalikan uang sebesar Rp2 juta kepada pihak travel. Ia juga menceritakan sempat merasa menjadi korban penipuan oleh oknum pengacara yang pernah dimintainya bantuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Di hadapan majelis hakim, ia menyampaikan penyesalannya dan mengatakan tidak lagi memiliki suami maupun keluarga yang dapat membantunya.

Berdasarkan berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Romi Pasolini, sisa tagihan tiket pesawat dan penginapan yang belum disetorkan kepada pihak travel mencapai Rp27.806.500. Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pada persidangan berikutnya dengan agenda pembacaan tuntutan pidana oleh jaksa. (InSan)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang