Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Pemprov Sumsel

Banner HUT Bhayangkara ke 80 Sekda OKU
Politik

Kader Golkar Sumsel yang Disanksi Angkat Suara: Kami Memperjuangkan Hak, Mengapa Justru Disanksi?

×

Kader Golkar Sumsel yang Disanksi Angkat Suara: Kami Memperjuangkan Hak, Mengapa Justru Disanksi?

Sebarkan artikel ini
Kader Golkar Sumsel yang Disanksi Angkat Suara: Kami Memperjuangkan Hak, Mengapa Justru Disanksi?
Foto Ilustrasi. Dok. Nusaly.com

Dua kader Partai Golkar Sumatera Selatan yang dijatuhi sanksi Dewan Etik menyatakan langkah yang mereka tempuh merupakan upaya mencari keadilan melalui mekanisme internal partai. Dewan Etik menegaskan proses persidangan telah berlangsung sesuai ketentuan organisasi.

JAKARTA, NUSALY – Dua kader Partai Golkar Sumatera Selatan berinisial MA dan AW akhirnya angkat bicara setelah dijatuhi sanksi oleh Dewan Etik Partai Golkar. Keduanya mempertanyakan dasar penjatuhan sanksi tersebut dan menegaskan bahwa langkah yang mereka tempuh selama ini merupakan upaya mencari keadilan melalui mekanisme internal partai.

“Kami hanya memperjuangkan hak dan keadilan. Kami berjuang bukan untuk merusak partai, melainkan justru karena kecintaan kami terhadap Partai Golkar. Namun yang terjadi hari ini, kami justru menerima kabar telah dijatuhi sanksi,” ujar MA dan AW dalam pernyataan tertulisnya, Senin (29/06/2026).

MA dan AW mengaku kecewa terhadap dinamika yang terjadi selama proses di Dewan Etik Partai Golkar. Pada awalnya, mereka berharap forum tersebut dapat menjadi ruang yang objektif, adil, dan mampu menyelesaikan persoalan secara bermartabat, terutama terkait perkara sengketa yang mereka hadapi.

Namun menurut MA dan AW, dalam perjalanannya mereka tidak memperoleh ruang klarifikasi yang proporsional. Mereka juga mengaku menghadapi berbagai tekanan politik di daerah, mulai dari ancaman sanksi etik hingga wacana pemecatan sebagai kader partai.

“Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Niat awal kami datang dan berjuang adalah untuk mencari keadilan atas persoalan yang kami alami, bukan untuk menciptakan konflik,” lanjut mereka.

Persoalkan Mekanisme Penyampaian Sanksi

Kekecewaan MA dan AW semakin mendalam setelah mengetahui kabar mengenai sanksi tersebut melalui pemberitaan di media massa, bukan lewat mekanisme resmi kelembagaan. Hingga saat ini, keduanya mengaku belum menerima salinan resmi putusan dari Dewan Etik.

“Kami mengetahui adanya sanksi justru dari berita yang telah beredar luas di publik. Sampai detik ini, kami sendiri belum menerima salinan putusan resmi dan belum mengetahui secara utuh bentuk maupun substansi sanksi yang dijatuhkan kepada kami,” tegas mereka.

Menurut MA dan AW, kondisi tersebut merugikan reputasi politik mereka di daerah pemilihan. Opini publik yang terlanjur terbentuk secara sepihak dikhawatirkan memunculkan stigma negatif dan berdampak langsung pada elektabilitas mereka. Padahal, seluruh langkah yang diambil diklaim oleh keduanya tidak pernah lepas dari semangat membesarkan nama Partai Golkar.

Latar Belakang Sengketa Internal

Dalam penjelasannya, MA menuturkan bahwa persoalan ini berakar dari kompetisi Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu. Sebagai kader dengan rekam jejak pengabdian yang panjang di tingkat daerah—termasuk pengalaman sebagai mantan anggota legislatif di tingkat kabupaten dan mantan Ketua Fraksi Golkar—MA memutuskan maju ke tingkat DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Namun dalam proses tersebut, ia merasa mengalami ketidakadilan dan dugaan kecurangan. Kondisi itu yang mendorongnya menempuh jalur konstitusi partai dengan melapor ke Dewan Etik Partai Golkar.

Menurut MA, dalam perkara sebelumnya gugatan yang diajukannya pada pokoknya dinyatakan dikabulkan oleh Dewan Etik Partai Golkar. MA menilai putusan tersebut menunjukkan bahwa substansi persoalan yang diajukannya memiliki dasar dalam mekanisme internal partai dan telah memperoleh pengakuan dari lembaga etik partai.

Hingga kini, MA dan AW mempertanyakan mengapa putusan yang menurut mereka memenangkan gugatan tersebut belum dijalankan oleh partai.

“Ketika kami mempertanyakan mengapa putusan yang sudah ada belum dijalankan sebagaimana mestinya, mengapa justru kami yang hari ini menerima sanksi? Ini menjadi pertanyaan mendasar yang patut mendapat perhatian serius,” kata mereka menggugat.

Permohonan kepada Ketua Umum

MA dan AW menegaskan bahwa pernyataan sikap ini bukanlah bentuk serangan terhadap institusi partai maupun figur tertentu. Sebaliknya, hal ini merupakan wujud harapan agar Partai Golkar tetap konsisten berdiri di atas prinsip keadilan, integritas, dan kepastian hukum internal.

Keduanya pun melayangkan permohonan khusus kepada Ketua Umum Partai Golkar agar persoalan ini dapat ditinjau kembali secara menyeluruh, objektif, dan berkeadilan.

“Kami memohon perhatian dan kebijaksanaan Ketua Umum Partai Golkar agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh. Harapan kami sederhana: keadilan ditegakkan, kebenaran dijunjung tinggi, dan marwah Partai Golkar tetap terjaga,” tutur mereka.

MA dan AW berharap Ketua Umum Partai Golkar memberikan atensi langsung terhadap persoalan yang mereka sampaikan, termasuk dugaan adanya kejanggalan prosedural dalam penanganan perkara tersebut, agar mekanisme internal partai tetap berjalan secara objektif dan tidak disalahgunakan.

Mereka meyakini, sebagai partai besar, Golkar akan semakin kuat apabila setiap persoalan internal diselesaikan dengan transparansi, objektivitas, dan keberanian untuk menegakkan aturan secara konsisten. Publik pun diminta tidak hanya melihat sanksi sebagai akibat akhir, tetapi memahami rantai sebab-akibat yang melatarbelakanginya.

“Jangan hanya melihat akibat akhirnya. Lihatlah akar masalahnya. Sebab bagi kami, perjuangan ini bukan soal kepentingan pribadi, melainkan soal keadilan dan kehormatan,” pungkas mereka.

Tanggapan Resmi Dewan Etik Partai Golkar

Merespons pernyataan dan keberatan dari MA dan AW, Anggota Dewan Etik Partai Golkar, Haris Faisal, menegaskan bahwa seluruh rangkaian persidangan telah dilaksanakan secara sah dan konstitusional sesuai mekanisme yang berlaku.

Terkait ketidakhadiran MA dan AW dalam persidangan, Haris menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi sebanyak tiga kali. Sesuai dengan tata beracara Dewan Etik, persidangan legal dilaksanakan tanpa kehadiran terduga pelanggar (in absentia).

“Sidang dengan Dewan Etik dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tata beracara. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, para terduga terbukti melakukan pelanggaran etik dan diberikan sanksi, yakni mempublikasikan masalah internal di ruang publik serta media sosial,” ujar Haris Faisal saat dikonfirmasi, Selasa (30/06/2026).

Haris juga meluruskan klaim terkait belum diterimanya berkas putusan oleh pihak MA dan AW. Ia menyatakan dokumen putusan tersebut sudah dikirimkan melalui jasa ekspedisi Pos ke alamat masing-masing terduga.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa putusan sanksi dari Dewan Etik Partai Golkar didasarkan pada AD/ART, Peraturan Organisasi, serta Surat Keputusan Dewan Etik mengenai kode etik dan disiplin anggota. Oleh karena itu, hasil sidang tersebut mutlak dan tidak membuka ruang kompromi.

“Putusan sanksi Dewan Etik Partai Golkar bersifat final, bukan satu hal yang diperdebatkan. Kader tinggal memperbaiki diri untuk terus loyal menjadi kader Partai Golkar,” tegas Haris. Hingga berita ini diterbitkan, putusan Dewan Etik tersebut masih berlaku dan belum ada informasi resmi mengenai perubahan ataupun peninjauan kembali atas sanksi tersebut. (dhi)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang