Tersangka memilih menyerahkan diri setelah pihak keluarga berkoordinasi dengan petugas Kepolisian Sektor Lubuk Batang.
BATURAJA, NUSALY – Setelah hampir empat bulan masuk dalam daftar pencarian polisi, seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit di Kecamatan Lubuk Batang akhirnya menyerahkan diri kepada aparat kepolisian melalui keluarganya, Kamis (2/7/2026) siang. Pelaku berinisial ZN alias Ujang tersebut sebelumnya buron setelah aksi pencuriannya dipergoki langsung oleh pemilik kebun pada Maret lalu.
Kasus pencurian di area perkebunan sawit ini terjadi di Dusun Mandi Angin, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu. Tersangka ZN memutuskan menyerahkan diri setelah pihak keluarga mengonfirmasi keberadaannya di rumah dan berkoordinasi dengan petugas Kepolisian Sektor Lubuk Batang.
Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Endro Aribowo melalui Kapolsek Lubuk Batang Inspektur Satu Jenizar menjelaskan, penanganan tersangka berawal dari informasi pihak keluarga yang masuk ke polsek setempat. Keluarga mengabarkan bahwa ZN telah berada di kediamannya dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Lubuk Batang segera melakukan penjemputan ke rumah tersangka untuk dibawa guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Jenizar saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan penyidikan kepolisian, aksi pencurian itu terjadi di perkebunan kelapa sawit milik Pangihutan Hutasoit pada Sabtu, 7 Maret 2026 dini hari.
Saat patroli rutin di kebunnya, korban bersama seorang penjaga kebun memergoki ZN bersama seorang rekannya yang sedang mengangkut buah sawit hasil curian menggunakan sepeda motor. Ketika hendak disergap oleh pemilik kebun, kedua pelaku nekat melompat dari kendaraan dan melarikan diri ke area perkebunan.
Di lokasi kejadian, para pelaku meninggalkan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi yang di atasnya terdapat 29 tandan buah kelapa sawit siap angkut. Meski berhasil lolos malam itu, korban dan saksi di lapangan mengenali wajah ZN, yang kemudian menjadi dasar laporan resmi ke Polsek Lubuk Batang. Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp1,15 juta.
Menurut kepolisian, ZN mengakui ikut melakukan pencurian buah kelapa sawit tersebut bersama seorang pelaku lain yang hingga kini masih buron. Tersangka juga membenarkan bahwa dirinya terpaksa melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta hasil curiannya karena panik saat dipergoki oleh pemilik kebun di jalan setapak perkebunan.
Sementara itu, polisi masih memburu seorang pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara ZN kini menjalani proses penyidikan di Polsek Lubuk Batang bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan 29 tandan buah kelapa sawit. (radit)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang











