Bupati Muchendi dan Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko memfokuskan APBD 2027 untuk pelayanan dasar masyarakat serta menggenjot pendapatan daerah tanpa membebani warga.
KAYUAGUNG, NUSALY.COM — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama DPRD OKI merampungkan kesepakatan rancangan awal anggaran daerah untuk tahun 2027. Mengingat ruang fiskal daerah yang terbatas, penggunaan dana APBD 2027 akan diperketat dan difokuskan langsung pada kebutuhan pokok masyarakat di desa-desa.
Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tersebut disahkan setelah pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD OKI dan Tim Anggaran Pemkab OKI di Kayuagung, Rabu (26/8/2026).
Ketat Anggaran
Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan langkah penting untuk menyelaraskan batas kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan yang kian banyak.
Dengan kondisi keuangan daerah yang serba terbatas, penyusunan anggaran harus dilakukan secara rasional dan hemat. Setiap rupiah uang rakyat dalam APBD wajib berorientasi pada hasil dan tepat sasaran.
”Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan anggaran daerah disusun secara realistis, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan tetap mengakomodasi program-program yang menjadi prioritas,” kata Farid.
Genjot Pendapatan
Selain memperketat belanja, DPRD OKI mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan pajak dan retribusi daerah.
Namun, Farid mengingatkan agar upaya menggenjot pendapatan daerah dilakukan secara terukur tanpa menekan kondisi ekonomi masyarakat maupun dunia usaha lokal.
”Dengan kondisi fiskal yang ada, tentu kita harus menentukan prioritas. Anggaran harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Prioritas Warga
Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menyambut baik tercapainya kesepakatan anggaran ini. Muchendi menegaskan belanja daerah pada tahun 2027 mendatang bakal diutamakan untuk urusan yang langsung menyentuh hidup masyarakat.
Fokus penganggaran meliputi perbaikan jalan desa, fasilitas kesehatan, pendidikan anak sekolah, serta program penguatan ekonomi warga.
Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi dasar bagi Pemkab OKI dalam merancang APBD 2027 sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
”Kita ingin setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak. Perencanaan harus matang, pelaksanaannya terukur, dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Muchendi. ***












