Rapat paripurna DPRD OKU Selatan mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 serta penyampaian pendapat Bupati atas Raperda inisiatif DPRD.
MUARADUA, NUSALY.COM — DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melanjutkan tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Selasa (3/11/2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., bersama Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., menghadiri rapat yang dipimpin Ketua DPRD OKU Selatan Hisdan, S.Ip.
Selain membahas Raperda APBD 2027, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2026 serta pendapat Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten OKU Selatan.
Agenda tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum rancangan peraturan daerah dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembahasan Raperda APBD merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan anggaran daerah. Melalui pembahasan bersama, DPRD menjalankan fungsi anggaran, sementara pemerintah daerah menyampaikan dan membahas rancangan kebijakan anggaran untuk pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat eselon III, kepala instansi vertikal, kepala bagian, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten OKU Selatan, serta undangan lainnya.
Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Pandangan fraksi dan pembahasan bersama menjadi bagian dari proses yang perlu dilalui sebelum rancangan anggaran daerah ditetapkan. (radit)


