Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Hukum

Kemenkumham Sumsel Gelar Skrining TBC untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

×

Kemenkumham Sumsel Gelar Skrining TBC untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham Sumsel gelar skrining TBC untuk Warga Binaan Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit TBC.

Palembang, NUSALY.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar skrining Aktive Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Sumsel.

Kegiatan skrining TBC tersebut menggunakan metode intervensi Chest X Ray (rontegen dada), dilakukan oleh Tim Kesehatan Gabungan dari Rumah Sakit Umum Daerah setempat dan juga tenaga Kesehatan Lapas.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengatakan bahwa skrining TBC ini merupakan bentuk kepedulian terhadap WBP.

“Skrining TBC yang dilakukan Tim Kesehatan Gabungan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP),” ungkap Ilham Djaya pada Rabu, di Palembang.

Kegiatan skrining ACF Tubercolosis merupakan program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan berlangsung di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.

“Pelaksaan skrining ini juga adalah sebagai bentuk deteksi dini dalam upaya pencegahan penyebaran TBC di dalam Rutan/ Lapas,” kata Ilham Djaya.

Menurut Ilham, penyakit TBC adalah ancaman kesehatan yang rentan terjadi di lingkungan Rutan/Lapas yang dikarenakan kelebihan penghuni (overcroweded) yang mengharuskan mereka hidup bersama dalam waktu yang lama.

“Mengingat tingginya resiko penyebaran maka perlu dilakukan upaya pencegahan yakni dengan melakukan skrining TBC,” ujarnya.

Kegiatan ini juga kata Ilham dilaksanakan sebagai salah satu akselerasi program penanggulangan Tuberkulosis (TBC) untuk meningkatkan penemuan kasus TBC undetected melalui upaya aktif mencari orang yang berisiko, bergejala dan melakukan deteksi.

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan setiap WBP nantinya akan melakukan tiga tahapan pemeriksaan, yakni Skrining Gejala, Skrining CXR, dan Pemeriksaan TCM.

“Skrining TBC dengan intervensi rontgen dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi atau rentan terhadap penularan dan penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas dan Rutan,”katanya.

Diketahui, berdasarkan data dari WHO pada Global TB Report tahun 2022, Indonesia merupakan peringkat ke-dua, negara dengan beban Tuberkulosis (TBC) tertinggi di dunia setelah India, dengan perkiraan jumlah kasus baru TBC mencapai 969.000 (354/100.000 penduduk).

Ilham Djaya menyampaikan apabila ada WBP dengan hasil rontgen yang mengindikasikan adanya infeksi TBC, maka akan dilakukan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut.

“Langkah cepat dan tanggap akan kami lakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit TBC ini,” katanya.

Ia melanjutkan apabila WBP ada yang terindikasi maka akan segera ditangani oleh Petugas Kesehatan Lapas dengan penanganan yang tepat. Dirinya berharap WBP dapat terhindar dari penularan penyakit TBC dengan dilakukan skrining.

(InSan)