Palembang, NUSALY.com – Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengatakan, Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) merupakan pengalihan dari Pembantu Pengawai Pencatat Nikah (P3N) yang memiliki peran penting dalam pemerataan pelayanan keagamaan, terutama di daerah terpencil.
Pada kesempatan pembukaan Pelatihan dan Konsolidasi Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P2UKD/K) se-Kabupaten Ogan Ilir (OI) Tahun 2023 di Hotel Ayola, Mawardi mengatakan, P2UKD memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih luas dari P3N. Selain sebagai penghulu, P2UKD juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, umat dengan ulama, serta antar umat beragama.
“Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) ini kita harap bisa menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki iman dan taqwa. P2UKD juga diharapkan dapat membantu pemerataan pelayanan keagamaan di seluruh Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan,” kata Mawardi.
Menurut Mawardi, pembentukan P2UKD merupakan terobosan dari Gubernur Sumatera Selatan untuk mengaktifkan kembali P3N terutama bagi masyarakat pedesaan terutama dari masyarakat pedesaan yang terpencil yang jauh dari Kantor Urusan Agama.
“Pembentukan P2UKD ini juga merupakan wujud komitmen Gubernur Sumatera Selatan untuk mewujudkan Provinsi yang religi, harmonis dan aman,” kata Mawardi.
Dalam kesempatan tersebut, Mawardi juga mengatakan bahwa P2UKD sangat penting dalam rangka pemerataan pelayanan terutama mengenai pelayanan pernikahan dalam masyarakat. Dalam satu Kecamatan/Kelurahan yang banyak sekali jumlah penduduknya serta jauh dari Kantor KUA, sehingga sulit sekali dijangkau P3N apabila ada masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan.
“Oleh karena itu, perlu diangkat seorang petugas yang membantu P3N,” kata Mawardi. (InSan)