HeadlineHukum

5 WBP Merayakan Natal dan 3 Narapidana Terima Remisi di Lapas Kayu Agung

×

5 WBP Merayakan Natal dan 3 Narapidana Terima Remisi di Lapas Kayu Agung

Share this article

Kayu Agung, NUSALY.com – Kemeriahan Natal turut menyapa Lapas Kelas IIB Kayu Agung. Lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani merasakan sukacita Natal bersama keluarga, diiringi pemberian remisi khusus kepada tiga narapidana.

Dekorasi Natal berwarna-warni menghiasi ruangan, menghadirkan nuansa ceria yang kontras dengan tembok tebal dan jeruji besi. Suara nyanyian Natal yang merdu dan tawa bahagia dari WBP dan keluarga mereka memecah keheningan di area lapas.

KPU OKI

Perayaan Sederhana Penuh Makna

Perayaan Natal di Lapas Kayu Agung tahun ini berlangsung sederhana namun penuh makna. Dipimpin oleh Pendeta Tarigan Matiud Sinaga, S.Th., acara diisi dengan ibadah Natal, pujian, dan penyerahan bingkisan kepada anak-anak WBP.

“Meskipun sederhana, Natal tahun ini terasa istimewa. Kami bersyukur atas kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga dan merasakan kasih Tuhan di tengah keterbatasan,” ungkap salah satu WBP yang mengikuti perayaan Natal.

Remisi Natal: Apresiasi dan Motivasi

Pada kesempatan yang sama, Lapas Kayu Agung memberikan remisi khusus Natal kepada 3 narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman. Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 15 hari.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas usaha dan perubahan positif yang ditunjukkan oleh para narapidana. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Kepala Lapas Kayu Agung, Jepri Ginting.

Harapan Baru di Balik Jeruji

Perayaan Natal dan pemberian remisi menjadi momen istimewa bagi para WBP di Lapas Kayu Agung. Momen ini membawa kebahagiaan dan harapan baru untuk memulai hidup yang lebih baik di masa depan.

“Semoga Natal ini membawa kedamaian dan kasih bagi kita semua. Bagi narapidana yang mendapat remisi, jadikan ini sebagai kesempatan untuk memulai lembaran baru dan kembali ke masyarakat dengan penuh harapan,” pesan Kalapas. (dhi)

KPU OKI