Headline

Tiga Kali Lebaran Tanpa THR, Kekecewaan Karyawan Perumda Tirta Ogan Menggunung

×

Tiga Kali Lebaran Tanpa THR, Kekecewaan Karyawan Perumda Tirta Ogan Menggunung

Share this article
Tiga Kali Lebaran Tanpa THR, Kekecewaan Karyawan Perumda Tirta Ogan Menggunung
Tiga Kali Lebaran Tanpa THR, Kekecewaan Karyawan Perumda Tirta Ogan Menggunung

Ogan Ilir, Nusaly.com – Kebahagiaan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tak dirasakan sepenuhnya oleh para karyawan Perumda Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir. Pasalnya, hingga Kamis (4/4/2024), Tunjangan Hari Raya (THR) mereka masih belum cair. Ironisnya, ini bukan kali pertama terjadi. Pada Idul Fitri tahun 2022 dan 2023, perusahaan daerah ini juga tak kunjung memberikan hak karyawannya tersebut.

“Ini sudah tiga kali Lebaran berturut-turut kami tidak menerima THR,” ungkap salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya, Kamis.

KPU OKI

Kekecewaan karyawan kian memuncak karena mereka merasa diabaikan oleh direksi. Tak ada penjelasan resmi terkait keterlambatan THR ini.

“Kami kecewa dengan sikap direksi yang terkesan tidak peduli dengan kebutuhan karyawannya. THR ini sangat kami nantikan untuk membantu memenuhi kebutuhan Lebaran,” keluhnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Perumda Tirta Ogan memiliki 93 karyawan dengan total gaji diperkirakan sekitar Rp 340 juta. Keterlambatan THR ini tentu saja berdampak signifikan pada kehidupan para karyawan dan keluarganya.

Ketiadaan THR ini membuat banyak karyawan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran, seperti membeli bahan makanan, pakaian baru, dan membayar angsuran.

“THR ini bukan hanya soal uang, tapi juga penghargaan atas kerja keras kami selama setahun. Kami ingin direksi menghormati hak-hak kami sebagai karyawan,” tegas karyawan tersebut.

Ketua DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Ogan Ilir Ardi Wiranata, SH, menilai ketiadaan THR merupakan pelanggaran hak karyawan dan menunjukkan lemahnya tata kelola perusahaan.

“Ini jelas pelanggaran hak karyawan. THR itu hak yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawannya,” tegas Ardi Wiranata.

Wira menilai, ketiadaan THR ini menunjukkan lemahnya tata kelola keuangan di Perumda Tirta Ogan.

“Ini menunjukkan direksi tidak becus mengelola keuangan perusahaan. Seharusnya, perusahaan sudah menyiapkan anggaran THR jauh-jauh hari,” tuturnya.

Ketidakjelasan Alasan dan Minimnya Transparansi

Keterlambatan THR ini menambah daftar panjang permasalahan di perusahaan daerah tersebut. Sebelumnya, perusahaan ini juga kerap dilanda isu mismanajemen dan tunggakan gaji karyawan.

Ketidakjelasan alasan dan minimnya transparansi dari pihak direksi dalam mengelola keuangan perusahaan menimbulkan keraguan dan pertanyaan besar tentang komitmen mereka dalam menyejahterakan para pegawainya.

Para karyawan Perumda Tirta Ogan menuntut kejelasan dan kepastian terkait pembayaran THR mereka. Mereka juga meminta direksi untuk lebih transparan dalam mengelola keuangan perusahaan.

“Kami ingin direksi memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan THR ini. Kami juga ingin tahu bagaimana kondisi keuangan perusahaan sebenarnya,” kata karyawan tersebut.

Media ini telah mencoba menghubungi pihak direksi Perumda Tirta Ogan Ogan Ilir untuk mendapatkan konfirmasi terkait keterlambatan THR ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban yang diperoleh. (dhi)

KPU OKI