Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Hukum

Toleransi Beragama, Kebutuhan Mendesak dalam Implementasi Pancasila

×

Toleransi Beragama, Kebutuhan Mendesak dalam Implementasi Pancasila

Sebarkan artikel ini
Toleransi Beragama, Kebutuhan Mendesak dalam Implementasi Pancasila
Toleransi Beragama, Kebutuhan Mendesak dalam Implementasi Pancasila

Jakarta, Nusaly.com – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, angkat bicara terkait kasus kekerasan yang menimpa mahasiswa Katolik Universitas Pamulang saat menggelar ibadah doa rosario di Tangerang Selatan. Dhahana menegaskan bahwa toleransi beragama merupakan salah satu kebutuhan dalam implementasi Pancasila dan kasus kekerasan semacam ini tidak boleh terjadi di Indonesia.

Penolakan Terhadap Kekerasan

Dhahana menekankan bahwa jika ada ketidaksepahaman terkait pelaksanaan ibadah, dialog dengan mengedepankan semangat toleransi dan hak asasi manusia adalah solusi yang tepat, bukan kekerasan.

“Kekerasan bukan solusi. Dialog lah yang harus dikedepankan,” tegas Dhahana.

Sinergi untuk Pencegahan Kekerasan dan Mediasi

Dhahana mendorong sinergi antara pemerintah kota Tangerang Selatan, aparat penegak hukum, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan para pemangku kepentingan setempat untuk mencegah aksi-aksi kekerasan dan menengahi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana.

“Kasus ini harus diselesaikan dengan baik dan tidak boleh terulang lagi,” ujar Dhahana.

Peraturan Presiden tentang Moderasi Beragama

Dhahana mengingatkan Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama yang menegaskan bahwa keragaman agama dan keyakinan merupakan anugerah Tuhan dan menjadi dasar perilaku warga negara dan negara.

Penekanan Presiden Jokowi pada Perlindungan Hak Beribadah

Dhahana juga merujuk pada Rakor Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul tahun lalu, di mana Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya melindungi hak beribadah yang menjadi amanat konstitusi.

“Pernyataan Bapak Presiden Jokowi harus menjadi pertimbangan seksama para kepala daerah dalam menghadapi persoalan atau isu seputar kebebasan beragama,” imbuh Dhahana.

Upaya Membangun Pemahaman Toleransi

Dhahana mengakui bahwa membangun pemahaman seputar toleransi antar umat beragama merupakan pekerjaan yang tidak sederhana. Di samping aspek regulasi dan penegakan hukum, Dhahana meyakini diseminasi HAM yang berkesinambungan dan melibatkan pelbagai pihak menjadi keharusan.

“Peningkatan pemahaman publik terkait toleransi secara gradual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia harus terus diupayakan,” ujar Dhahana.

Diseminasi HAM untuk Toleransi dan Kebebasan Beragama

Direktorat Jenderal HAM telah berkolaborasi dengan mitra-mitra kerja sama untuk melakukan diseminasi HAM dengan mengedepankan pendekatan martabat manusia dalam upaya membangun kesadaran pentingnya toleransi dan kebebasan beragama.

“Diseminasi HAM akan terus dilakukan di berbagai daerah untuk melibatkan pelbagai pemangku kepentingan dan masyarakat umum,” tutur Dhahana.

Kasus kekerasan terhadap mahasiswa Katolik Universitas Pamulang menjadi pengingat pentingnya toleransi beragama di Indonesia. Sinergi dan upaya berkelanjutan untuk membangun pemahaman toleransi melalui diseminasi HAM dan dialog antar umat beragama menjadi kunci dalam mewujudkan implementasi Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. ***