Palembang, Nusaly.com – Sekretariat DPRD Sumsel akhirnya buka suara terkait paket pengadaan gorden rumah dinas pimpinan DPRD senilai Rp 4,8 miliar yang menuai kontroversi. Dijelaskan bahwa anggaran tersebut memang disiapkan di APBD 2024 untuk keperluan perlengkapan rumah dinas pimpinan baru hasil pemilihan legislatif 14 Februari lalu.
Penjelasan Sekretariat DPRD Sumsel
Ramdhoni Iqbal, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumsel, membenarkan bahwa anggaran Rp 4,8 miliar tersebut memang ada di RUP (rencana umum pengadaan). Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan paket pengadaan secara keseluruhan untuk 4 rumah dinas pimpinan DPRD, bukan hanya untuk gorden.
“Anggaran dimaksud untuk penyediaan dana untuk peralatan dan perlengkapan rumah tangga lainnya (home use) untuk 4 rumah dinas pimpinan DPRD. Khusus untuk gorden, nilai paket pengadaannya sebesar Rp 700 juta,” ungkapnya.
Dhoni menyebut, sisa anggaran lainnya akan digunakan untuk pengadaan perlengkapan rumah tangga dan barang elektronik, seperti TV, karpet, gorden, spring bed, sprei, selimut, lampu, tangki air, home theater, mesin cuci, sofa, dan lainnya.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan ini dilakukan karena ada pergantian kepemimpinan DPRD Sumsel dan pimpinan baru akan menempati rumah dinas tersebut. Selain itu, pengadaan ini juga untuk pemeliharaan rumah dinas.
Penamaan Paket Pengadaan Gorden
Dhoni menjelaskan bahwa penamaan paket pengadaan gorden rumah dinas DPRD Sumsel di data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) dilakukan karena menyesuaikan kegiatan/paket yang akan dilaksanakan saat menginput data.
Sebelumnya Diberitakan
Sebelumnya, pengadaan gorden rumah dinas DPRD Sumsel dengan nilai fantastis Rp 4,8 miliar menjadi sorotan publik. Anggaran tersebut tercantum dalam SIRUP LKPP dan menjadi alokasi terbesar keempat dari 22 paket kegiatan yang dilakukan Sekretariat DPRD Sumsel tahun 2024.
Baca juga: Kontroversi Pengadaan Fantastis Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel
Penjelasan “salah input” dari Sekwan Aprizal diragukan oleh publik dan pengamat politik. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.
Baca juga: Kontroversi Pengadaan Fantastis Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel, Salah Input atau Penipuan?
Sekretariat DPRD Sumsel menjelaskan bahwa anggaran Rp 4,8 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas pimpinan DPRD merupakan bagian dari paket pengadaan perlengkapan rumah tangga secara keseluruhan. Pengadaan dilakukan untuk keperluan pimpinan baru hasil pemilihan legislatif 14 Februari 2024 dan pemeliharaan rumah dinas.
Baca juga: Kontroversi Pengadaan Fantastis Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel, Benarkah Salah Input?
Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait penggunaan anggaran tersebut. Kontroversi gorden fantastis ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. ***