Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250
Headline

Bebasnya Dosen Unsri Reza Ghasarma Picu Polemik, BEM Unsri: “Tolak Predator Seksual!”

×

Bebasnya Dosen Unsri Reza Ghasarma Picu Polemik, BEM Unsri: “Tolak Predator Seksual!”

Share this article
Bebasnya Dosen Unsri Reza Ghasarma Picu Polemik, BEM Unsri: "Tolak Predator Seksual!"
Bebasnya Dosen Unsri Reza Ghasarma Picu Polemik, BEM Unsri: "Tolak Predator Seksual!"

Palembang, Nusaly.com – Kebebasan Reza Ghasarma, dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang terpidana pelecehan mahasiswi melalui chat mesum, menggemparkan jagat pendidikan Sumatera Selatan. Bebasnya Reza pada 8 Mei 2024, setelah menjalani hukuman 2,5 tahun dari vonis 4 tahun penjara, menuai polemik di tengah masyarakat, terutama civitas akademika Unsri.

Polemik Kemunculan Kembali Reza Ghasarma

Kemunculan kembali Reza sebagai dosen aktif Unsri sontak memicu reaksi keras dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri. Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal, menegaskan penolakan tegas terhadap keberadaan Reza di lingkungan kampus.

“Kami tidak akan diam dan menoleransi keberadaan predator seksual di Unsri. Kami selalu berusaha menciptakan iklim pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa,” tegas Juan, Kamis (9/5/2024).

Menurut Juan, BEM Unsri tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, apalagi dengan status Reza yang masih aktif mengajar. Ia pun menegaskan bahwa BEM Unsri akan terus mendalami informasi dan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pihak yang memberikan celah bagi Reza untuk kembali aktif di Unsri.

Trauma Korban dan Corengan Nama Baik Unsri

Juan menekankan bahwa tindakan pelecehan seksual Reza telah mencoreng nama baik Unsri dan menimbulkan trauma mendalam bagi para korban. Hukuman 2,5 tahun yang dijalani Reza dinilai Juan tidak sebanding dengan luka dan trauma yang ditimbulkan.

“Apa yang telah dilakukan Reza tidak bisa dipulihkan hanya dengan hukuman sesingkat ini. Kami ingin memastikan Reza tidak kembali mengajar dan beraktivitas di Unsri,” tegasnya.

Solidaritas BEM Se-Unsri dan Pertemuan dengan Rektorat

BEM Unsri berencana menginisiasi pertemuan dengan seluruh BEM se-Unsri dan jajaran Rektorat Unsri untuk membahas polemik ini. Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan suara penolakan terhadap Reza dan memastikan tidak adanya penyimpangan informasi.

“Kami ingin menegaskan solidaritas BEM se-Unsri dalam menolak predator seksual di lingkungan kampus. Ketika suara kami mahasiswa ditolak, maka hanya ada satu kata untuk kami: Lawan!,” tegas Juan.

Bebasnya Reza Ghasarma, dosen Unsri terpidana pelecehan mahasiswi, menjadi tamparan keras bagi upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman. Polemik ini menunjukkan tekad kuat BEM Unsri dan civitas akademika untuk melawan predator seksual dan memastikan keadilan bagi para korban.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi institusi pendidikan untuk lebih proaktif dalam mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual, serta memastikan sanksi yang tegas bagi para pelakunya. ***