Ogan Komering Ilir, Nusaly.com – Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya, menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan dengan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah sekolah di Kecamatan Lempuing dan Mesuji pada Selasa (14/5). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi fasilitas belajar dan memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan lancar. Namun, kunjungan ini juga diwarnai dengan pemeriksaan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah.
Evaluasi Fasilitas Belajar di SDN 1 Tugu Mulyo dan SDN Cahya Bumi
Di SDN 1 Tugu Mulyo, Pj Bupati Asmar menemukan dua ruang kelas yang kondisinya belum memadai. Meski sebagian besar bangunan sekolah sudah representatif, Asmar segera menginstruksikan agar perbaikan dua ruang kelas tersebut diusulkan dan ditindaklanjuti oleh Pemkab OKI.
“Kita ingin melihat dan mengevaluasi kondisi fisik dan infrastruktur sekolah. Memastikan bahwa gedung, ruang kelas, fasilitas dan sarana pendukung lainnya dalam kondisi baik serta memadai untuk kegiatan pembelajaran siswa,” ujar Asmar.
Sementara itu, di SDN 1 Cahya Bumi, Asmar mendapati beberapa ruang kelas masih menggunakan kursi plastik. Kepala Sekolah SDN 1 Cahya Bumi, Miflahun SPd, menjelaskan bahwa kursi plastik tersebut merupakan bantuan dari komite sekolah dan akan diganti dengan kursi kayu baru pada tahun ajaran baru nanti. Asmar mengimbau pihak sekolah untuk mengoptimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
“Satuan pendidikan harus mampu mengoptimalkan dana BOS untuk berbagai kegiatan operasional sekolah baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler serta untuk pengembangan SDM di sekolah serta mampu membuat laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel,” terangnya.
Klarifikasi Dugaan Pungli di SDN 3 Margo Bhakti
Kunjungan Pj Bupati Asmar juga menyoroti dugaan pungli di SDN 3 Margo Bhakti yang sempat ramai diberitakan. Setelah melakukan klarifikasi, Kepala Sekolah dan Komite sekolah menjelaskan bahwa uang yang ditarik dari orang tua siswa bukanlah pungli, melainkan sumbangan sukarela yang akan digunakan untuk membangun kantin sekolah.
“Uang tersebut merupakan penggalangan dana sumbangan pendidikan yang sudah disepakati bersama oleh komite sekolah dan tidak mengikat,” ujar Luki, Ketua Komite Sekolah SDN 3 Margo Bhakti.
Baca juga: Jembatan Baja, Harapan Baru Konektivitas dan Ekonomi OKI-Mesuji
Peran Komite Sekolah dalam Penggalangan Dana
Plh Kadisdik OKI, Saparudin, menjelaskan bahwa penggalangan dana oleh Komite Sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016. Komite Sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana dalam bentuk sumbangan pendidikan dan bantuan pendidikan, tetapi tidak dalam bentuk pungutan.
“Perlu dipastikan penarikan uang tersebut tidak ditentukan jumlah dan jangka waktu pemungutannya, tidak bersifat wajib, dan tidak mengikat bagi peserta didik dan orang tua/walinya,” tegas Saparudin.
Kunjungan Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, ke sejumlah sekolah di Kecamatan Lempuing dan Mesuji menunjukkan perhatian serius pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan. Evaluasi fasilitas belajar, optimalisasi penggunaan dana BOS, dan klarifikasi dugaan pungli menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan di OKI.
Meskipun masih terdapat beberapa kendala, seperti kondisi ruang kelas yang belum memadai dan isu pungli, komitmen Pemkab OKI untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan patut diapresiasi. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, komite sekolah, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. ***
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Nusaly.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaeDmpqDp2Q5wZaaJp0Q. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.