KabarNusa

Kejari OKI Buka Lelang Mobil Murah, Mulai dari Rp6 Juta!

×

Kejari OKI Buka Lelang Mobil Murah, Mulai dari Rp6 Juta!

Share this article
Kejari OKI Buka Lelang Mobil Murah, Mulai dari Rp6 Juta!
Kejari OKI Buka Lelang Mobil Murah, Mulai dari Rp6 Juta!

Ogan Komering Ilir, Nusaly.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) mengumumkan kabar gembira bagi para pemburu mobil bekas berkualitas dengan harga terjangkau. Pekan depan, Kejari OKI akan menggelar lelang terbuka untuk lima unit mobil dengan harga limit mulai dari Rp6 juta.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, S.H., M.H., melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Parit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa lelang ini terbuka untuk umum dan akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

KPU OKI

“Semua masyarakat bisa ikut lelang ini. Caranya mudah, cukup mengakses portal lelang resmi di portal.lelang.go.id dan mengajukan penawaran secara online,” ujar Purnomo.

Mobil-Mobil yang Dilelang

Lima unit mobil yang akan dilelang terdiri dari berbagai merek dan tipe, antara lain:

  • Nissan Navara: Mobil double cabin tangguh ini dibuka dengan harga limit Rp6 juta.
  • Mitsubishi Kuda: Mobil SUV legendaris ini ditawarkan dengan harga limit Rp9.350.000.
  • Isuzu Panther: Mobil MPV keluarga yang dikenal irit dan bandel ini dibuka dengan harga limit Rp9 juta.
  • Daihatsu Hiline: Mobil pikap serbaguna ini dilelang dengan harga limit Rp10.500.000.
  • Daihatsu Gran Max: Mobil minibus yang cocok untuk usaha ini ditawarkan dengan harga limit Rp14.250.000.

Cara Mengikuti Lelang

Bagi Anda yang tertarik mengikuti lelang ini, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buat akun: Daftar dan verifikasi akun Anda di website portal.lelang.go.id.
  2. Cek objek lelang: Kunjungi Kantor Kejari OKI pada tanggal 6 Juni 2024 untuk melihat langsung kondisi mobil-mobil yang akan dilelang.
  3. Ajukan penawaran: Login ke akun Anda di portal.lelang.go.id dan ajukan penawaran sesuai dengan harga limit yang telah ditentukan. Batas akhir penawaran adalah tanggal 10 Juni 2024 pukul 11.00 WIB.
  4. Penetapan pemenang: Pemenang lelang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran.

Catatan Penting

Perlu diketahui bahwa mobil-mobil yang dilelang ini tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), namun memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Oleh karena itu, peserta lelang diharapkan untuk mempertimbangkan hal ini sebelum mengajukan penawaran.

Kesempatan Emas untuk Mendapatkan Mobil Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Lelang mobil murah ini merupakan kesempatan emas bagi Anda yang ingin memiliki mobil berkualitas dengan harga terjangkau. Jangan lewatkan kesempatan ini, segera daftarkan diri Anda dan ajukan penawaran terbaik Anda! ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

KPU OKI