Nusaly.com, Palembang – Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengungkapkan pihaknya berkomitmen penuh dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) khususnya di lapas/ rutan.
Untuk meneguhkan komitmen tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumsel pada Kamis (14/4) melakukan penandatangan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel bertempat di Aula Kanwil Sumsel.
Menurut Kakanwil Harun, berdasarkan data per tanggal 13 april 2022 Jumlah total penghuni Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan berjumlah 15.974 orang WBP dan tahanan. Tercatat ada sebanyak 8.257 orang atau lebih dari 50% WBP dan tahanan kasus narkotika.
Di tahun 2022 ini menurut Kakanwil Harun, ada 4 Unit Pelaksana Teknis ( UPT) yang melaksanakan program rehabilitasi kepada WBP /tahanan yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Kakanwil Harun juga minta kepada jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan agar senantiasa berkoordinasi dengan BNN Kabupaten setempat dalam implementasi pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkotika .
Sementara itu, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Djoko Prihadi mengatakan sinergi pihaknya dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel telah lama terjalin dengan baik, sinergi tersebut meliputi soft approach yakni kerjasama dalam kegiatan pencegahan, kemudian hard approach yaitu mengenai koordinasi rahasia dalam pengungkapan narkoba di Lapas/Rutan, dan terakhir kerjasama dibidang rehabilitasi .
“Kami berharap kerjasama yang baik ini, akan terus kita tingkatkan secara masif lagi, semakin terpadu, secara terus menerus, implementatif, serta secara periodik untuk wujudkan Sumatera Selatan bersih dari narkoba (BERSINAR)”, ungkap Kepala BNNP Sumsel itu.
Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi Pembangunan sistem dan pelaksanaan rehabilitasi narkotika, Sosialisasi program rehabilitasi narkotika, Peningkatan kapasitas Petugas Pemasyarakatan, Asesmen penyalahgunaan narkotika, bimbingan teknis standar layanan minimal terapi dan rehabilitasi, Monitoring dan evaluasi rehabilitasi, Pertukaran data dan informasi, sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Lapas/Rutan, Pelaksanaan tes urine secara berkala, Pemindahan Narapidana ke Lapas Super Maksimum Security, kegiatan lain yang disepakati oleh Para Pihak.
Turut hadir pada kegiatan itu, kadiv pemasyarakatan Bambang Haryanto ,Koordinator Bidang Rehabilitasi H. A. Bustari, Kepala BNNK Ogan Olir AKBP Irfan Arsanto, Kepala BNNK Ogan Komering Ilir AKBP Gendi Marzanto, SH., MH, Kepala BNNK Ogan Olir AKBP Irfan Arsanto, Kepala BNNK Pagaralam Andi Kurniawan, S.Sos, ST, Kepala BNNK Musi Rawas AKBP Abdul Rahman, Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, Kepala BNNK Muara Enim AKBP Irzan Haryono, Kepala BNNK Empat Lawang AKBP Syahril, SH
(rpr)