Rangkaian sidang legislatif ini mematangkan perubahan perda pajak dan retribusi, menyaring raperda inisiatif, serta menyalurkan langsung hasil reses warga Bumi Bende Seguguk ke meja kebijakan.
KAYUAGUNG, NUSALY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar empat rapat paripurna sekaligus dalam satu hari. Langkah ini dilakukan untuk membahas sejumlah agenda strategis daerah di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD OKI, Kayuagung, Senin (8/6/2026).
Rangkaian sidang maraton yang meliputi Rapat Paripurna XII, XIII, XIV, dan XV ini dijadwalkan secara padat mulai dari pembahasan regulasi daerah hingga penyampaian aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan.
Rangkaian rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko setelah forum dinyatakan memenuhi kuorum sesuai tata tertib kelembagaan.
Pada tahapan pertama melalui Rapat Paripurna XII, DPRD OKI melaksanakan Pembicaraan Tingkat II terkait pembahasan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan Perda tersebut menjadi dasar penyesuaian pengaturan pajak dan retribusi daerah. Agenda ini diselesaikan melalui penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pengambilan keputusan bersama, serta penyampaian pendapat akhir bupati.

Pembahasan Raperda Inisiatif dan Usulan Eksekutif
Akselerasi sidang berlanjut pada Rapat Paripurna XIII dan XIV yang membahas rancangan regulasi daerah. Pada Rapat Paripurna XIII, jalannya persidangan memasuki Pembicaraan Tingkat I untuk membahas Raperda inisiatif DPRD Kabupaten OKI Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda menyampaikan penjelasan mengenai usulan Raperda yang menjadi inisiatif dari lembaga legislatif.
Sementara itu, Rapat Paripurna XIV beralih membahas Raperda usulan Pemerintah Kabupaten OKI Tahun 2026 pada Pembicaraan Tingkat I. Dalam agenda ini, Bupati OKI menyampaikan nota penjelasan terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk selanjutnya dibahas secara bersama-sama dengan panitia khusus (pansus) DPRD.
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid dalam menata regulasi daerah. Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting dalam menyusun regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Penyaluran Aspirasi Hasil Reses
Sebagai penutup rangkaian sidang maraton, DPRD OKI menggelar Rapat Paripurna XV dengan agenda penyampaian laporan pelaksanaan Reses III Anggota DPRD OKI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026. Hasil reses tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan pembangunan daerah.
Melalui agenda ini, berbagai aspirasi yang telah dihimpun anggota dewan dari daerah pemilihan masing-masing disampaikan secara resmi kepada pihak eksekutif untuk diselaraskan dengan program pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, Wakil Ketua I Febriansyah Wardana, dan Wakil Ketua II Nanda. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten dan staf ahli bupati, jajaran anggota DPRD OKI, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD). (dhi)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang











