Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan meneliti temuan jejak kaki satwa liar di Kecamatan Ulu Rawas, Muratara. Kendati sempat diduga Harimau Sumatera, identifikasi di lapangan belum dapat memastikan jenis satwa tersebut.
MURATARA, NUSALY – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menelusuri temuan jejak kaki satwa liar yang sempat menghebohkan warga di Desa Kuto Tanjung, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Langkah ini diambil guna memastikan jenis satwa yang muncul sekaligus memitigasi potensi interaksi negatif antara manusia dengan satwa liar.
Peninjauan lapangan dilakukan oleh tim Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumsel bersama SPTN Wilayah V dan masyarakat setempat pada Rabu (8/7/2026). Namun, otoritas konservasi belum dapat memastikan identitas definitif dari satwa tersebut karena kondisi jejak terakhir yang ditemukan di kawasan semak-semak kurang jelas.
Upaya penggalian informasi secara lebih rinci di awal penemuan juga sempat terkendala lantaran laporan pertama tidak berasal dari penduduk lokal, melainkan dari seseorang asal Sarolangun, Jambi. Kondisi ini membuat petugas kesulitan untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai titik pasti penemuan jejak.
“Iya, kami melakukan peninjauan di Ulu Rawas kemarin karena ada temuan jejak harimau. Kalau yang temuan terakhir belum bisa dipastikan apakah itu jejak kaki harimau atau bukan karena jejaknya kurang jelas lantaran berada di semak-semak,” ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumsel, Yusmono, Kamis (9/7/2026).
Setelah melakukan penyisiran di lokasi sekitar, petugas tidak menemukan jejak baru. Berdasarkan hasil analisis jejak di lapangan serta informasi masyarakat, indikasi satwa tersebut lebih mengarah kepada macan dahan. Namun, BKSDA belum dapat memastikan apakah satwa itu merupakan macan dahan atau macan akar karena bukti jejak yang ditemukan tidak cukup jelas.
Edukasi bagi Warga
Menurut Yusmono, sebagian warga setempat belum dapat membedakan jenis satwa liar yang ditemukan sehingga proses identifikasi di lapangan belum dapat dipastikan. Guna mengantisipasi konflik, BKSDA Sumsel memberikan sosialisasi serta edukasi langsung mengenai langkah mitigasi interaksi negatif kepada masyarakat desa.
Petugas mengimbau warga untuk menghindari aktivitas di kawasan hutan pada sore hingga malam hari, tidak mendekati lokasi yang diduga menjadi habitat satwa, serta dilarang keras melakukan perburuan maupun pemasangan jerat. Warga juga diminta segera melapor kepada petugas apabila kembali menemukan jejak atau kemunculan satwa liar di kemudian hari.
Selain memverifikasi temuan jejak baru tersebut, BKSDA Sumatera Selatan juga mengecek kembali lokasi di Desa Kuto Tanjung untuk menindaklanjuti laporan kematian 17 ekor ternak warga akibat serangan satwa liar pada Mei 2026 lalu. (ajang)
Editor: Redaksi NUSALY











